beritax.id – Dosen komunikasi Universitas Dian Nusantara, Dr. Algooth Putranto, menilai rangkap jabatan Angga Raka Prabowo bukan masalah. Menurutnya, selama jabatan berada dalam rumpun pekerjaan sama, publik tidak perlu mempermasalahkan hal tersebut.
Algooth menyebut penunjukan Angga sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Kepala Badan Komunikasi Pemerintah justru memperkuat strategi komunikasi negara. Ia berpendapat, konsolidasi peran komunikasi pemerintah akan membuat pesan lebih konsisten dan mudah dipahami masyarakat.
Ia menegaskan efisiensi dan koordinasi adalah kunci komunikasi pemerintahan modern. Bahkan, menurutnya, praktik ini dianggap best practice yang terbukti efektif di negara maju.
Partai X: Rakyat Bukan Objek Konsolidasi Kekuasaan
Partai X melalui Anggota Majelis Tinggi Rinto Setiyawan menyampaikan kritik keras atas praktik rangkap jabatan. “Tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Rangkap jabatan hanya menambah jarak dengan rakyat,” tegas Rinto.
Menurut Partai X, rangkap jabatan sering menjadi pintu masuk konflik kepentingan. Sekalipun tanpa gaji, esensi masalah bukan pada honorarium, melainkan tumpang tindih kekuasaan yang berpotensi melemahkan pengawasan publik.
“Rakyat bukan objek konsolidasi komunikasi, rakyat butuh keadilan dan pelayanan nyata, bukan pejabat yang rangkap kursi,” tambah Rinto.
Prinsip Partai X: Negara Milik Rakyat
Partai X menegaskan kembali prinsip dasar bahwa negara bukan milik pejabat, melainkan milik seluruh rakyat. Pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat mengelola kepentingan bersama.
Mandat tersebut harus dijalankan transparan, efektif, dan adil. Rakyat harus menjadi pusat kebijakan, bukan sekadar penerima pesan komunikasi. Partai X memandang setiap kebijakan yang menjauh dari prinsip keadilan sosial adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila.
Solusi Partai X: Transparansi dan Pembatasan Kekuasaan
Partai X menawarkan solusi konkret untuk mengatasi praktik rangkap jabatan. Pertama, pemerintah harus memperketat regulasi pembatasan jabatan publik agar tidak merangkap posisi strategis. Kedua, transparansi penunjukan pejabat perlu dibuka kepada rakyat melalui mekanisme uji publik.
Ketiga, setiap jabatan negara harus difokuskan pada pelayanan masyarakat, bukan penguatan citra atau komunikasi semata. Keempat, pendidikan berbasis nilai Pancasila harus kembali ditegakkan untuk membangun kesadaran pejabat tentang tanggung jawab moral mereka.
Dengan langkah itu, Partai X yakin kepercayaan rakyat pada negara dapat dipulihkan. Kekuasaan tanpa kontrol hanya akan mencekik rakyat, sementara jabatan harusnya dipakai untuk melayani dan melindungi mereka.