By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 2 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mahfud MD Kritik KPK, Partai X: Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah
Pemerintah

Mahfud MD Kritik KPK, Partai X: Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Diajeng Maharani
Last updated: August 28, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK tidak bisa disebut operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, peristiwa dugaan pemerasan terjadi sejak Desember 2024, namun baru dilakukan penangkapan pada Agustus 2025. Mahfud menyebut, secara hukum, OTT tidak mungkin dilakukan setelah berbulan-bulan.

Ia menegaskan, dalam OTT pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti ada di tempat kejadian. Kasus Noel justru disusun berdasarkan rekonstruksi, sehingga membuka ruang praperadilan. “Kalau dibilang OTT, itu omong kosong,” tegas Mahfud.

Selain dugaan gratifikasi Rp3 miliar, Mahfud juga menyinggung barang bukti lain berupa kendaraan mewah bernilai puluhan miliar. Hal ini menimbulkan dugaan pencucian uang yang lebih serius.

Kritik Partai X terhadap KPK

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut polemik ini menunjukkan KPK kehilangan marwah sebagai lembaga antirasuah. Menurutnya, tugas negara itu jelas, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Jika KPK salah kaprah menggunakan istilah OTT, publik akan kehilangan kepercayaan. Pemberantasan korupsi jangan jadi drama hukum,” ujarnya. Partai X menilai, KPK harus bekerja dengan profesional, transparan, dan tidak memelintir istilah hukum demi kepentingan tertentu.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan bahwa politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan  secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 

You Might Also Like

ATENSI Rp158 Juta untuk Terapi Disabilitas, Partai X: Kalau Benar Peduli, Jangan Setengah Hati!
Indeks Pers Didorong Naik, Partai X Desak Batam Buka Ruang Kritik Nyata!
Resmikan PMR, Hadiah Peci Buat Seskab! Partai X: Harapan Baru atau Sekadar Seremoni?
Inflasi Naik, Pemda Disuruh Atasi, Partai X: Pusat Dapat Kuasa, Daerah Disuruh Tangani Sisa Masalah!

Pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, dan pejabat hanyalah pekerja negara yang harus tunduk pada hukum.

Kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap esensi Pancasila. Penegakan hukum harus dijalankan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih, karena rakyat berhak atas negara yang bersih.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi agar lembaga antirasuah kembali kredibel. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran, sehingga penegakan hukum tidak lagi bisa dibeli. Kedua, digitalisasi birokrasi untuk menutup celah manipulasi. Ketiga, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar institusi hukum tidak runtuh bersama rezim.

Selain itu, Partai X mendorong pendidikan politik sejak dini agar generasi muda memahami konstitusi dan melawan korupsi. Musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa juga diperlukan untuk menyelamatkan arah pemberantasan korupsi dari intervensi kekuasaan.

Partai X menegaskan, KPK harus kembali ke khitahnya sebagai lembaga independen yang menjaga marwah hukum. Tanpa reformasi serius, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi alat kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sebanyak 10 ribu buruh akan menggelar aksi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi dipusatkan di depan DPR RI Aksi Buruh Demo Tuntut Upah Naik, Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar
Next Article Sebanyak 137 siswa SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) 137 Siswa Sleman Keracunan MBG, Partai X: Program Gagal, Rakyat Jadi Korban!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sosial

Bansos Digital AI Rp500 T, Partai X: Rakyat Bukan Algoritma!

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

InternasionalPemerintah

Aset Negara Nyaris Lenyap di Kasus Navayo, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Bayar Tagihannya!

March 27, 2025
Pemerintah

Partai X Soroti Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi di Balik SPMB 2025

March 7, 2025
Ekonomi

Empat Pilar Disosialisasi Desa, Partai X: Pilar Dibaca, Tapi Rakyat Tetap Disandera Kemiskinan dan Ketimpangan!

July 7, 2025
Deputi Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi mengkritik tajam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas)
Pemerintah

Prolegnas Dikritik Jadi Daftar Tak Bisa Dipercaya, Partai X: Kalau Undang-Undang Hanya Formalitas, Demokrasi Kita Tinggal Dekorasi!

July 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.