By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 20 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Nadiem Sebut Kasus Tak Masuk Akal, Pengadaan Laptop Harus Transparan!
PemerintahPendidikan

Nadiem Sebut Kasus Tak Masuk Akal, Pengadaan Laptop Harus Transparan!

Diajeng Maharani
Last updated: January 9, 2026 1:02 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya. Nadiem menilai kasus tersebut tidak masuk akal, mengingat pengadaan sudah didampingi kejaksaan dan diaudit oleh BPK serta BPKP.

Nadiem juga mengungkapkan keheranannya terhadap audit BPK yang baru muncul setelah dirinya ditahan, menyebut adanya kerugian negara karena harga kemahalan. Padahal, pengadaan ini sudah menjalani audit dan pendampingan yang mendalam sebelum pelaksanaan.

Keterlibatan Kejaksaan dan Proses Pengadaan

Dalam proses pengadaan Chromebook, Nadiem dan timnya telah meminta pendampingan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Nadiem mengirimkan surat permohonan pada 17 Juni 2020 untuk meminta pendampingan hukum terkait pengadaan barang/jasa.

Surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat perintah dari Jamdatun pada 24 Juni 2020 untuk melakukan telaah dan pendampingan hukum. Keterlibatan Jamdatun ini menunjukkan transparansi dan prosedur yang tepat dalam proses pengadaan, membantah tuduhan konflik kepentingan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tanggapan Kritis terhadap Penegakan Hukum

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Proses hukum tidak boleh terhambat oleh persepsi yang tidak berdasar atau prosedur yang tidak jelas.

Partai X mendesak agar setiap kebijakan dan pengadaan negara diawasi dengan ketat dan dilakukan dengan penuh transparansi. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus mengutamakan prinsip keadilan dan kepentingan publik.

You Might Also Like

Rangkap Jabatan Dirjen Pajak di BTN:  Partai X Desak Pencopotan Rangkap Jabatan
MPR Desak Tindak Tegas Ormas, Dukung Kepastian Usaha Asal Bukan Tebang Pilih
Istana Bicara CEPA, Partai X: Apa Manfaatnya untuk Petani, Nelayan, dan Buruh Indonesia?
Soal Radioaktif, Partai X: BPOM Harus Tegas Lindungi Rakyat dari Makanan Berbahaya!

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Negara

Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan akuntabilitas yang tinggi, terlebih dalam pengadaan barang/jasa yang menggunakan dana publik. Partai X berpendapat bahwa tidak ada ruang bagi pengadaan yang merugikan negara atau masyarakat, apalagi dalam konteks pendidikan yang berdampak langsung pada generasi muda.

Setiap upaya penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan bukti yang jelas, bukan asumsi yang dapat merugikan pihak yang tidak bersalah. Transparansi dalam setiap tahapan pengadaan dan evaluasi yang objektif akan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Solusi Partai X untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik

Partai X mengusulkan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal pada setiap tahapan pengadaan barang/jasa. Penyelidikan harus melibatkan pihak independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.

Selain itu, Partai X juga mendukung penerapan mekanisme audit yang lebih ketat dengan melibatkan berbagai lembaga pengawas. Penegakan hukum harus mengutamakan prinsip keadilan tanpa adanya diskriminasi atau kekeliruan yang merugikan pihak tertentu.

Partai X menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama dalam pemerintahan. Setiap tindakan yang mencurigakan harus diselidiki dengan transparansi dan akuntabilitas, tanpa terkecuali.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dipuji Pemerintah, Rakyat Menanggung Kenaikan Harga
Next Article Pemerintahan Bergaji Publik dan Krisis Representasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Cukai Rokok Turun, Partai X: Rakyat Terhimpit, Bukan Cuma Angka yang Turun!

October 15, 2025
Pemerintah

Keadaan Negara: Dari Kontrak Sosial ke Kontrak Oligarki

December 30, 2025
Pemerintah

Keadilan Hilang: Upah Rakyat Ditahan, Janji Penguasa Dilipatgandakan

January 2, 2026
Ekonomi

Stimulus Rp76 Triliun, Partai X: Likuiditas Harus Berpihak ke Rakyat

November 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.