By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 26 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bansos Melalui Kopdes, Utamakan Kemudahan dan Hak Penerima Manfaat
Pemerintah

Bansos Melalui Kopdes, Utamakan Kemudahan dan Hak Penerima Manfaat

Diajeng Maharini
Last updated: July 23, 2026 1:16 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyimulasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari mekanisme terbaik agar penyaluran bantuan lebih mudah dijangkau masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kemensos sedang mengkaji skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih yang telah beroperasi. Simulasi tersebut dilakukan untuk menentukan pola yang paling sesuai bagi kebutuhan penerima manfaat.

Contents
Negara Harus Memastikan Bansos Tepat SasaranKoperasi Desa Harus Menjadi Instrumen Pelayanan RakyatTransparansi Digital Dibutuhkan untuk PengawasanSolusi Partai X untuk Penyaluran Bansos yang BerkeadilanPenutup

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai penguatan koperasi desa dapat menjadi langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan bantuan sosial harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama. “Negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.

Menurut Prayogi, bansos merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mekanisme penyaluran harus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.

Negara Harus Memastikan Bansos Tepat Sasaran

Prayogi mengatakan pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap program publik berjalan efektif, efisien, dan transparan. Prinsip tersebut sejalan dengan pandangan Partai X bahwa pemerintah merupakan bagian dari rakyat yang diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, perubahan jalur distribusi bansos melalui KDKMP harus membawa manfaat nyata. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya memindahkan tempat pencairan bantuan, tetapi harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.

Ia menjelaskan bahwa rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Pemerintah dan aparatur negara memiliki tanggung jawab menjalankan amanah rakyat melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Yang paling penting bukan hanya siapa yang menyalurkan, tetapi apakah rakyat lebih mudah mendapatkan haknya,” kata Prayogi.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan penerima manfaat tidak mengalami hambatan administratif maupun teknis. Kemudahan akses harus menjadi ukuran utama keberhasilan program bansos.

You Might Also Like

Akademisi Sebut Demonstrasi Bukan Solusi, Partai X: Demo Suara Hati Rakyat!
Prabowo Klaim Aparat Diancam Saat Bongkar Korupsi, Partai X: Siapa yang Ancam Kalau Bukan Sistemnya Sendiri?
Dedi Mulyadi Bilang “Mungkin Saya Dianggap Kementerian”, Partai X: Pemerintahan Butuh Integritas, Bukan Sekadar Popularitas!
Pengelolaan Kas Pemerintah Diarahkan untuk Tingkatkan Manfaat bagi Rakyat

Koperasi Desa Harus Menjadi Instrumen Pelayanan Rakyat

Prayogi menyampaikan bahwa keberadaan KDKMP dapat menjadi sarana memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, koperasi tersebut harus tetap menjalankan fungsi pelayanan publik secara transparan. Menurutnya, koperasi desa tidak boleh menjadi ruang baru yang menimbulkan ketergantungan atau penyimpangan distribusi bantuan. Sistem pengawasan harus diperkuat agar hak masyarakat tetap terlindungi.

Prinsip Partai X menjelaskan bahwa negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat. Prayogi mengatakan pemerintah perlu memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh perlakuan yang setara. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang kehilangan akses hanya karena perubahan sistem penyaluran. Menurutnya, program bansos harus menjadi bagian dari upaya negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar tersebut mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan sebagai bagian dari konsep kesejahteraan rakyat.

Transparansi Digital Dibutuhkan untuk Pengawasan

Prayogi menilai digitalisasi dapat menjadi solusi untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bansos melalui koperasi desa. Sistem digital dapat membantu pemerintah memantau distribusi bantuan secara lebih terbuka. Ia menyebut transformasi birokrasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi peluang penyalahgunaan kewenangan. Sistem yang transparan juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Prinsip Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi. Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

Menurut Prayogi, pemerintah harus membangun sistem yang mampu menjawab kebutuhan rakyat. Teknologi harus digunakan sebagai alat pelayanan, bukan sekadar administrasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan bansos melalui KDKMP harus diukur dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Indikator utama bukan hanya jumlah bantuan tersalurkan, tetapi peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.

Solusi Partai X untuk Penyaluran Bansos yang Berkeadilan

Prayogi menyampaikan Partai X mendorong beberapa langkah agar penyaluran bansos melalui KDKMP berjalan sesuai kepentingan rakyat. Pertama, pemerintah harus memastikan validitas data penerima manfaat secara berkala. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar utama agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kesalahan data dapat menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan.

Kedua, pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat. Partisipasi publik diperlukan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Ketiga, pemerintah harus memperkuat digitalisasi pelayanan bansos. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip Partai X mengenai birokrasi digital yang transparan dan bertanggung jawab.

Keempat, pemerintah perlu memastikan koperasi desa menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat. KDKMP tidak hanya menjadi tempat pencairan bantuan, tetapi juga ruang penguatan ekonomi rakyat. Prayogi menilai koperasi harus mampu membantu penerima manfaat meningkatkan kemandirian ekonomi. Bantuan sosial harus menjadi jalan menuju kesejahteraan, bukan sekadar bantuan sementara.

Penutup

Program penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peluang memperpendek akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah. Namun, keberhasilan program tersebut bergantung pada tata kelola yang transparan dan berpihak kepada rakyat. Partai X menilai negara harus selalu menjalankan tugas utamanya, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Setiap kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang akurat, pengawasan kuat, serta sistem digital yang transparan, penyaluran bansos melalui KDKMP dapat menjadi langkah nyata menghadirkan negara yang lebih dekat dengan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pilar menjaga bangsa dan negar Pilar Menjaga Bangsa dan Negara Menjadi Perekat Persatuan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Rumah Subsidi Bisa Parkir Mobil, Partai X: Tipe 36 Mewah Versi Siapa? Rakyat Butuh Hidup Layak, Bukan Gimmick!

June 19, 2025
Pemerintah

Instansi Rebutan Hasil Perampasan, Partai X: Uangnya Baru Dirampas, Sudah Mau Dikuasai Lagi!

May 15, 2025
Pemerintah

Cak Imin Ingatkan Dirut BPJS, Pengelolaan Harus Transparan dan Efisien!

February 23, 2026
Dalam kunjungan kerjanya di Danau Toba, ia menyebut UMKM baru mulai beradaptasi dengan dunia digital, jangan langsung ditekan pajak.
Seputar Pajak

Pajak E-Commerce Jangan Tekan UMKM? Partai X Ingatkan, Kebijakan Pajak Harus Pro-Rakyat!

July 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.