beritax.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap 200 penunggak pajak bandel. Mereka adalah wajib pajak yang telah berstatus inkrah, atau keputusan hukumnya telah berkekuatan tetap.
“Kami tidak segan menaikkan ke ranah hukum jika tidak kooperatif,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
DJP juga menegaskan akan melakukan penyitaan aset dan pemblokiran rekening bila wajib pajak tetap menolak melunasi kewajibannya. Sementara, wajib pajak kooperatif tetap diberi ruang konsultasi dan restrukturisasi utang.
Langkah tegas ini disebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, publik menilai tindakan ini harus menyasar pengemplang besar, bukan rakyat yang tertatih membayar pajak.
Partai X: Tegas pada Pengemplang, Jangan Bebani yang Lemah
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa ketegasan aparat pajak harus diarahkan secara adil.
“Negara punya tiga tugas utama melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan dibalik,” ujar Rinto.
Menurutnya, pemerintah sering kali terlihat tegas kepada pelaku usaha kecil, sementara pengemplang pajak besar justru mendapat perlakuan lunak.
“Kalau yang kecil salah sedikit langsung ditindak, tapi yang besar malah dinegosiasi,” sindirnya.
Rinto menilai, ketegasan tanpa keadilan hanya akan menciptakan ketakutan, bukan kepercayaan.
“Pajak itu tanggung jawab bersama, tapi negara wajib menjamin keadilan dalam penegakannya,” tegasnya.
Kritik Berdasarkan Prinsip Partai X
Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa pengelolaan negara harus berpihak pada rakyat melalui keadilan struktural dan moral publik. Kebijakan fiskal tidak boleh hanya mengejar penerimaan, tetapi juga harus memperhatikan rasa keadilan sosial.
Rinto menekankan, selama pengawasan pajak masih timpang dan transparansi rendah, rakyat akan sulit percaya pada sistem.
“Kalau rakyat disuruh jujur, negara juga harus jujur. Jangan ada ruang abu-abu di atas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar sinergi DJP dengan aparat hukum seperti KPK dan Kejaksaan benar-benar diarahkan untuk menghukum korporasi nakal, bukan menakut-nakuti masyarakat.
Solusi Partai X: Keadilan Pajak untuk Semua
Partai X menawarkan solusi agar reformasi perpajakan berjalan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat, antara lain:
- Publikasi nama pengemplang pajak besar agar masyarakat tahu siapa yang merugikan negara.
- Perlindungan hukum bagi UMKM dan wajib pajak kecil yang beritikad baik melunasi kewajiban.
- Digitalisasi sistem pajak untuk mengurangi potensi negosiasi dan manipulasi data.
- Audit publik tahunan atas DJP guna memastikan penegakan pajak tidak tebang pilih.
- Pendidikan pajak berbasis moral publik, agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan ketakutan.
Partai X menegaskan bahwa ketegasan fiskal harus dibarengi keadilan moral dan sosial. Negara tidak boleh menjadi pemungut yang bengis, tetapi pelayan rakyat yang adil dan transparan.
“Jangan hanya berani kepada rakyat. Lawanlah yang benar-benar mengemplang pajak negara,” tutup Rinto.