By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!                        
Pemerintah

Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!                        

Diajeng Maharani
Last updated: August 26, 2025 1:56 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
Kejagung Digugat Tak Eksekusi Silfester, Partai X: Partai X: Rakyat Ditindak Cepat, Pejabat Dikasih Waktu!      
SHARE

beritax.id — Kejaksaan Agung resmi digugat karena tak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina. Silfester adalah terpidana pencemaran nama baik dengan vonis inkrah 1,5 tahun penjara. Gugatan diajukan ke PN Jakarta Selatan oleh Dhen & Partners Advocates. Dasar gugatan adalah pelanggaran kewajiban eksekusi sesuai KUHAP dan UU Kejaksaan. Penggugat menilai pembiaran ini sebagai preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

Contents
Kritik Partai X: Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke BawahSolusi Partai X: Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran

Kritik Partai X: Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyoroti ketidakadilan eksekusi hukum. Ia mengingatkan tugas negara hanya tiga yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Menurutnya, Kejagung telah gagal menunjukkan fungsi negara sebagai pelindung rakyat.

“Kalau rakyat, eksekusi cepat. Kalau pejabat, bisa berlarut,” kata Rinto Setiyawan.

Ia menilai publik kehilangan kepercayaan karena hukum jadi permainan kelompok berkuasa.

Partai X menegaskan, pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pemilik negara. Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, pejabat hanyalah sopir bus yang wajib taat aturan. Hukum tidak boleh diperdagangkan, apalagi dibiarkan tajam ke rakyat kecil, tumpul ke pejabat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi arah kebijakan negara.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran

Partai X menawarkan solusi konkret agar hukum tegak dan adil bagi semua.

You Might Also Like

Fadli Zon Dinilai Rendahkan Korban, Partai X: Luka 98 Bukan Bahan Lelucon Siapa Pun!
Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!
Pendamping PKH Disanksi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Peringatan, Tapi Aksi!
Ketua RW Gen Z Bertemu Gibran, Partai X: Ini Apresiasi atau Akting Demokrasi Palsu?

Pertama, lakukan reformasi hukum berbasis kepakaran agar hukum tak lagi bisa dibeli. Kedua, dorong pemisahan negara dan pemerintah agar rezim gagal tak meruntuhkan negara. Ketiga, lakukan transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi hukum. Keempat, ajarkan pendidikan politik di sekolah agar generasi paham konstitusi dan keadilan. Kelima, bentuk MPRS sementara untuk mengawal transisi menuju hukum yang adil dan bersih.

Partai X menegaskan, hukum adalah benteng terakhir rakyat, bukan perisai pejabat. Eksekusi Silfester jadi ujian nyata apakah hukum masih berpihak pada rakyat. Jika hukum gagal ditegakkan, keadilan hanya jadi slogan kosong di ruang sidang. Partai X menyerukan perubahan agar hukum tegak lurus, bukan berbelok pada kepentingan individu.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bulog Dapat Anggaran Rp 22,73 Triliun, Partai X: Beras Banyak, Tapi Rakyat Masih Kelaparan
Next Article BSSN Perkuat Pertahanan Siber, Partai X: Data Dijaga Ketat, Rakyat Tetap Longgar Kehidupannya!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Media Alat Kekuasaan Pemerintah dan Defisit Akuntabilitas
Pemerintah

Media Alat Kekuasaan Pemerintah dan Defisit Akuntabilitas

January 15, 2026
– Kementerian Hukum RI mengingatkan kembali pentingnya mencantumkan sumber saat mengutip karya jurnalistik. Analis Hukum Ditjen
Pemerintah

Kemenkum: Mengutip Tanpa Sumber Itu Pelanggaran, Partai X: Pelanggaran Rakyat Dibiarkan!

September 19, 2025
Pemerintah

Pemda Diminta Hindari Kegiatan Seremonial, Partai X: Jangan Hanya Disuruh Irit, Tapi Harus Diaudit!

May 5, 2025
Pemerintah

Anggota DPR Kritik Kinerja Menpar, Kinerja Harus Berfokus pada Rakyat!

February 5, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.