By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!
Pemerintah

Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!

Diajeng Maharani
Last updated: April 16, 2025 1:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pembentukan satuan tugas khusus PHK masih dalam tahap kajian.

“Masih kajian, mesti berproses,” ujar Indah di Jakarta, Kamis (10/4/2025). Ia menambahkan bahwa instruksi presiden terkait satgas ini juga masih disiapkan.

Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan pembentukan Satgas PHK dalam sarasehan ekonomi nasional. Usulan itu merupakan respons terhadap ancaman PHK akibat kebijakan perdagangan global.

Partai X: Saatnya Aksi, Bukan Kajian Satgas PHK Tanpa Akhir

Menanggapi hal tersebut, Partai X menyayangkan lambatnya proses respons pemerintah. Direktur X-Institute dan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra menilai, rakyat tidak butuh satgas yang hanya wacana.

“Buruh sudah menjerit, pemerintah masih sibuk diskusi,” tegas Prayogi dalam pernyataannya di Jakarta.

Menurutnya, tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks PHK, ketiganya belum tampak secara konkret.

You Might Also Like

Dua Anggota DPR Bangun Showroom-Rumah Makan Pakai Uang Korupsi CSR, Partai X Tuntut: Jangan Biarkan Korupsi Berbaju Bisnis!
Dana Daerah Dipangkas Rp 269 Triliun, Pajak Naik, Partai X: Rakyat Semakin Terjepit!
Gugatan DPR Minimal Pendidikan S1, Partai X: Hukum Jangan Cuma untuk Penguasa!
IWPI Bersuara: Menkeu Cederai Konstitusi, Minta Polri Jadi Benteng APBN?

“Jangan tunggu laporan PHK menumpuk baru sibuk buat tim kerja. Ini soal perut rakyat,” lanjutnya.

Partai X juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah preventif dan antisipatif dalam menghadapi krisis ketenagakerjaan. Namun, langkah itu harus disertai dengan target nyata dan keterlibatan semua pemangku kepentingan.

Prayogi mengingatkan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar janji politis atau kajian administratif belaka. Ia menyarankan agar pemerintah segera menyusun peta jalan nasional PHK dan memperluas lapangan kerja berbasis desa dan UMKM.

“Tidak cukup bentuk Satgas. Kita butuh solusi lintas sektor yang bisa langsung dirasakan buruh,” katanya.

Mengacu pada prinsip-prinsip Partai X, negara tidak boleh absen dalam setiap potensi krisis sosial. Negara harus hadir dengan kebijakan konkret, inklusif, dan akuntabel.

Dalam kondisi global yang tidak menentu, negara wajib mengutamakan keadilan ekonomi dan perlindungan sosial bagi kelompok paling rentan.

Partai X mendesak agar Kemnaker segera menindaklanjuti pembentukan Satgas PHK. Satgas harus melibatkan serikat pekerja, akademisi, dan pelaku usaha secara terbuka dan transparan.

Bagi Partai X, hak atas pekerjaan layak bukanlah komoditas. Itu hak dasar yang harus dijamin negara dalam keadaan apapun.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Buka Diri ke Media, Dewan Pers Senang, Partai X: Tapi Rakyat Masih Sulit Akses Informasi!
Next Article Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR RI.
Pemerintah

RUU KUHAP Lemahkan Penyadapan, Partai X: Kalau Koruptor Bisa Dengar Duluan, Namanya Bukan Penegakan Hukum!

July 16, 2025
Pemerintah

Bima Arya Soal TKD, Partai X: Standar Pelayanan, Bukan Standar Janji!

October 7, 2025
Pemerintah

Prabowo Mustahil Sikat Maling Negara Tanpa Amandemen Kelima UUD 1945

December 3, 2025
kasus korupsi pdns
Kriminal

Menkomdigi Berhentikan 2 Tersangka Kasus Korupsi, Partai X: Bagus, Tapi Kenapa Baru Setelah Ketahuan?

May 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.