By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 2 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Pelecehan oleh Dokter RSUD Diusut, Partai X: Seragam Putih Tak Jadi Jaminan Hati Bersih!
Kriminal

Pelecehan oleh Dokter RSUD Diusut, Partai X: Seragam Putih Tak Jadi Jaminan Hati Bersih!

Diajeng Maharani
Last updated: June 24, 2025 12:20 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial R di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memasuki tahap penyelidikan resmi. Korban berinisial M (29) telah menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cabangbungin. Keluarga korban berharap penegak hukum bertindak cepat dan adil.

Contents
Partai X: Tindakan Tegas Tak Cukup Jika Sistem Masih LonggarSolusi Partai X: Lembaga Etika, Pendidikan Karakter, dan Sekolah NegarawanPenutup: Lindungi Korban, Bukan Reputasi Institusi

Direktur RSUD mengonfirmasi bahwa dokter tersebut telah diberhentikan dari tugas. Namun, pihak rumah sakit mengakui bahwa sanksi hanya bersifat administratif. Penanganan secara pidana menjadi wewenang pihak kepolisian.

Partai X: Tindakan Tegas Tak Cukup Jika Sistem Masih Longgar

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra menegaskan, negara memiliki tiga kewajiban utama. Yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan keadilan. Ia menyesalkan peristiwa ini terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua warga.

“Seragam putih tidak boleh jadi tameng dari kebejatan perilaku. Rakyat berhak mendapat jaminan rasa aman,” ujar Prayogi. Ia mengingatkan bahwa RSUD adalah milik publik. Dokter di bawah kontrak negara tidak hanya bekerja secara teknis, tapi juga secara etis.

Solusi Partai X: Lembaga Etika, Pendidikan Karakter, dan Sekolah Negarawan

Partai X menekankan pentingnya sistem pengawasan dan aduan publik yang independen di setiap institusi pelayanan. Kekerasan seksual, terlebih dalam bentuk relasi kuasa, harus dihapuskan dari sistem pelayanan negara. Ketegasan administratif bukanlah akhir dari keadilan.

Partai X mendesak pembentukan lembaga etika profesi lintas sektor yang independen. Lembaga ini harus berwenang menangani aduan pelanggaran etika secara cepat, transparan, dan berpihak pada korban. Setiap tenaga kesehatan wajib menjalani asesmen integritas berjenjang.

You Might Also Like

BRI Jadi Merek No. 1 di Indonesia! Partai X: Hebat, Tapi Apa Dampaknya untuk Masyarakat?
Penangkapan Band Sukatani, Bukti Pemerintah Takut Dikritisi
CPNS Kabur Massal, Negara Gagal Bikin Anak Muda Betah, Partai X Tanya Alasannya?!
Target Kemiskinan Tinggal 5 Persen, Tapi Rakyat Masih Ngemis, Partai X Ingatkan Fakta di Lapangan!

Penutup: Lindungi Korban, Bukan Reputasi Institusi

Partai X mengintegrasikan pendidikan etika dan tanggung jawab publik ke dalam kurikulum Sekolah Negarawan. Semua profesi yang berkaitan dengan pelayanan rakyat, termasuk tenaga medis, harus ditanamkan nilai kepemimpinan berbasis nurani dan empati.

Partai X menolak pendekatan pembungkaman demi menjaga nama baik lembaga. Perlindungan terhadap korban harus diutamakan, bukan dikorbankan demi merawat citra. Kami berdiri di pihak korban, karena keadilan tidak boleh dibatasi oleh tembok rumah sakit ataupun atribut profesi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kondisi kulit Presiden terlihat memburuk Jokowi Diisukan Sakit Kulit, Partai X: Yang Sakit Bukan Kulit, Tapi Sensitivitas Negara terhadap Derita Rakyat!
Next Article Viral Anak Aniaya Ibu, Partai X: Polisi Jangan Nunggu Viral Baru Bergerak Lindungi Rumah Tangga! Viral Anak Aniaya Ibu, Partai X: Polisi Jangan Nunggu Viral Baru Bergerak Lindungi Rumah Tangga!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Survei Elektabilitas “Politik” Jadi Alat Tipu Massa

May 28, 2025
Kriminal

Ancaman Bom di Penerbangan Haji, Partai X: Jangan Tunggu Ledakan Baru Intelijen Bergerak!

June 24, 2025
kppu merge grab
Pemerintah

Merger GoTo-Grab, KPPU Buka Suara, Partai X Ingatkan: Jangan Biarkan Pasar Dikuasai Raja Aplikasi!

May 23, 2025
Kriminal

DPR Yakin Pelaku Ditemukan, Partai X: Jangan Nunggu Viral, Segera Tangkap Admin Fantasi Sedarah!

May 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.