beritax.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mencabut gagasan mengecilkan ukuran rumah subsidi menjadi 14 meter persegi. Ia menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat dan anggota DPR setelah menuai respons negatif dari publik.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Ara mengakui niat awalnya ingin menghadirkan solusi bagi anak muda yang ingin tinggal di kota. Namun ia mengakui ide tersebut kurang tepat dan tidak mempertimbangkan aspek kenyamanan warga secara utuh.
Sebelumnya, rumah subsidi 14 meter persegi dengan satu kamar tidur dan luas tanah 25 meter persegi ditampilkan ke publik. Konsep tersebut dimaksudkan untuk menjaring masukan, namun justru menimbulkan kritik luas dari banyak pihak.
Rakyat Bukan Ayam, Rumah Bukan Kandang
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyatakan bahwa ide memperkecil rumah subsidi hingga 14 meter persegi adalah penghinaan terhadap martabat rakyat.
“Ini bukan solusi, tapi bentuk baru dari kemiskinan yang dilegalkan. Rakyat bukan ayam, rumah bukan kandang,” tegas Prayogi.
Menurutnya, negara punya tugas melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan mempersempit ruang hidup mereka demi alasan harga tanah. Ketika harga tanah tinggi jadi dalih, itu tandanya pemerintah gagal mengendalikan pasar properti dan hanya melayani kepentingan pemilik modal.
Partai X Tawarkan Solusi yang Berkeadilan
Sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat, Partai X menawarkan solusi konkret untuk menjamin hunian layak:
- Moratorium izin properti pejabat di kawasan padat, alihkan untuk rumah rakyat.
- Audit menyeluruh pada mafia tanah dan spekulan perumahan yang menaikkan harga lahan secara tidak wajar.
- Bangun rumah rakyat minimal 36 meter persegi dengan skema subsidi silang berbasis pemerataan aset dan progresifitas pajak.
- Pemerintah pusat wajib menyusun peta kebutuhan hunian nasional, bukan hanya menyerahkan ke pengembang.
- Libatkan koperasi rakyat dan komunitas urban poor dalam perencanaan kawasan hunian berbasis solidaritas dan ekologi.
Bagi Partai X, rumah bukan sekadar bangunan fisik, tapi hak dasar manusia yang harus dilindungi oleh negara. Prinsip keadilan ruang menjadi bagian dari perjuangan melawan ketimpangan yang dilegalkan oleh logika pembangunan pro-kapital.
“Kita butuh negara yang membangun rumah untuk hidup, bukan menjual rumah sebagai angka,” tegas Prayogi.
Penutup: Hentikan Logika Minim-Lahan, Maksimalkan Keadilan
Gagasan mengecilkan rumah rakyat adalah buah dari kegagalan berpikir struktural. Negara seharusnya memaksimalkan keadilan, bukan meminimalkan ukuran rumah.
Partai X berdiri di barisan rakyat yang menuntut hunian yang manusiawi, sehat, dan adil. Karena rakyat bukan objek pembangunan, tetapi subjek sejarah.