By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Danantara, Partai X: Jangan Setengah Hati, Sekalian Hapus Kultur Bonus Tanpa Kinerja!
Pemerintah

Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Danantara, Partai X: Jangan Setengah Hati, Sekalian Hapus Kultur Bonus Tanpa Kinerja!

Diajeng Maharini
Last updated: August 6, 2025 3:48 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Pengelola Investasi Danantara memutuskan menghapus tantiem, insentif, dan penghasilan lainnya untuk komisaris BUMN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025. Namun, keputusan ini menuai sorotan. Peneliti NEXT Indonesia Herry Gunawan menilai surat edaran tak punya kekuatan hukum untuk membatalkan Peraturan Menteri BUMN yang mengatur penghasilan komisaris.

Contents
Negara Tak Boleh Jadi Pelindung Mental BancakanSolusi Partai X: Reformasi Struktural, Bukan Sekadar Surat Edaran

Partai X menyambut baik semangat pemberantasan budaya bonus tanpa akuntabilitas. Namun, kebijakan tanpa pijakan hukum kuat justru membuka ruang manipulasi. Ini hanya akan memperpanjang praktik seremonial moral yang tak berdampak pada reformasi sistemik di tubuh BUMN.

Negara Tak Boleh Jadi Pelindung Mental Bancakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tak boleh hanya memotong hak komisaris, tapi membiarkan kultur penghargaan tanpa kinerja tetap bercokol.

Penghapusan tantiem komisaris akan sia-sia jika direksi masih bebas menikmati insentif tanpa standar evaluasi publik. RUPS tetap menjadi panggung kekuasaan jika tidak disertai perubahan tata kelola BUMN yang partisipatif dan transparan.

Partai X menyoroti banyaknya komisaris yang berasal dari titipan kekuasaan. Mereka duduk tanpa rekam jejak profesional, tapi menikmati bonus miliaran rupiah. Praktik ini melukai rasa keadilan publik. Reformasi BUMN harus mencakup pelarangan penunjukan komisaris dari unsur kekuasaan praktis.

Data yang diungkap menunjukkan bahwa tantiem komisaris bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Meski hanya 1 persen dari laba, nominalnya setara dengan kebutuhan penting di sektor pendidikan dan teknologi informasi. Maka, setiap rupiah dari BUMN harus dikembalikan kepada rakyat, bukan mengalir ke para pesohor penguasa.

You Might Also Like

Pemilihan Kapolri Dipilih Presiden, Proper Test Harus Transparan!
Kasus SPBU Digital, Partai X: Korupsi Teknologi Sama Berbahayanya dengan Manual!
Perubahan Tanpa Tujuan: Ketika Kebijakan Tidak Lagi Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai, Hukum Harus Adil!

Solusi Partai X: Reformasi Struktural, Bukan Sekadar Surat Edaran

Partai X mengusulkan revisi menyeluruh terhadap Peraturan Menteri BUMN agar sejalan dengan prinsip pelayanan publik. Tantiem harus diberikan berbasis evaluasi transparan yang bisa diakses rakyat. Mekanisme ini tidak boleh dikendalikan sepihak oleh Kementerian BUMN atau RUPS, tapi melibatkan audit rakyat dan DPR secara berkala.

Solusi kedua, lakukan moratorium pengangkatan komisaris dari unsur pemerintahan dan beri ruang kepada profesional independen. Ketiga, insentif kinerja harus berbasis outcome yang terukur: kinerja SDM, pelayanan masyarakat, dan kontribusi ekonomi nasional. Bukan sekadar pertumbuhan laba korporasi.

Menurut prinsip Partai X, lembaga publik seperti BUMN harus menjadi instrumen pelayanan rakyat, bukan alat pemupukan rente penguasa. Partai X percaya bahwa integritas keuangan negara dimulai dari keteladanan di atas, bukan dari janji di atas kertas.

Prayogi R. Saputra menegaskan, “Kalau berani hapus bonus komisaris, sekalian hapus mental bancakan. Jangan ada lagi insentif tanpa kinerja!”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Layanan Imigrasi All Indonesia di Bali Partai X Tanya, Inklusif untuk Siapa, Turis Kaya atau Warga Biasa?
Next Article Penerima MBG Mau Dinaikkan Jadi 50 Juta, Partai X Tuntut Audit: Jangan Sampai Makan Gratis Jadi Alat Kampanye Penguasa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

emberantasan kejahatan keuangan
Kriminal

OJK Memperkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan, Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Semakin Diperkuat

August 5, 2026
Penguasa tentukan kandidat
Pemerintah

Ketika Kandidasi Dikunci, Penguasa Tentukan Kandidat Menguat

May 11, 2026
Pemerintah

Sistem Pemerintahan Rusak karena Pejabat Tak Mau Diatur

November 28, 2025
Ekonomi

Deregulasi Penting, Partai X: Pertumbuhan di Atas 5% Harus Beri Manfaat untuk Rakyat!

October 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.