By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ibas Dorong UU Hak Cipta Adaptif, Partai X Tekankan Perlindungan Kreator
Pemerintah

Ibas Dorong UU Hak Cipta Adaptif, Partai X Tekankan Perlindungan Kreator

Diajeng Maharini
Last updated: December 2, 2025 10:49 am
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mendorong pembaruan regulasi hak cipta agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Ia menegaskan bahwa perlindungan hak cipta bukan hanya persoalan hukum formal, melainkan penghormatan terhadap martabat pencipta dan proses panjang di balik setiap karya.

Contents
Sikap Partai X: Perlindungan Kreator adalah Tugas NegaraAnalisis Partai X: Kritis dan Obyektif terhadap Tantangan Baru

Ibas menilai Undang-Undang Hak Cipta 2014 yang lahir pada masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri kreatif, termasuk performing rights, pendapatan kreator, dan penerimaan negara. Namun perkembangan teknologi digital dan penetrasi AI menuntut regulasi yang lebih responsif, terutama terkait tata kelola royalti, digital rights management, serta perlindungan karya berbasis teknologi.

Sikap Partai X: Perlindungan Kreator adalah Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks hak cipta, para kreator merupakan bagian dari rakyat yang wajib dijamin hak ekonominya, dilindungi hasil karyanya, dan difasilitasi ruang kerja yang adil.

Partai X menegaskan bahwa hak cipta bukan sekadar isu industri kreatif, tetapi menyentuh inti kedaulatan intelektual bangsa. Tanpa regulasi yang kuat, efektif, dan adaptif, para pencipta berada dalam posisi rawan dieksploitasi oleh industri besar maupun penetrasi teknologi tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Analisis Partai X: Kritis dan Obyektif terhadap Tantangan Baru

Partai X menilai perkembangan AI generatif, platform streaming, dan model distribusi digital membuat sistem hukum lama tidak lagi memadai. Tantangan utama mencakup:

  • Ketidakjelasan kepemilikan hak pada karya yang dihasilkan lewat teknologi mutakhir
  • Ketidakteraturan pembagian royalti di platform digital
  • Kesenjangan perlindungan antara kreator besar dan kreator kecil
  • Minimnya digital rights management yang berpihak pada rakyat kreator

Secara obyektif, industri kreatif berkembang pesat, namun perlindungan hukumnya tertinggal.

You Might Also Like

Sri Mulyani Bidik Pajak Makanan, Minuman, Emas, Partai X: Pajak Naik, Rakyat Tersudut!
BUMN PHK 100%, Partai X: Rakyat Di-PHK, Penguasa Cuan Tanpa Henti!
Anggaran Negara yang Bocor dan Dampaknya pada Pembangunan
Tapera Macet, Fahri Sebut Bohongi Menteri, Partai X: Jangan Bohongi Rakyat Soal Rumah yang Tak Pernah Jadi

Merujuk prinsip Partai X dalam lampiran, negara merupakan entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat, bukan pemilik kewenangan mutlak. Karena itu, dalam perumusan regulasi hak cipta, negara harus kuat dan independen dari kepentingan kelompok, memastikan semua kreator besar maupun kecil mendapat perlindungan setara.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik untuk Industri Kreatif

Mengacu pada 10 Poin Penyembuhan Bangsa, Partai X menawarkan solusi yang relevan dan dapat diterapkan untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional.

  • Pembaruan UU Hak Cipta dengan melibatkan ahli teknologi, pakar hukum digital, seniman, dan pekerja kreatif dari semua kelas.
  • Perumusan standar hukum untuk karya berbasis AI agar tidak merugikan pencipta manusia.
  • Mekanisme audit royalti berbasis data terverifikasi untuk memastikan keadilan ekonomi bagi kreator.
  • Implementasi sistem digital untuk pencatatan hak cipta, pelacakan karya, dan pembayaran royalti.
  • Perlindungan data kreator melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
  • Penegakan hukum siber terhadap pembajakan digital.
  • Pendidikan mengenai etika digital dan tanggung jawab penggunaan karya kreator.
  • Sosialisasi hak cipta melalui media negara yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
  • Pembinaan generasi muda agar memahami nilai orisinalitas dan penghargaan terhadap karya intelektual.

Ini selaras dengan poin pendidikan moral dan berbasis Pancasila serta penggunaan media negara sebagai sarana edukasi kreatif.

Seruan Partai X untuk Regulasi yang Berkeadilan

Partai X meminta pemerintah memperbarui regulasi hak cipta secara komprehensif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Negara tidak boleh kalah oleh kompleksitas digital maupun kepentingan industri besar. Perlindungan kreator adalah bagian dari tugas fundamental negara.

Dengan menegaskan prinsip bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan. Partai X menekankan bahwa sistem hak cipta harus berpihak pada pencipta bukan pada struktur kekuasaan atau kelompok tertentu. Regulasi adaptif adalah fondasi menuju ekosistem kreatif yang adil, modern, dan berkelanjutan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Defisit Akuntabilitas DPR: Saat Demokrasi Kehilangan Mekanisme Rem
Next Article Wamenhaj Bicara Integritas, Partai X Dukung Kementerian Anti-Korupsi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Kemerdekaan Indonesia Terkikis: Kedaulatan Rakyat Mati di Tangan Demokrasi Partai

June 2, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

BSN Diminta Sembuhkan Industri Wisata Medis, Partai X: Ini Terapi atau Sekadar Branding?

May 2, 2025
sistem presidensial menghancurkan
Pemerintah

Sistem Presidensial Menghancurkan: Ketika Pengawas Tak Berdaya

April 30, 2026
Pemerintah

UU PPRT Jadi Bukti Demokrasi? Partai X: Kalau Serius, Kenapa Butuh Waktu Disahkan?

May 22, 2025
Pemerintah

Perubahan Tanpa Tujuan: Ketika Kebijakan Tidak Lagi Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

March 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.