By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 21 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kasus Suap Bea Cukai, Lindungi Rakyat dari Praktik Korupsi
Pemerintah

Kasus Suap Bea Cukai, Lindungi Rakyat dari Praktik Korupsi

Diajeng Maharani
Last updated: May 21, 2026 1:27 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Jaksa penuntut umum KPK mengungkap adanya pertemuan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dengan pemilik Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut menjadi salah satu bukti dalam sidang lanjutan kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Contents
Tanggapan Partai XSolusi Partai X

Dalam persidangan, saksi Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, menjelaskan bahwa pertemuan digelar pada 22 Juli 2025 mulai pukul 20.00 WIB. Hadir pada saat itu hanya enam mata, termasuk Djaka Budi, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, dan John Field.

Jaksa KPK mengungkap bahwa terdapat kode amplop nomor 1 yang seharusnya diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Amplop tersebut diterima oleh Rizal, yang kini tercatat sebagai tersangka penerima suap. Dugaan suap ini melibatkan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar yang diberikan oleh tiga terdakwa Blueray Cargo.

Ketiga terdakwa adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo. Jaksa menilai perbuatan mereka merugikan negara dan mengancam integritas pengelolaan kepabeanan.

Tanggapan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Partai X mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil, tanpa tebang pilih.

Prayogi menekankan, praktik suap di lembaga strategis seperti Bea Cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang patuh hukum. Partai X menyerukan agar setiap tindakan korupsi dilawan untuk menjamin kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.

You Might Also Like

Narasi Dibangun, Penderitaan Rakyat Tak Kunjung Usai
Pemerintah Gagal Melayani Jika Sekolah Rakyat Tetap Tertinggal
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dipuji Pemerintah, Rakyat Menanggung Kenaikan Harga
Logika Terbalik soal Pajak Terbongkar, Zulhas Keliru Pahami Pajak

Prinsip Partai X

  1. Melindungi kepentingan rakyat dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
  2. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga publik.
  3. Menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
  4. Memastikan sistem kepabeanan dan perdagangan bersih dari intervensi ilegal.
  5. Mengedepankan penguatan mekanisme pengawasan internal dan publik.

Solusi Partai X

Partai X merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:

  1. Memperkuat pengawasan internal DJBC dengan sistem digital berbasis transparansi real-time.
  2. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh transaksi dan perizinan impor untuk mencegah praktik serupa.
  3. Menetapkan mekanisme whistleblowing yang aman bagi pegawai untuk melaporkan dugaan suap.
  4. Mendorong koordinasi KPK, Kejaksaan, dan kepolisian untuk penanganan cepat dan efektif.
  5. Mengintegrasikan edukasi anti-korupsi bagi seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai.

Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus suap Bea Cukai harus menjadi prioritas. Negara wajib melindungi rakyat dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menimbulkan ketidakadilan, dan melemahkan kepercayaan publik. Selain itu, langkah-langkah preventif, pengawasan ketat, serta transparansi pengelolaan institusi strategis harus diterapkan agar praktik serupa tidak terulang. Keberhasilan penegakan hukum juga harus disertai pemulihan kerugian negara secara maksimal, untuk memastikan manfaat fiskal kembali ke rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Musyawarah Diganti Transaksi: Dari Kebijaksanaan ke Kepentingan
Next Article Pemogokan Pekerja, Pemerintah Perlu Lindungi Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat Pemogokan Pekerja, Pemerintah Perlu Lindungi Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kehilangan ruh permusyawaratan Pancasila
Pemerintah

Kehilangan Ruh Permusyawaratan Pancasila: Dari Gotong Royong ke Polarisasi

May 21, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Harga Emas Meledak, Partai X: Rakyat Makin Berat, Emas Makin Ringan!

October 8, 2025
Pemerintah

MK Putuskan BPK Hitung Kerugian Negara, Lindungi Uang Rakyat

April 6, 2026
Presiden Seumur Hidup: Ketika Kekuasaan Tak Mau Pensiun
Pemerintah

Presiden Seumur Hidup: Ketika Kekuasaan Tak Mau Pensiun

December 23, 2025
Pemerintah

Banggar Dukung Anggaran TNI, Partai X: Pertahanan Kuat, Rakyat Lemah di Kantong!

October 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.