beritax.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial R di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memasuki tahap penyelidikan resmi. Korban berinisial M (29) telah menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cabangbungin. Keluarga korban berharap penegak hukum bertindak cepat dan adil.
Direktur RSUD mengonfirmasi bahwa dokter tersebut telah diberhentikan dari tugas. Namun, pihak rumah sakit mengakui bahwa sanksi hanya bersifat administratif. Penanganan secara pidana menjadi wewenang pihak kepolisian.
Partai X: Tindakan Tegas Tak Cukup Jika Sistem Masih Longgar
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra menegaskan, negara memiliki tiga kewajiban utama. Yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan keadilan. Ia menyesalkan peristiwa ini terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua warga.
“Seragam putih tidak boleh jadi tameng dari kebejatan perilaku. Rakyat berhak mendapat jaminan rasa aman,” ujar Prayogi. Ia mengingatkan bahwa RSUD adalah milik publik. Dokter di bawah kontrak negara tidak hanya bekerja secara teknis, tapi juga secara etis.
Solusi Partai X: Lembaga Etika, Pendidikan Karakter, dan Sekolah Negarawan
Partai X menekankan pentingnya sistem pengawasan dan aduan publik yang independen di setiap institusi pelayanan. Kekerasan seksual, terlebih dalam bentuk relasi kuasa, harus dihapuskan dari sistem pelayanan negara. Ketegasan administratif bukanlah akhir dari keadilan.
Partai X mendesak pembentukan lembaga etika profesi lintas sektor yang independen. Lembaga ini harus berwenang menangani aduan pelanggaran etika secara cepat, transparan, dan berpihak pada korban. Setiap tenaga kesehatan wajib menjalani asesmen integritas berjenjang.
Penutup: Lindungi Korban, Bukan Reputasi Institusi
Partai X mengintegrasikan pendidikan etika dan tanggung jawab publik ke dalam kurikulum Sekolah Negarawan. Semua profesi yang berkaitan dengan pelayanan rakyat, termasuk tenaga medis, harus ditanamkan nilai kepemimpinan berbasis nurani dan empati.
Partai X menolak pendekatan pembungkaman demi menjaga nama baik lembaga. Perlindungan terhadap korban harus diutamakan, bukan dikorbankan demi merawat citra. Kami berdiri di pihak korban, karena keadilan tidak boleh dibatasi oleh tembok rumah sakit ataupun atribut profesi.