beritax.id- Pemerintahan Donald Trump dikabarkan tengah menggodok larangan perjalanan dan batasi visa. Hal tersebut berlaku bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika Serikat. Larangan ini akan diberi kode daftar merah, yang mencakup negara-negara seperti Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia, Venezuela, Kuba, dan Korea Utara.
Salah satu sumber menyebut bahwa Afghanistan juga diusulkan masuk daftar negara yang dilarang masuk ke Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan bagian dari perintah eksekutif Trump bertajuk “Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Lainnya”.
Perintah tersebut memberi waktu 60 hari kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Jaksa Agung Pam Bondi, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, dan Direktur Intelijen Nasional Tulsi Gabbard untuk mengidentifikasi negara-negara yang akan dikenakan larangan tersebut.
Batasi Visa: Partai X Ingatkan Perlindungan WNI di Luar Negeri
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia harus aktif melindungi warga negaranya dari dampak kebijakan imigrasi yang diskriminatif ini.
“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap warga Indonesia yang bepergian atau menetap di Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas agar kebijakan ini tidak merugikan WNI di luar negeri,” ujar Prayogi.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tiga tanggung jawab utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, langkah preventif dan diplomasi aktif harus dilakukan untuk memastikan hak-hak warga Indonesia tetap terlindungi.
Komitmen Partai X: Keadilan dan Kesejahteraan bagi Warga Indonesia
Prayogi menambahkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus sejalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat secara efektif, efisien, dan transparan.
“Jangan sampai kebijakan sepihak ini menciptakan stigma yang berujung pada diskriminasi terhadap warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” tegasnya.
Partai X berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah, memastikan setiap langkah yang diambil dalam diplomasi internasional. Berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.