By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mahfud MD Kritik KPK, Partai X: Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah
Pemerintah

Mahfud MD Kritik KPK, Partai X: Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Diajeng Maharani
Last updated: August 28, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK tidak bisa disebut operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, peristiwa dugaan pemerasan terjadi sejak Desember 2024, namun baru dilakukan penangkapan pada Agustus 2025. Mahfud menyebut, secara hukum, OTT tidak mungkin dilakukan setelah berbulan-bulan.

Ia menegaskan, dalam OTT pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti ada di tempat kejadian. Kasus Noel justru disusun berdasarkan rekonstruksi, sehingga membuka ruang praperadilan. “Kalau dibilang OTT, itu omong kosong,” tegas Mahfud.

Selain dugaan gratifikasi Rp3 miliar, Mahfud juga menyinggung barang bukti lain berupa kendaraan mewah bernilai puluhan miliar. Hal ini menimbulkan dugaan pencucian uang yang lebih serius.

Kritik Partai X terhadap KPK

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut polemik ini menunjukkan KPK kehilangan marwah sebagai lembaga antirasuah. Menurutnya, tugas negara itu jelas, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Jika KPK salah kaprah menggunakan istilah OTT, publik akan kehilangan kepercayaan. Pemberantasan korupsi jangan jadi drama hukum,” ujarnya. Partai X menilai, KPK harus bekerja dengan profesional, transparan, dan tidak memelintir istilah hukum demi kepentingan tertentu.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan bahwa politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 

You Might Also Like

Polri Disuruh Berantas Grup Menyimpang, Partai X: Jangan Cuma Tangkap Akun Nyeleneh, Tapi Diam Saat Kejahatan Terorganisir Online!
Keppres Kementerian Haji Terbit, Partai X: Jangan Lupa Sejahterakan Rakyat!
UU Narkoba Ketinggalan, Partai X: Rehabilitasi Itu Hak, Bukan Bonus Kalau Penggunanya Terkenal!
IWPI: Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) Adalah Urgensi Struktural dan Ujian Komitmen Presiden

Pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, dan pejabat hanyalah pekerja negara yang harus tunduk pada hukum.

Kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap esensi Pancasila. Penegakan hukum harus dijalankan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih, karena rakyat berhak atas negara yang bersih.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar lembaga antirasuah kembali kredibel. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran, sehingga penegakan hukum tidak lagi bisa dibeli. Kedua, digitalisasi birokrasi untuk menutup celah manipulasi. Ketiga, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar institusi hukum tidak runtuh bersama rezim.

Selain itu, Partai X mendorong pendidikan politik sejak dini agar generasi muda memahami konstitusi dan melawan korupsi. Musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa juga diperlukan untuk menyelamatkan arah pemberantasan korupsi dari intervensi kekuasaan.

Partai X menegaskan, KPK harus kembali ke khitahnya sebagai lembaga independen yang menjaga marwah hukum. Tanpa reformasi serius, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi alat kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sebanyak 10 ribu buruh akan menggelar aksi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi dipusatkan di depan DPR RI Aksi Buruh Demo Tuntut Upah Naik, Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar
Next Article Sebanyak 137 siswa SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) 137 Siswa Sleman Keracunan MBG, Partai X: Program Gagal, Rakyat Jadi Korban!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Mahfud MD menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 tetap harus diterima secara formal.
Pemerintah

Putusan MK Ribetkan Demokrasi, Partai X: Kalau Sulit Diterima Rakyat, Berarti Bukan Hukum, Tapi Akal-Akalan!

July 14, 2025
Kriminal

Peneror Bom Sekolah Minta Tebusan, Partai X: Rakyat Tiap Hari Sudah Diteror Hidup Mahal!

October 9, 2025
Pemerintah

Pemerintahan Prabowo Satu Tahun, Partai X: Rakyat Masih Menunggu Bukti

October 21, 2025
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai ijazah capres-cawapres bukan dokumen rahasia. Ia menegaskan informasi
Pemerintah

DPR Sebut Ijazah Capres Bukan Rahasia, Partai X: Rakyat Butuh Transparansi, Bukan Drama!

September 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.