beritax.id – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menyoroti hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun. Perwira Polri itu dinyatakan hilang saat bertugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Papua Barat pada Desember 2024. Mandenas menyerukan transparansi dan netralitas penuh dalam operasi pencarian yang kini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri.
Dalam pernyataan resmi sebagai BKO Komisi III DPR RI, Yan menekankan bahwa operasi tidak cukup hanya fokus pada pencarian fisik. Menurutnya, investigasi menyeluruh, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi secara netral, sangat penting untuk mengungkap kebenaran. Ia bahkan meminta agar saksi diperiksa di Mabes Polri Jakarta demi menghindari intervensi kepentingan lokal.
Negara Absen, Rakyat Bingung: Siapa Menjawab Keadilan?
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengecam keras ketidakhadiran negara dalam menangani kasus ini secara adil. “Tugas negara itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat,” tegasnya dalam pernyataan tertulis. Jika seorang aparat bisa hilang tanpa kejelasan, bagaimana nasib rakyat biasa?
Prayogi menyebutkan bahwa tragedi ini mencerminkan degradasi fungsi negara di wilayah konflik. Negara seolah kehilangan arah dan abai terhadap perlindungan warga dan aparatnya. Ia menegaskan bahwa rakyat Papua membutuhkan kepastian hukum, bukan operasi militer tanpa transparansi.
Mandenas mengkritik keras narasi “cipta kondisi” yang digunakan setelah insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua. Ia menyebut wilayah Moskona Barat dan Timur relatif aman sebelum operasi dimulai. Persepsi publik yang berkembang, menurut Mandenas, mengarah pada dugaan rekayasa kondisi oleh pihak berwenang.
Tokoh masyarakat dan LSM lokal juga mempertanyakan motif dan narasi yang dibangun. Jika masyarakat tidak pernah diteror sebelumnya, kenapa baru sekarang muncul baku tembak? Ketidakjelasan ini makin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.
Desakan Reformasi Internal Polri: Nonaktifkan Pejabat Terkait
Untuk menjamin netralitas dan keadilan, Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat menonaktifkan Kabid Propam AKBP Choiruddin Wachid. Ia adalah mantan Kapolres Teluk Bintuni, lokasi hilangnya Iptu Tomi. “Harus dibongkar total, mulai dari menonaktifkan pejabat strategis yang berpotensi punya konflik kepentingan,” tegasnya.
Langkah ini dianggap sebagai syarat minimal agar penyidikan tidak terkontaminasi kepentingan sempit. Tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun, khususnya di wilayah yang rentan konflik seperti Papua.
Partai X melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa negara tidak boleh bersembunyi di balik senjata dan kekuasaan.
Dalam prinsip Partai X, negara harus berpihak kepada kebenaran, keadilan, dan rakyat yang tertindas. Partai X menolak segala bentuk manipulasi operasi yang mengorbankan nyawa demi stabilitas semu.
Prayogi menyatakan bahwa krisis ini harus menjadi momentum evaluasi total pendekatan keamanan di Papua. “Tanpa keberanian mengakui kesalahan, negara hanya akan melanggengkan penderitaan,” tegasnya. Partai X menyerukan pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan terbuka.
Hilangnya Iptu Tomi Marbun bukan sekadar tragedi personal, melainkan cermin dari kekacauan struktural negara di Papua. Negara harus menjawab: jika aparat pun bisa hilang tanpa jejak, bagaimana rakyat bisa merasa aman? Partai X akan terus mengawal kasus ini sampai kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.