beritax.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Presiden Prabowo Subianto telah mengaktualisasikan demokrasi ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar janji kekuasaan, tetapi bentuk komitmen kembali pada ruh konstitusi. Muzani menegaskan, bangsa besar tidak boleh membiarkan kekayaannya hanya dinikmati segelintir orang. Pemerintah, kata dia, memprioritaskan kemandirian ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.
Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip demokrasi ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan menjadi acuan pembangunan.
Partai X: Demokrasi Ekonomi Harus Nyata di Kehidupan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mengingatkan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, demokrasi ekonomi tidak hanya diukur dari kebijakan makro atau pidato, tetapi dari realita kesejahteraan rakyat kecil. “Kalau ekonomi disebut demokratis, tapi rakyat masih kesulitan makan, berarti ada yang belum beres,” tegasnya.
Partai X memandang, demokrasi ekonomi harus terlihat dalam distribusi manfaat kekayaan negara yang adil, termasuk jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat: sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Partai X mendefinisikan negara sebagai entitas yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat, sehingga pengelolaan ekonomi tidak boleh lepas dari kepentingan rakyat banyak.
Politik, menurut Partai X adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X untuk Wujudkan Demokrasi Ekonomi yang Nyata
Partai X menilai, solusi utama adalah memastikan kebijakan ekonomi berpihak pada pemerataan. Pertama, audit transparan pengelolaan sumber daya alam dan memastikan hasilnya kembali ke rakyat. Kedua, reformasi birokrasi anggaran agar tidak tersumbat di meja pejabat. Ketiga, memperkuat sektor riil dan UMKM melalui insentif pajak dan akses modal murah. Keempat, memastikan layanan pendidikan dan kesehatan gratis atau terjangkau untuk semua lapisan masyarakat. Kelima, memperketat pengawasan agar tidak ada kebijakan yang memperkaya segelintir pihak.
Partai X menegaskan bahwa demokrasi ekonomi sejati adalah ketika setiap warga, tanpa terkecuali, merasakan manfaat pembangunan. Pemerintah wajib menghilangkan kesenjangan dan memastikan setiap kebijakan ekonomi langsung mengangkat taraf hidup rakyat, bukan hanya mempercantik laporan di panggung kenegaraan.