By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komisi II Bahas RUU Pemilu, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Butuh Aksi Nyata!
Pemerintah

Komisi II Bahas RUU Pemilu, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Butuh Aksi Nyata!

Diajeng Maharani
Last updated: October 8, 2025 2:02 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan bahwa pembahasan revisi RUU tentang Pemilu akan dimulai pada tahun 2026. Hal ini setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk memasukkan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2026. Komisi II DPR RI, menurut Zulfikar, akan menjadi pihak yang menginisiasi pembahasan RUU tersebut. 

Contents
Pernyataan Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur dengan CepatPrinsip Partai X: Pemerintah Pelayan Rakyat, Bukan Pembuat Undang-Undang Tanpa HentiSolusi Partai X: Reformasi Pemilu yang Terstruktur dan Berdampak Langsung

Menurutnya, dengan waktu yang panjang, DPR memiliki kesempatan untuk mempersiapkan secara matang penyusunan RUU Pemilu. Zulfikar juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR ingin memasukkan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai dalam satu undang-undang dengan metode kodifikasi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Pernyataan Rinto Setiyawan: Negara Harus Melindungi, Melayani, dan Mengatur dengan Cepat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali prinsip dasar tugas negara. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya dengan tegas. 

Dalam konteks pembahasan RUU Pemilu, negara harus memastikan agar kebijakan yang dihasilkan cepat dan memberikan manfaat bagi rakyat. Negara tidak boleh terjebak dalam perdebatan yang berlarut-larut tanpa mempertimbangkan urgensi. Hal ini untuk memperbaiki sistem pemilu yang selama ini banyak menuai kritik. Reformasi sistem pemerintahan harus lebih cepat dijalankan dengan prioritas pada penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, adil, dan efisien.

Prinsip Partai X: Pemerintah Pelayan Rakyat, Bukan Pembuat Undang-Undang Tanpa Henti

Partai X menegaskan bahwa pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus pada pelayanan kepada rakyat. Bukan sekadar pembuatan RUU yang tidak kunjung selesai. Pemerintah yang sejati adalah yang mendengarkan dan merespon kebutuhan rakyat, bukan hanya menghabiskan waktu dengan pembahasan legislasi yang panjang. Pemerintah yang bertugas melindungi dan melayani rakyat harus mampu menghadirkan kebijakan yang langsung memberikan dampak positif. Tidak hanya berfokus pada perubahan aturan yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat sehari-hari. 

Solusi Partai X: Reformasi Pemilu yang Terstruktur dan Berdampak Langsung

Partai X menawarkan beberapa langkah untuk merealisasikan pemilu yang lebih baik dan cepat. Pertama, melakukan reformasi sistem pemilu dengan lebih memperhatikan keterwakilan rakyat yang nyata dan merata. Kedua, mempercepat proses revisi undang-undang dengan mengutamakan aspek-aspek yang langsung bisa memperbaiki kualitas pemilu. Seperti transparansi dana kampanye dan sistem pengawasan pemilu yang lebih independen. Ketiga, membangun sistem digitalisasi pemilu yang lebih canggih agar bisa mempercepat proses perhitungan suara. Serta memastikan hasil yang lebih akurat dan cepat. Keempat, memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu melalui mekanisme yang lebih terbuka dan mudah dijangkau oleh publik. Kelima, memastikan bahwa perubahan undang-undang yang dilakukan benar-benar bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia dan bukan sekadar mengubah aturan yang tidak substansial.

You Might Also Like

KPK Soal Kasus Taspen, Partai X: Korupsi Dihukum, Rakyat Tetap Dirugikan!
Kemenkes Terbitkan SE, Partai X: Dapur MBG Harus Masak Rakyat Sejahtera!
Obat Mahal, BPOM Gandeng TNI, Partai: Negara Sakit Apa Solusinya Selalu Militer?
Kursi DPRD DKI Berkurang, Partai X: Rakyat Ditinggalkan, Lagi!

Partai X menegaskan bahwa rakyat membutuhkan pemilu yang lebih baik, bukan janji perubahan yang hanya terbatas pada pembahasan RUU tanpa implementasi nyata. Negara harus fokus pada kepentingan rakyat dengan mempercepat proses reformasi pemilu yang dapat langsung meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan pemilu yang adil dan transparan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MoU ANTARA-Kemenko Polkam, Partai X: Informasi untuk Rakyat, Jangan Cuma Pejabat!
Next Article Demonstrasi Mahasiswa Desak Polisi Bebaskan Aktivis, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pembangunan, Partai X: Rakyat Justru Terabaikan!

October 8, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

"An elegant and dignified illustration of Sri Mulyani, Indonesia’s Minister of Finance, standing in a formal farewell ceremony with tears in her eyes, gracefully holding a handkerchief. She is surrounded by solemn Ministry of Finance employees in suits, yet in the background, a large celebratory banner with the words '300% Allowance Increase' is visible, with some staff discreetly smiling and holding documents. The composition should emphasize respect and gravitas in her figure, using a realistic and respectful tone, while subtly highlighting the ironic contrast between her emotional departure and the recent financial benefits enjoyed by the employees."
Seputar Pajak

Tangis Perpisahan Sri Mulyani Dinilai Ironik, Pegawai Kemenkeu Baru Saja Nikmati Tukin 300%

September 10, 2025
Seputar Pajak

Sri Mulyani: Banyak Setan di Uang Negara, Benarkah Itu Cermin Kelalaian Sistemnya Sendiri?

August 15, 2025
Ekonomi

Menteri PKP Mau Lawan Rentenir, Partai X: Kok Baru Sekarang Setelah Rakyat Bertahun-Tahun Dicabik Utang Harian?

August 5, 2025
Pemerintah

Partai X Soroti Jaminan Hak Pekerja di Balik Skema Baru Eks-Karyawan Sritex

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.