By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penumpang Uji Coba!
Pemerintah

Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin! Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penumpang Uji Coba!

Diajeng Maharani
Last updated: March 13, 2025 3:25 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax,id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional maskapai Indonesia Airlines.

Contents
Partai X: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat Perizinan Indonesia AirlinesKomitmen Partai X: Prioritaskan Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat

“Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan. Hal tersebut terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud, Mokhammad Khusnu, di Jakarta.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, yang mewajibkan setiap maskapai untuk memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Partai X: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat Perizinan Indonesia Airlines

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan pemerintah agar memastikan seluruh tahapan perizinan dipenuhi sebelum maskapai tersebut beroperasi. Menurutnya, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam industri penerbangan.

“Pemerintah memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban uji coba karena izin belum lengkap,” ujar Rinto.

Rinto menekankan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tidak bisa ditawar, mengingat potensi risiko yang besar jika prosedur perizinan tidak dijalankan secara ketat.

You Might Also Like

DPR Sebut Ijazah Capres Bukan Rahasia, Partai X: Rakyat Butuh Transparansi, Bukan Drama!
RKAB Baru, Partai X: ESG Bukan Hanya Omongan, Tapi Aksi!
MK Putus Uji UU TNI-BUMN, Partai X: Hukum Harus Untuk Rakyat, Bukan Pejabat!
Mentan Cabut Izin Distributor Nakal, Partai X: Petani Jangan Lagi Jadi Korban Permainan Harga!

Komitmen Partai X: Prioritaskan Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat

Partai X menegaskan bahwa kebijakan di sektor penerbangan harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut prinsip Partai X, pemerintah sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan harus bertindak secara efektif, efisien, dan transparan demi melindungi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami akan terus mengawal setiap kebijakan di sektor transportasi untuk memastikan rakyat tidak menjadi penumpang uji coba dalam dunia penerbangan. Setiap maskapai harus memenuhi standar administratif, teknis, dan operasional yang ketat,” tegas Rinto.

Partai X berkomitmen memastikan bahwa pemerintah memegang teguh prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan. Kemudian termasuk sektor penerbangan yang berhubungan langsung dengan keselamatan publik.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!
Next Article Musisi Jadi Bos Film Negara: Meritokrasi atau Popularitas Semata?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ia menyebut bahwa struktur pembentukan lembaga baru seperti BPN harus menyesuaikan kebutuhan dan belum menjadi prioritas.
Pemerintah

Istana Bantah Struktur BPN Rampung, Partai X: Proyek Besar Cepat Diwacanakan, Lambat Dijalankan!

June 21, 2025
Pemerintah

Ma’ruf Ungkit Utang Prabowo, Partai X: Rakyat Lebih Pusing Bayar Cicilan, Bukan Janji yang Belum Dilunasi!

May 28, 2025
Pemerintah

Sekolah Negarawan Ajak Mahasiswa Bedah Analogi Negara dan Fraktal di MLM Camp Yogyakarta

December 3, 2025
Pemerintah

PMI Manufaktur Turun, DPR Minta Aksi Cepat: Partai X Jangan Cuma Cepat Rapat, Lambat Bertindak!

May 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.