beritax.id — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang mengirim sekitar 100.000 warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Jepang setiap tahun. Informasi tersebut disampaikan Stella melalui unggahan media sosial pribadinya setelah memperoleh kabar terkait tawaran kebutuhan tenaga kerja dari Jepang. Stella menjelaskan Jepang saat ini membutuhkan tenaga kerja, sehingga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengarahkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan melibatkan career center di perguruan tinggi Indonesia. Satgas tersebut bertugas merancang strategi peningkatan kompetensi tenaga kerja agar siap memenuhi kebutuhan pasar kerja Jepang.
“Satgas untuk para career center di universitas-universitas agar siap dikirim 100.000 orang per tahun ke Jepang,” ujar Stella.
Selain program yang dirancang Kemendiktisaintek, pemerintah juga telah memiliki sejumlah program pengiriman tenaga kerja ke Jepang melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), termasuk program Magang IM Japan dan SMK Go Global.
Pengiriman Pekerja Migran Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai peluang pengiriman 100.000 WNI ke Jepang merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, menurut Prayogi, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya diukur dari jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri. Negara harus memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan, pelatihan yang memadai, serta hak-hak ketenagakerjaan yang layak.
“Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, negara harus hadir memastikan rakyat mendapatkan perlindungan hukum, pelayanan peningkatan kompetensi, serta regulasi yang menjamin kesejahteraan pekerja,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri merupakan aset bangsa yang harus dipersiapkan secara serius agar mampu bersaing secara global.
Kompetensi Tenaga Kerja Menjadi Kunci Persaingan Global
Prayogi mengatakan program pengiriman tenaga kerja ke Jepang harus dibangun melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan calon pekerja tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.
“Tenaga kerja Indonesia harus dikirim bukan hanya sebagai tenaga kerja murah, tetapi sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan daya saing,” katanya.
Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi, lembaga vokasi, dan industri menjadi penting agar program tersebut menghasilkan pekerja yang berkualitas.
Prinsip Partai X: Negara Hadir Melindungi dan Meningkatkan Kualitas Rakyat
Dalam pandangan Partai X, kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri harus berlandaskan prinsip bahwa negara memiliki tanggung jawab utama terhadap rakyat.
1. Negara Melindungi Rakyat melalui Jaminan Pekerja Migran
Pemerintah harus memastikan pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan sejak tahap persiapan, keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. Perlindungan tersebut mencakup kepastian hukum, keamanan kerja, perlindungan dari eksploitasi, serta mekanisme penyelesaian masalah yang cepat dan efektif.
2. Negara Melayani Rakyat melalui Pendidikan dan Pelatihan Berkualitas
Program kerja ke luar negeri harus menjadi bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional. Negara wajib menyediakan akses pelatihan yang mudah dijangkau masyarakat, terutama dalam bidang keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri global.
3. Negara Mengatur Rakyat melalui Regulasi yang Adil dan Transparan
Pengiriman pekerja migran harus memiliki aturan yang jelas agar seluruh proses berjalan tertib. Regulasi harus mampu memastikan hubungan kerja yang adil antara pekerja Indonesia dan perusahaan atau pemberi kerja di negara tujuan.
Solusi Partai X: Pastikan Program 100.000 WNI ke Jepang Memberikan Manfaat Nyata
1. Bentuk Sistem Seleksi dan Pelatihan Terintegrasi
Pemerintah perlu membangun sistem terpadu antara perguruan tinggi, sekolah vokasi, lembaga pelatihan kerja, dan dunia industri. Dengan sistem tersebut, calon pekerja dapat memperoleh pelatihan sesuai kebutuhan pekerjaan sebelum diberangkatkan.
2. Pastikan Standar Upah dan Kontrak Kerja Terjamin
Pemerintah harus memastikan setiap pekerja memperoleh kontrak kerja yang jelas, perlindungan hukum, serta standar upah yang sesuai dengan ketentuan negara tujuan. Jangan sampai program pengiriman tenaga kerja hanya mengejar jumlah pekerja tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka.
3. Perkuat Pendampingan bagi Pekerja Migran
Negara perlu menyediakan layanan pendampingan mulai dari proses keberangkatan hingga masa kerja di luar negeri. Pendampingan diperlukan agar pekerja memiliki tempat perlindungan ketika menghadapi persoalan hukum, ketenagakerjaan, maupun sosial.
4. Jadikan Program Kerja Luar Negeri sebagai Investasi SDM Nasional
Pekerja yang memperoleh pengalaman internasional harus diberikan ruang untuk berkontribusi kembali bagi Indonesia. Pemerintah dapat membangun program reintegrasi agar pengalaman dan keterampilan pekerja migran dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Kesempatan Global Harus Menguatkan Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Prayogi menegaskan peluang kerja di Jepang harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan manusia Indonesia. Menurutnya, negara tidak boleh hanya berperan sebagai pengirim tenaga kerja, tetapi harus menjadi pelindung dan pemberdaya rakyat. “Kesempatan bekerja di luar negeri harus menjadi jalan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja membawa nama Indonesia mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan masa depan yang lebih baik,” ujar Prayogi.
Dengan penguatan kompetensi, perlindungan hukum, serta tata kelola yang baik, program pengiriman 100.000 WNI ke Jepang diharapkan tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.



