JAKARTA, 30 September 2026 – Penanganan sengketa hukum perpajakan bernilai puluhan miliar rupiah antara PT Nata Anjaya Perkasa dan Direktur Jenderal Pajak (DJP) menuntut keterbukaan publik yang tinggi, tidak hanya terhadap materi pembuktian perkara, tetapi juga terhadap akuntabilitas para penyelenggara negara yang bertugas memutus perkara.
Dalam persidangan yang berlangsung pada 29 September 2026 di Pengadilan Pajak Jakarta, dinamika pembuktian diuji di hadapan Majelis Hakim yang terdiri dari Ali Hakim, Junaidi Eko Widodo, dan Untung Setyo Margono, dengan didampingi Sekretaris Pengganti Aditya Agung Priyo Nugroho.
Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik dan pengawasan independen, profil rekam jejak serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat peradilan tersebut disajikan berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk laporan periodik tahun 2025 (disampaikan Februari 2026 dengan status Verifikasi Administratif Lengkap).
Profil Rekam Jejak dan Rincian LHKPN KPK 2025
- Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., M.H., CA. (Hakim / Ketua Pengadilan Pajak)
- Rekam Jejak: Menjabat sebagai Ketua Pengadilan Pajak periode 2021–2026 dan tercatat secara resmi menetapkan susunan majelis hakim Pengadilan Pajak.
- Data LHKPN (Dilaporkan 22 Februari 2026 / NHK 116407):
- Tanah & Bangunan: Rp3.504.538.000
- Alat Transportasi & Mesin: Rp669.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp125.000.000
- Kas & Setara Kas: Rp23.223.062.305
- Utang: Nihil
- Total Harta Kekayaan: Rp27.521.600.305
- Junaidi Eko Widodo, S.H., Ak., M.P.P., M.H. (Hakim / Hakim Ketua Majelis IIIA)
- Rekam Jejak: Berlatar belakang panjang di bidang perpajakan, pernah menjadi tim editor modernisasi DJP (2009) dan aktif menulis artikel akademik mengenai privasi data (2024).
- Data LHKPN (Dilaporkan 23 Februari 2026 / NHK 97600):
- Tanah & Bangunan: Rp6.434.350.000
- Alat Transportasi & Mesin: Rp437.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp295.100.000
- Kas & Setara Kas: Rp1.912.819.116
- Utang: Rp1.729.032.856
- Total Harta Kekayaan: Rp7.350.236.260
- Untung Setyo Margono, S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P. (Hakim Pengadilan Pajak)
- Rekam Jejak: Diangkat sebagai Hakim Pengadilan Pajak berdasarkan Keppres No. 29/P Tahun 2023 dan dilantik pada 4 Mei 2023, dengan rekam karier sebelumnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
- Data LHKPN (Dilaporkan 24 Februari 2026 / NHK 32295):
- Tanah & Bangunan: Rp1.750.000.000
- Alat Transportasi & Mesin: Rp74.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp109.050.000
- Kas & Setara Kas: Rp52.937.356
- Utang: Rp479.064.885
- Total Harta Kekayaan: Rp1.506.922.471
- Aditya Agung Priyo Nugroho (Sekretaris Pengganti)
- Data LHKPN (Dilaporkan 25 Februari 2026 / NHK 216002):
- Tanah & Bangunan: Rp1.982.935.000
- Alat Transportasi & Mesin: Rp664.500.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp409.669.500
- Kas & Setara Kas: Rp584.664.346
- Harta Lainnya: Rp405.700.000
- Utang: Nihil
- Total Harta Kekayaan: Rp4.047.468.846
Prinsip Kehati-hatian dan Objektivitas Informasi
Pencantuman data LHKPN KPK dalam laporan ini bersifat deskriptif dan informatif. Sebagaimana ditegaskan oleh KPK, pengumuman LHKPN tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk menilai wajar atau tidaknya kepemilikan harta seseorang terkait tindak pidana tertentu.
Penyajian data ini dilakukan secara independen dari substansi kritik Penggugat mengenai proses pembuktian di persidangan. Pihak PT Nata Anjaya Perkasa mengharapkan Majelis Hakim dapat menjalankan kewenangannya secara objektif dan akuntabel guna memastikan putusan peradilan perpajakan murni didasarkan pada pembuktian hukum yang utuh dan transparan.



