By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!
Kriminal

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: June 11, 2025 3:08 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,
SHARE

beritax.id  – Seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, NTT, Aipda PS, ditahan karena diduga memperkosa korban pemerkosaan saat korban melapor. Peristiwa tragis ini terjadi di kantor polisi, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman warga negara.

Contents
Institusi Rusak, Negara Tak Lagi Lindungi yang LemahSolusi Partai X: Bersihkan Lembaga Hukum dari Dalam

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyebut kejadian ini sebagai bentuk kegagalan sistem hukum paling telanjang. Menurutnya, ketika institusi penegak hukum justru mencederai korban, maka kehancuran kepercayaan publik tak terelakkan.

Institusi Rusak, Negara Tak Lagi Lindungi yang Lemah

Partai X memandang peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik atau kriminal individu. Ini adalah cerminan keruntuhan sistemik dalam penegakan hukum dan pembinaan aparat kepolisian.

“Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan.

Bagi Partai X, kejadian ini adalah alarm keras. Negara telah gagal melindungi korban, gagal menjamin rasa aman, dan gagal memberdayakan aparat yang berintegritas.

Partai X menegaskan, tugas utama pemerintah adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Dalam tragedi ini, negara tidak hanya abai melindungi, tetapi aparatnya menjadi pelaku pelanggaran.

You Might Also Like

DPR Desak ATR/BPN Buka Suara soal Pagar Laut, Partai X Bilang Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Diam!
Trump Ultimatum Hamas! Partai X: Apa Dampaknya terhadap Hubungan Internasional?
Ilmu Siluman Fiskus (Bagian1): Ketika Pajak Tak Lagi Soal Keadilan, Tapi Kekuasaan
TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

Korban pemerkosaan harusnya dipulihkan dan diberdayakan. Namun yang terjadi, negara malah membiarkan korban menjadi sasaran ulang kejahatan oleh aparat.

Solusi Partai X: Bersihkan Lembaga Hukum dari Dalam

Partai X menawarkan langkah konkret menyelamatkan sistem hukum:

  1. Penindakan tegas: Pelaku harus diadili di peradilan umum secara transparan.
  2. Reformasi menyeluruh: Audit terhadap Polsek hingga Polda, bukan sekadar sanksi internal.
  3. Pendampingan korban: Negara wajib hadir dalam pemulihan trauma dan keadilan korban.
  4. Pemisahan tegas: Jangan biarkan kepolisian menangani sendiri kasus terhadap anggotanya.

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X membangun kader aparat sipil dan hukum yang berpihak pada rakyat. Aparat bukan untuk menakuti, tapi menjadi tempat pertama rakyat mencari keadilan.

Lembaga kepolisian yang sehat hanya bisa berdiri jika moral anggotanya dijaga dan pengawasannya terbuka. Negara harus berani membersihkan dirinya sendiri jika ingin dipercaya.

Tragedi ini bukan hanya soal satu korban dan satu pelaku. Ini soal negara yang harus kembali pada fungsinya: melindungi yang lemah, bukan memperalat kekuasaan untuk mencelakai. Reformasi hukum tidak cukup lagi, kita butuh revolusi etika dalam kepolisian. Jangan tunggu sampai korban berikutnya jatuh karena negara gagal mendengar.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 13 Jam Diperiksa Soal Chromebook, Partai X: Bungkam Bukan Hak, Tapi Tanda Ada yang Disembunyikan!
Next Article RUU Sisdiknas Rampung, Partai X: Jangan Dikebut Kalau Cuma untuk Sah-kan Pasal Pesanan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Tarif Parkir Naik Demi Subsidi, Partai X: Rakyat Dipalak Demi Proyek yang Belum Teruji!

June 11, 2025
Ekonomi

Aturan Diskriminasi Usia Segera Dibuat, Partai X: Kenapa Baru Sekarang?

May 15, 2025
Berita Terkini

Kompetensi CPNS Harus Perkuat Lembaga? Partai X Kenapa Lemah Padahal SDM Tiap Tahun Nambah?

May 9, 2025
Gaya Hidup

Harga iPhone Naik, Dompet Rakyat Turun: Partai X Kritik Negara yang Diam Saat Barang Mewah Diutamakan!

May 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.