beritax.id — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan batas wilayah negara serta pembangunan kawasan perbatasan. Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Serta penyempurnaan regulasi agar pengelolaan perbatasan dapat berjalan lebih efektif. “Kompleksitas tantangan di wilayah perbatasan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi, komitmen, serta perencanaan dan pelaksanaan program yang terintegrasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Makhruzi dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2026 di Bandung.
Menurutnya, forum koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai program dan kebijakan antar kementerian, lembaga. Serta pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang terpadu dan berkelanjutan.
Perbatasan Bukan Sekadar Garis Teritorial, Tetapi Wajah Kehadiran Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai penguatan pengelolaan wilayah perbatasan merupakan bagian dari tanggung jawab utama negara. Menurutnya, negara tidak hanya hadir melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perlindungan, pelayanan, serta pengaturan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan secara seimbang agar masyarakat, termasuk yang berada di wilayah perbatasan, benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan, kawasan perbatasan memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari kedaulatan negara. Sekaligus tempat hidup masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur atau keamanan semata. Tetapi harus menjadi upaya menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Tantangan Perbatasan Membutuhkan Tata Kelola Negara yang Terintegrasi
BNPP mencatat pengelolaan perbatasan periode 2025–2029 masih menghadapi sejumlah isu strategis, antara lain pemerataan pembangunan kawasan perbatasan, penyelesaian batas wilayah dengan negara tetangga, penguatan pengelolaan lintas batas negara, serta peningkatan efektivitas kelembagaan dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Selain persoalan batas wilayah, tantangan lain yang masih dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur konektivitas, transportasi, akses telekomunikasi, serta layanan dasar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Prayogi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan negara membutuhkan sistem yang mampu memastikan kebijakan tidak berhenti pada tingkat pusat. Tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Pemerintah adalah bagian dari rakyat yang diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien. Serta transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” kata Prayogi mengutip prinsip Partai X mengenai kedudukan pemerintah dalam negara.
Prinsip Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Prayogi menjelaskan, Partai X memandang negara sebagai entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, serta kesejahteraan seluruh rakyat.
Dalam prinsip tersebut, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Fungsi melindungi rakyat ditempatkan sebagai tanggung jawab lembaga negara. Sedangkan fungsi melayani dan mengatur rakyat dijalankan oleh pemerintah melalui kebijakan publik.
Menurut Prayogi, pendekatan ini penting diterapkan dalam pengelolaan wilayah perbatasan karena masyarakat di kawasan tersebut membutuhkan jaminan keamanan, pelayanan publik yang berkualitas, serta aturan yang memberikan kepastian dan keadilan.
“Jangan sampai masyarakat perbatasan hanya menjadi objek pembangunan. Mereka harus menjadi bagian utama dari tujuan pembangunan negara,” katanya.
Anggaran Besar Harus Berbanding Lurus dengan Manfaat bagi Rakyat
Dalam Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026, BNPP menyebut terdapat 552 program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh 29 kementerian/lembaga di 18 provinsi perbatasan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp11,3 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk berbagai sektor, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur strategis, serta pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di kawasan perbatasan.
Prayogi mengingatkan agar peningkatan anggaran tersebut diikuti dengan tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi harus menjadi ukuran utama dalam setiap kebijakan negara.
“Anggaran negara bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. Setiap rupiah harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah terdepan negara,” ujarnya.
Solusi Partai X: Penguatan Tata Negara dan Pelayanan Publik
Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan sejumlah solusi agar pembangunan kawasan perbatasan semakin berorientasi pada kepentingan rakyat.
1. Memperkuat Koordinasi Antar Lembaga Negara
Menurut Prayogi, persoalan perbatasan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur negara karena kompleksitasnya tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lembaga terkait harus menjadi mekanisme permanen agar setiap program berjalan terpadu. Hal ini sejalan dengan gagasan Partai X mengenai pentingnya pengelolaan negara secara efektif, efisien, dan transparan.
2. Memastikan Pelayanan Publik Sampai ke Wilayah Terdepan
Prayogi mendorong pemerintah memperkuat layanan dasar masyarakat perbatasan, mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi, konektivitas digital, hingga pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.
3. Membangun Sistem Digital untuk Transparansi Program
Prayogi menilai transformasi birokrasi digital perlu diperluas untuk memastikan program pembangunan perbatasan dapat diawasi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan solusi Partai X mengenai transformasi birokrasi digital guna mengurangi ruang korupsi, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat pelayanan publik.
4. Mengembalikan Orientasi Kebijakan kepada Kedaulatan Rakyat
Prayogi menegaskan rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Karena itu, seluruh kebijakan pemerintah harus kembali kepada tujuan utama yaitu keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya untuk menjaga batas wilayah, tetapi juga menjaga kehidupan rakyat yang berada di dalamnya.
Penutup: Negara Hadir Ketika Rakyat Merasakan Manfaatnya
Penguatan koordinasi pengelolaan batas negara menjadi langkah penting dalam menjaga kedaulatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Prayogi menilai keberhasilan pembangunan perbatasan tidak hanya diukur dari banyaknya program dan besarnya anggaran, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan perlindungan, pelayanan, dan keadilan. “Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan rakyatnya merasa aman, dilayani, dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” pungkas Prayogi.



