By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 24 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gugatan Bahlil Ditarik, Partai X: Rakyat Cuma Dengar Janji, Lagi!
Pemerintah

Gugatan Bahlil Ditarik, Partai X: Rakyat Cuma Dengar Janji, Lagi!

Diajeng Maharani
Last updated: October 9, 2025 2:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Warga sipil bernama Tati Suryati membuka peluang mencabut gugatan perdatanya terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jika pasokan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta kembali normal. Pengacara Tati, Boyamin Saiman, menyebut gugatan ini dilakukan untuk memaksa pemerintah dan pihak swasta segera mengisi BBM di SPBU non-Pertamina.

“Kalau SPBU swasta sudah terisi besok atau maksimal sampai hari Selasa, maka sidang cukup tinggal pencabutan saja,” ujar Boyamin, Rabu (8/10/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Boyamin, gugatan ini mewakili keresahan masyarakat yang kesulitan membeli BBM akibat kelangkaan di SPBU swasta. Gugatan tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM, PT Pertamina, dan PT Shell Indonesia. Namun, dalam sidang perdana, pihak Shell tidak hadir, dan majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (15/10/2025).

Partai X: Pemerintah Harusnya Menjamin, Bukan Janji Lagi

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai kasus ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi utamanya terhadap rakyat.

“Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi apa yang terjadi? Pemerintah justru membiarkan rakyat berebut BBM,” tegas Prayogi.

Ia menambahkan, situasi ini memperlihatkan bagaimana krisis energi tidak hanya soal distribusi, tapi juga soal kepemimpinan. 

You Might Also Like

Hikmat Kebijaksanaan sebagai Napas Keadilan
Wakil Komisi I Diganti, Partai X: Rombak Kursi Cepat, Rombak Kebijakan Lemot!
Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat
4 IUP Dicabut, GAG Nikel Aman? Partai X: Hukum Tajam ke Kecil, Tumpul ke Pemilik Konsesi!

“Janji-janji normalisasi pasokan BBM sudah sering diucapkan. Tapi rakyat cuma dengar janji, lagi dan lagi,” ujarnya.

Menurut Partai X, gugatan warga sipil seperti Tati mencerminkan hilangnya kepercayaan publik terhadap efektivitas birokrasi. “Ketika rakyat menggugat menteri, itu berarti sistem sudah kehilangan daya lindungnya,” lanjutnya.

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Negara

Berdasarkan prinsip resmi Partai X, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, di mana rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk mengatur dan melayani, bukan untuk menguasai.

“Pejabat bukan penguasa. Mereka hanyalah pelayan rakyat tenaga kerja bangsa, bukan pejabat yang berhak menentukan nasib sendiri,” tegas pernyataan resmi Partai X dalam dokumen prinsipnya.

Partai X menilai, kelangkaan BBM dan lemahnya pengawasan energi adalah bukti pemerintah gagal menjalankan peran pelayan publik yang efektif dan transparan. Pemerintah seharusnya menjamin distribusi energi sebagai hak dasar rakyat, bukan sekadar menunggu tekanan publik atau gugatan hukum.

Solusi Partai X: Reformasi Energi dan Akuntabilitas Kebijakan Publik

Sebagai langkah solutif, Partai X mendorong penerapan Reformasi Energi Nasional Berkeadilan, dengan tiga pendekatan utama.

Pertama, transparansi rantai distribusi energi, agar rakyat mengetahui sumber, harga dasar, dan jalur pengiriman BBM. “Setiap liter BBM harus dapat ditelusuri, bukan diselimuti alasan teknis yang membingungkan,” tegas Partai X.

Kedua, pemisahan tegas antara peran negara dan pemerintah, sebagaimana konsep Partai X: ketika pemerintah kolaps, negara tetap hidup. Artinya, pasokan energi tidak boleh bergantung pada kebijakan yang fluktuatif.

Ketiga, digitalisasi pengawasan energi publik, agar praktik monopoli, manipulasi kuota, dan penyelewengan distribusi dapat diawasi langsung oleh masyarakat melalui sistem data terbuka nasional.

Selain itu, Partai X menyerukan agar masyarakat dilibatkan dalam perumusan kebijakan energi melalui Forum Musyawarah Rakyat Energi yang menjadi wadah kritik, kontrol, dan transparansi publik.

Rakyat Tidak Butuh Gugatan, Tapi Kepastian

Partai X menegaskan bahwa rakyat tidak ingin berhadapan di pengadilan dengan pejabat publik, tetapi menginginkan kepastian hidup yang dijanjikan negara. “Kalau rakyat harus menggugat untuk mendapatkan bensin, berarti negara sudah kehilangan fungsinya,” ujar Prayogi dengan nada tegas.

Bagi Partai X, krisis BBM bukan sekadar soal teknis, tapi cerminan dari ketimpangan struktural antara rakyat dan penguasa. Negara semestinya hadir sebelum rakyat menggugat, bukan sesudahnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sidang Nadiem Hadirkan 90 Bukti, Partai X: Bukti Banyak, Kepercayaan Rakyat Sedikit!
Next Article Bos Pertamina Tak Cari Untung, Partai X: Lalu Kenapa BBM Mahal?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Pemerintah

Kedaulatan Bisa Hilang Tanpa Penjajah

November 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kemakmuran Tidak Akan Datang dari Trickle Down, tetapi dari Kebersamaan

October 31, 2025
Komisi III DPR RI menyatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terbuka untuk masukan publik
Pemerintah

Revisi KUHAP Dibuka untuk Umum, Partai X: Kalau Hukum Bisa Diberi Masukan, Kenapa Koruptor Malah Diberi Keringanan

July 15, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Pemerintah

KPK Buka Peluang Panggil DPR, Partai X: Jangan Tebang Pilih

August 28, 2025
Berita Terkini

28 Petugas KPPS Ditunjuk untuk PSU Pilkada! Partai X: Pastikan Pemilu Bersih, Jangan Ada Kecurangan!

March 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.