beritax.id – Sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, digerebek polisi karena digunakan sebagai pabrik uang palsu. Dalam penggerebekan pada Rabu (9/4/2025), ditemukan uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar dalam pecahan Rp100.000. Selain itu, diamankan pula uang palsu belum jadi senilai Rp2 miliar, alat cetak, serta printer.
Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku JE di Stasiun Tanah Abang. Tindakan lanjut dilakukan oleh Polsek Tanah Abang bekerja sama dengan pihak keamanan lokal. Empat pelaku tambahan berinisial BA, AR, LA, dan DS turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Dibongkar Polisi, Tapi Masih Banyak Yang Tak Tersentuh
Partai X menanggapi temuan tersebut sebagai bukti bahwa kejahatan terorganisir bisa menyusup hingga ke lingkungan perumahan. Namun, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, bahaya yang lebih mengancam bukan hanya pada pabrik uang palsu yang beredar, tetapi juga janji elit palsu yang terus dibiarkan.
“Uang palsu memang mencederai ekonomi, tapi janji palsu merusak kepercayaan publik pada negara. Ini jauh lebih dalam dampaknya,” ujar Prayogi.
Menurutnya, negara harus menunjukkan konsistensi. Jika rumah yang memproduksi uang palsu bisa dibongkar dalam waktu singkat, mengapa rumah-rumah kekuasaan yang memproduksi kebohongan publik tidak juga ditindak?
Partai X mengingatkan kembali bahwa tugas pemerintah tidak berhenti pada penegakan hukum semata. Pemerintah juga bertanggung jawab menepati janji kepada rakyat. Mulai dari program lapangan kerja hingga pemberdayaan desa, banyak yang masih sebatas narasi kampanye.
“Apakah janji 3 juta rumah per tahun sudah tercapai? Apakah 17 juta lapangan kerja sudah terlihat? Jika tidak, bukankah ini juga bentuk pemalsuan kepercayaan rakyat?” tegas Prayogi.
Partai X Serukan Ketegasan Tanpa Pandang Status
Partai X menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan menyeluruh. Pemalsuan, dalam bentuk apapun baik cetak uang palsu atau pencitraan palsu harus dihadapi dengan sikap tegas. Negara tidak boleh tunduk pada kekuasaan yang melindungi kepentingan jangka pendek elit.
“Kalau rumah uang palsu bisa dibongkar, mengapa sistem janji palsu dibiarkan berdiri megah dalam birokrasi dan panggung kekuasaan?” ucap Prayogi.
Partai X mengingatkan bahwa rakyat Indonesia butuh kepastian, bukan sebatas pengalihan isu. Ketika aparat bekerja keras menindak uang palsu, publik juga menuntut keseriusan dalam menindak elit yang menjual janji kosong.
“Kalau kita serius melindungi rakyat, jangan cuma kejar pelaku di balik printer. Kejar juga pelaku di balik podium,” tutup Prayogi.
Partai X kembali menegaskan, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan menipu mereka dengan janji yang hanya enak di televisi.