By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik
Pemerintah

DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik

Diajeng Maharani
Last updated: August 27, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan anggota DPR tak lagi menerima tunjangan rumah Rp 50 juta setelah Oktober 2025. Menurut Dasco, tunjangan itu hanya berlaku selama satu tahun, yakni Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana Rp 50 juta per bulan tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun.

“Jadi, kalau publik lihat daftar tunjangan November 2025, angka Rp 50 juta tidak ada lagi,” jelas Dasco.

Namun, ia mengakui penjelasan yang disampaikan sebelumnya kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas.

Partai X: Jangan Hanya Gimik Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini tidak menyelesaikan akar persoalan.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai DPR hanya berhenti di gimik,” tegas Prayogi.

Menurutnya, rakyat masih menilai DPR hidup dengan fasilitas mewah di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.

You Might Also Like

IWPI: Meski Menkeu Purbaya Panggil Ahli IT, Coretax Tak Akan Pulih Jika Urutannya Salah
GMNI Soal Supremasi Sipil, Partai X: Rakyat Harus Jadi Penentu!
Guru MBG Dapat Insentif, Partai X: Rp100 Ribu? Rakyat Butuh Aksi Nyata!
Rp1,8 Triliun Habis Padat Karya, Partai X: Rakyat Kerja, Pejabat Kenyang!

Prinsip Partai X: Negara Harus Kembali ke Rakyat

Partai X menegaskan prinsip dasarnya bahwa negara bukanlah panggung pejabat, melainkan ruang pengabdian bagi seluruh rakyat.

Negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanya sebagian kecil rakyat yang diberi mandat melayani, bukan menguasai.

Oleh karena itu, kebijakan penghentian tunjangan rumah DPR harus diiringi reformasi fasilitas pejabat secara menyeluruh.

Solusi Partai X: Reformasi Anggaran Fasilitas Pejabat

Partai X menawarkan solusi nyata agar keputusan DPR tidak berhenti sebagai pencitraan:

  1. Audit fasilitas pejabat secara transparan, melibatkan publik untuk menilai kelayakan.
  2. Alihkan anggaran tunjangan mewah menjadi subsidi pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.
  3. Terapkan Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk merumuskan standar fasilitas pejabat yang adil, proporsional, dan tidak mencederai rasa keadilan rakyat.
  4. Bangun sistem digital keterbukaan anggaran, sehingga setiap rupiah anggaran pejabat dapat dipantau masyarakat.

Partai X menekankan bahwa rakyat membutuhkan keadilan anggaran, bukan sekadar pencitraan penghentian tunjangan.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil, berpihak pada rakyat, bukan hanya berhenti di gimik,” pungkas Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kenaikan PBB 1000 Persen, Balikpapan Tercekik, Partai X: Rakyat Diperas Aturan
Next Article Harga Beras Naik, Partai X: Bapanas Jangan Jadi Penonton

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

27 Tahun Reformasi, Partai X: Kebebasan Menyusut, Kuasa Kian Membesar!

June 10, 2025
Ekonomi

Pertamina Tinjau Ketahanan Energi di Babel, Partai X Desak Jangan Cuma Tinjau, Tapi Bongkar Skema Kartel Energi!

August 4, 2025
Sebanyak 137 siswa SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pendidikan

137 Siswa Sleman Keracunan MBG, Partai X: Program Gagal, Rakyat Jadi Korban!

August 28, 2025
Pemerintah

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta, Partai X: Rakyat Lapar, Mereka Hidup Mewah!

August 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.