By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 18 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU BUMN Tinggal Ketok Palu, Partai X: Pastikan BUMN untuk Rakyat, Bukan Segelintir!
Pemerintah

RUU BUMN Tinggal Ketok Palu, Partai X: Pastikan BUMN untuk Rakyat, Bukan Segelintir!

Diajeng Maharani
Last updated: September 30, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi VI DPR RI bersama pemerintah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. RUU ini akan dibawa ke paripurna DPR untuk segera disahkan. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan semua fraksi mendukung hasil pembahasan Panja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan revisi tersebut mengakomodasi kebutuhan hukum, putusan Mahkamah Konstitusi, serta tata kelola modern. Ketua Panja, Andre Rosiade, menyebut ada 84 pasal yang direvisi, termasuk pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN), penguatan peran audit BPK, dan larangan rangkap jabatan menteri.

Contents
Kritik Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menekankan bahwa perubahan kelembagaan jangan hanya menjadi kosmetik hukum, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. “BUMN adalah milik rakyat, bukan segelintir orang. Jangan sampai revisi UU hanya memperbesar ruang oligarki,” tegasnya.

Berdasarkan prinsip Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanya pelayan yang diberi mandat untuk mengelola aset negara. Karena itu, BUMN harus menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar perusahaan yang mengejar laba. Prinsip kesejahteraan rakyat harus menjadi ukuran keberhasilan BUMN: pangan, energi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur harus terjangkau bagi rakyat.

Kritis dan Obyektif

Partai X menilai revisi UU BUMN bisa menjadi momentum reformasi tata kelola, namun juga berpotensi melahirkan masalah baru. Pembentukan BPBUMN, misalnya, harus diiringi transparansi dan akuntabilitas. Tanpa itu, lembaga baru hanya akan menambah birokrasi dan menguntungkan kelompok tertentu. BPK memang diberi kewenangan audit, tetapi pengawasan harus dijalankan secara independen, bukan formalitas.

Solusi Partai X

Agar BUMN benar-benar bekerja untuk rakyat, Partai X menawarkan solusi konkret:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan pengelolaan BUMN bebas konflik kepentingan.
  2. Transformasi birokrasi digital, agar kinerja dan keuangan BUMN transparan dan terpantau publik secara real-time.
  3. Musyawarah kenegarawanan nasional, melibatkan rakyat, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam evaluasi kebijakan BUMN.
  4. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, untuk memastikan pejabat BUMN bekerja dengan integritas.
  5. Media publik nasional sebagai kontrol rakyat, membuka akses rakyat dalam mengawasi dan menilai peran BUMN.

Partai X menegaskan bahwa revisi UU BUMN jangan hanya soal nomenklatur dan pasal-pasal. “BUMN harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai milik rakyat, bukan segelintir. Jangan biarkan BUMN berubah jadi kendaraan kekuasaan dan bisnis pejabat,” pungkas Rinto.

You Might Also Like

Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah, KPK Ibaratkan Siswa, Partai X: Negara Gagal Lulus Rakyat!
BBM Tak Sesuai Standar? Partai X Ultimatum Kualitas Pertamina: Ganti atau Hadapi Akibatnya! 
Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono Luncurkan Buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak”, Soroti Keadilan dalam Sengketa Pajak
RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas DPR, Partai X: Jangan Cuma Masuk, Tapi Selalu Gagal Disahkan!

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MK Putuskan UU Tapera Bertentangan, Partai X: Hukum Harus Lindungi Rakyat!
Next Article Dapur MBG Wajib Test Kit, Partai X: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Operasi Ketupat Digelar, Partai X: Keamanan Harus Nyata, Bukan Cuma Parade Seragam!

March 20, 2025
Pemerintah

Kedaulatan Rakyat Sejati: Pilar Utama Legitimasi Negara

April 16, 2026
Teknologi

Perekayasaan dan Tanggung Jawab Sosial: Menciptakan Teknologi yang Sejalan dengan Nilai-Nilai Manusia

December 15, 2025
Ekonomi

Harga BBM Indonesia vs Malaysia: Partai X Soroti Pentingnya Transparansi dan Keadilan Sosial

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.