beritax.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan tersangka terorisme Encep Nurjaman alias Hambali kembali ke Tanah Air jika dibebaskan dari Guantanamo. Dalam audiensi dengan Dubes Australia Rod Brazier di Jakarta, Kamis (12/6), Yusril menegaskan bahwa Hambali ditangkap tanpa membawa paspor, sehingga status kewarganegaraannya tidak dapat diverifikasi.
Yusril menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menyerahkan proses hukum Hambali sepenuhnya kepada otoritas Amerika Serikat. Australia sendiri mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia namun menekankan bahwa kasus Hambali masih menyisakan luka mendalam, terutama bagi keluarga korban.
Partai X: Bahaya Justru Berasal dari Dalam Negeri
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi tegas pernyataan pemerintah tersebut. Ia menilai keputusan melarang Hambali masuk sebagai tindakan tepat, tetapi bertanya: bagaimana dengan koruptor, pelanggar hukum, dan mafia hukum di dalam negeri yang terus bebas?
“Yang bebas dari luar diblokir, tapi yang merusak dari dalam dibiarkan jalan terus. Ini ironi penegakan hukum kita,” tegas Rinto. Menurutnya, tanggung jawab negara bukan hanya menolak teroris lintas negara, tapi juga menertibkan pengkhianat konstitusi di dalam sistem birokrasi sendiri.
Prinsip Partai X: Rakyat Harus Jadi Pusat Perlindungan
Partai X menekankan kembali prinsip negara sebagai pelayan rakyat.
Dalam naskah prinsip resmi, negara tidak boleh bertindak sebagai penguasa yang merasa berhak menentukan siapa yang dianggap musuh. “Negara itu sopir, bukan pemilik kendaraan. Yang punya rakyat. Maka musuh rakyat, baik dari luar maupun dalam, harus diperlakukan setara di mata hukum,” kata Rinto.
Partai X juga menilai perlindungan hukum harus menyeluruh. Jika terorisme mendapat reaksi cepat dan tegas, maka korupsi, perusakan lingkungan, dan mafia hukum juga harus dihadapi dengan semangat yang sama.
Solusi Partai X: Kedaulatan Hukum Butuh Etika Negarawan
Solusi Partai X adalah pembentukan sistem ketahanan hukum berbasis etika dan konstitusi. Program Sekolah Negarawan yang digagas X-Institute menjadi sarana utama membentuk karakter aparatur negara dan penegak hukum yang memahami tanggung jawab moral serta historisnya terhadap rakyat.
“Bukan hanya soal hukum tertulis. Kita butuh kader negarawan yang tahu kapan harus bertindak demi rakyat, bukan demi karir,” ujar Rinto.
Partai X mengingatkan bahwa selektivitas dalam menghadapi ancaman hanya akan menciptakan ketidakadilan. Terorisme memang harus ditolak, tetapi pengkhianatan oleh pejabat dalam negeri yang menguras uang rakyat, merusak hukum, dan menindas keadilan tidak boleh ditoleransi. Negara tidak cukup sekadar menjaga pintu masuk, tapi juga harus membersihkan rumahnya sendiri.