beritax.id -— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas penyelesaian restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) bersama COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa pengelolaan utang proyek kereta cepat akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan. Purbaya menyampaikan proses pengalihan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan restrukturisasi sekaligus memastikan pengelolaan proyek strategis nasional tersebut berjalan lebih terarah.
“Pembahasan yang pertama adalah Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September sudah akan clear,” ujar Purbaya.
Pemerintah memastikan pengalihan pengelolaan utang tersebut tidak secara langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengelolaan akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik Kementerian Keuangan agar mekanisme penyelesaian dapat berjalan secara lebih terukur.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah penyelesaian persoalan utang proyek kereta cepat harus tetap ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan negara harus kembali pada tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan. “Negara itu memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, setiap keputusan strategis pemerintah, termasuk dalam pengelolaan aset dan kewajiban negara. Adapun harus memastikan manfaat terbesar kembali kepada masyarakat,” ujar Prayogi.
Pengelolaan Utang Negara Harus Transparan dan Bertanggung Jawab
Prayogi mengingatkan bahwa proyek infrastruktur berskala besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak hanya berbicara mengenai aspek pembiayaan. Tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjaga keuangan publik. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses pengalihan utang dilakukan secara transparan. Memiliki perhitungan ekonomi yang jelas, serta tidak menciptakan beban jangka panjang yang pada akhirnya ditanggung masyarakat.
“Keuangan negara adalah amanah rakyat. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Adapun baik dari sisi manfaat ekonomi, pelayanan publik, maupun keberlanjutan fiskal,” katanya.
Ia menilai keberadaan infrastruktur transportasi modern dapat memberikan manfaat besar apabila dikelola secara tepat, mulai dari peningkatan konektivitas, efisiensi mobilitas masyarakat, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, manfaat tersebut harus berjalan seimbang dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menimbulkan persoalan fiskal yang mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Prinsip Partai X: Negara Hadir untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus menjalankan perannya secara aktif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. Dalam konteks penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Prayogi menegaskan terdapat beberapa nilai utama yang harus menjadi pedoman pemerintah.
Pertama, keberpihakan kepada rakyat. Setiap kebijakan ekonomi dan pembangunan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Adapun bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif atau keuangan.Kedua, pemerintahan yang bertanggung jawab dan berintegritas. Pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyimpangan.
Ketiga, kemandirian dan kekuatan negara dalam mengelola kepentingan strategis. Infrastruktur publik harus menjadi instrumen memperkuat daya saing bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari berdirinya sebuah proyek, tetapi juga dari sejauh mana proyek tersebut memberikan nilai tambah bagi kehidupan rakyat,” kata Prayogi.
Solusi Partai X: Pastikan Restrukturisasi Memberi Manfaat Publik
Prayogi menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar penyelesaian persoalan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap sesuai dengan prinsip keberpihakan kepada rakyat.
1. Audit dan Evaluasi Menyeluruh Proyek
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pembiayaan, operasional, hingga proyeksi manfaat ekonomi proyek. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan keputusan yang diambil berbasis data dan kepentingan nasional.
2. Transparansi Pengelolaan Keuangan
Setiap proses pengalihan utang maupun pengelolaan kepemilikan saham harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
3. Pastikan Infrastruktur Memberi Dampak Ekonomi Rakyat
Kereta cepat harus diarahkan tidak hanya sebagai simbol modernisasi transportasi, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat melalui konektivitas wilayah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
4. Perkuat Pengawasan terhadap Aset Strategis Negara
Negara perlu memastikan aset strategis seperti infrastruktur transportasi nasional dikelola secara profesional, bebas dari kepentingan sempit, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kritik Konstruktif untuk Pemerintahan yang Berorientasi Rakyat
Prayogi menegaskan bahwa penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus menjadi momentum memperkuat tata kelola pembangunan nasional. Menurutnya, negara tidak hanya bertugas membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan rasa aman, pelayanan yang lebih baik, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Keberhasilan sebuah proyek negara bukan hanya dilihat dari kemampuan menyelesaikan persoalan keuangan, tetapi dari kemampuan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur demi kepentingan masyarakat,” pungkas Prayogi.
Dengan pendekatan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan publik, penyelesaian persoalan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung diharapkan tidak menjadi beban negara, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan transportasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.



