beritax.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis kekhawatiran soal berkurangnya penerimaan negara akibat pembebasan tarif untuk produk Amerika Serikat. “Dampaknya tidak signifikan. Kontribusi tarif dari Amerika hanya 2–3 persen dari total bea masuk,” ujar Dirjen Febrio Nathan Kacaribu.
Indonesia setuju membebaskan bea masuk 11.474 dari 11.552 pos tarif harmonized system (HS), setara 99 persen produk AS. Pemerintah menyatakan sebagian komoditas AS masih dikenakan tarif, seperti minuman beralkohol dan daging babi.
Negosiasi ini disebut membuka peluang ekspor Indonesia ke AS, khususnya nikel, kakao, CPO, dan kopi. Impor barang AS disebut rendah, dan APBN masih ditopang oleh PPN dan PPh, bukan bea masuk.
Partai X: Rakyat Perlu Jawaban Siapa yang Paling Diuntungkan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mempertanyakan orientasi kebijakan bebas tarif ini. “Apakah keputusan ini dibuat untuk memperkuat rakyat atau malah memperbesar keuntungan konglomerat dan importir besar?” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah wajib memastikan setiap kebijakan fiskal berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat bawah, bukan hanya statistik ekspor.
Partai X meyakini bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan pasar global atau tekanan penguasa ekonomi asing. Negara wajib menjaga kedaulatan ekonomi dan keberpihakan terhadap petani, UMKM, serta pekerja lokal.
Jika rakyat tetap tertinggal sementara barang impor membanjiri pasar, itu adalah bentuk kolonialisme gaya baru.
Solusi Partai X: Keadilan Perdagangan Bukan Sekadar Negosiasi Angka
Partai X menawarkan strategi nasionalis dan progresif untuk perdagangan internasional yang berpihak pada rakyat:
- Lakukan audit dampak sosial ekonomi dari pembebasan tarif terhadap petani, pelaku UMKM, dan industri dalam negeri.
- Berlakukan tarif adaptif terhadap produk asing yang bersaing langsung dengan produk lokal rakyat.
- Bangun sistem perlindungan harga dan pasar untuk komoditas rakyat agar tidak tertekan produk impor.
- Perkuat peran koperasi dan BUMDes dalam rantai distribusi barang agar tidak didominasi korporasi besar.
- Transparansikan seluruh isi perjanjian dagang kepada publik agar rakyat bisa mengawasi prosesnya.
“Kalau pemerintah bangga dengan bea masuk nol persen, kami tanya: nol persen untuk siapa? Untuk rakyat atau penguasa dagang?” tegas Prayogi.
Partai X menyerukan keberanian untuk meninjau kembali seluruh perjanjian ekonomi luar negeri jika terbukti tidak adil bagi rakyat. Karena tugas negara bukan menjamin profit korporasi, tapi menjamin keadilan bagi warga negaranya.