By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Bos Pajak Ngamuk, Partai X: Tegas ke Pengemplang, Bukan ke Rakyat!
Seputar Pajak

Bos Pajak Ngamuk, Partai X: Tegas ke Pengemplang, Bukan ke Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: October 14, 2025 2:17 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap 200 penunggak pajak bandel. Mereka adalah wajib pajak yang telah berstatus inkrah, atau keputusan hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami tidak segan menaikkan ke ranah hukum jika tidak kooperatif,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

DJP juga menegaskan akan melakukan penyitaan aset dan pemblokiran rekening bila wajib pajak tetap menolak melunasi kewajibannya. Sementara, wajib pajak kooperatif tetap diberi ruang konsultasi dan restrukturisasi utang.

Langkah tegas ini disebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, publik menilai tindakan ini harus menyasar pengemplang besar, bukan rakyat yang tertatih membayar pajak.

Partai X: Tegas pada Pengemplang, Jangan Bebani yang Lemah

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa ketegasan aparat pajak harus diarahkan secara adil.

“Negara punya tiga tugas utama melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan dibalik,” ujar Rinto.

You Might Also Like

UU Pemilu Dikodifikasi, Partai X: Kalau Kodifikasi Hanya Menyamar, Demokrasi Bisa Terkubur di Rencana Strategis!
Prabowo Dianggap Punya Indra Keenam, Partai X: Kepemimpinan Butuh Akal Sehat, Bukan Insting Mistis!
Antono Tanggapi KPP Bojonegoro Terkait Pemerasan Pajak Rp10 Miliar, Partai X Desak Reformasi Total Pengawasan Perpajakan
Bunga Dana Rp200 T Standar Ganda, Partai X: Rakyat Terus Dikorbankan!

Menurutnya, pemerintah sering kali terlihat tegas kepada pelaku usaha kecil, sementara pengemplang pajak besar justru mendapat perlakuan lunak.

“Kalau yang kecil salah sedikit langsung ditindak, tapi yang besar malah dinegosiasi,” sindirnya.

Rinto menilai, ketegasan tanpa keadilan hanya akan menciptakan ketakutan, bukan kepercayaan.

“Pajak itu tanggung jawab bersama, tapi negara wajib menjamin keadilan dalam penegakannya,” tegasnya.

Kritik Berdasarkan Prinsip Partai X

Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa pengelolaan negara harus berpihak pada rakyat melalui keadilan struktural dan moral publik. Kebijakan fiskal tidak boleh hanya mengejar penerimaan, tetapi juga harus memperhatikan rasa keadilan sosial.

Rinto menekankan, selama pengawasan pajak masih timpang dan transparansi rendah, rakyat akan sulit percaya pada sistem.

“Kalau rakyat disuruh jujur, negara juga harus jujur. Jangan ada ruang abu-abu di atas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar sinergi DJP dengan aparat hukum seperti KPK dan Kejaksaan benar-benar diarahkan untuk menghukum korporasi nakal, bukan menakut-nakuti masyarakat.

Solusi Partai X: Keadilan Pajak untuk Semua

Partai X menawarkan solusi agar reformasi perpajakan berjalan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat, antara lain:

  1. Publikasi nama pengemplang pajak besar agar masyarakat tahu siapa yang merugikan negara.
  2. Perlindungan hukum bagi UMKM dan wajib pajak kecil yang beritikad baik melunasi kewajiban.
  3. Digitalisasi sistem pajak untuk mengurangi potensi negosiasi dan manipulasi data.
  4. Audit publik tahunan atas DJP guna memastikan penegakan pajak tidak tebang pilih.
  5. Pendidikan pajak berbasis moral publik, agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan ketakutan.

Partai X menegaskan bahwa ketegasan fiskal harus dibarengi keadilan moral dan sosial. Negara tidak boleh menjadi pemungut yang bengis, tetapi pelayan rakyat yang adil dan transparan.

“Jangan hanya berani kepada rakyat. Lawanlah yang benar-benar mengemplang pajak negara,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Beras Melimpah, Partai X: Gudang Baru, Tapi Rakyat Masih Lapar!
Next Article Dirjen Dipanggil KPK, Partai X: Jangan Ada Perlindungan Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025! Partai X: Apakah Ini Senjata Ampuh Cegah Korupsi Daerah?

March 10, 2025
Pemerintah

MPR Bicara Peran Pemuda, Partai X: Mereka Garda Bangsa, Bukan Pelengkap Upacara!

October 17, 2025
Ekonomi

Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!

April 28, 2025
Pemerintah

Harga BBM Shell Naik, Rakyat Terjepit! Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.