beritax.id – Jaksa penuntut umum KPK mengungkap adanya pertemuan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dengan pemilik Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut menjadi salah satu bukti dalam sidang lanjutan kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Dalam persidangan, saksi Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, menjelaskan bahwa pertemuan digelar pada 22 Juli 2025 mulai pukul 20.00 WIB. Hadir pada saat itu hanya enam mata, termasuk Djaka Budi, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, dan John Field.
Jaksa KPK mengungkap bahwa terdapat kode amplop nomor 1 yang seharusnya diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Amplop tersebut diterima oleh Rizal, yang kini tercatat sebagai tersangka penerima suap. Dugaan suap ini melibatkan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar yang diberikan oleh tiga terdakwa Blueray Cargo.
Ketiga terdakwa adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo. Jaksa menilai perbuatan mereka merugikan negara dan mengancam integritas pengelolaan kepabeanan.
Tanggapan Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Partai X mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil, tanpa tebang pilih.
Prayogi menekankan, praktik suap di lembaga strategis seperti Bea Cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang patuh hukum. Partai X menyerukan agar setiap tindakan korupsi dilawan untuk menjamin kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.
Prinsip Partai X
- Melindungi kepentingan rakyat dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga publik.
- Menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
- Memastikan sistem kepabeanan dan perdagangan bersih dari intervensi ilegal.
- Mengedepankan penguatan mekanisme pengawasan internal dan publik.
Solusi Partai X
Partai X merekomendasikan langkah-langkah strategis berikut:
- Memperkuat pengawasan internal DJBC dengan sistem digital berbasis transparansi real-time.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh transaksi dan perizinan impor untuk mencegah praktik serupa.
- Menetapkan mekanisme whistleblowing yang aman bagi pegawai untuk melaporkan dugaan suap.
- Mendorong koordinasi KPK, Kejaksaan, dan kepolisian untuk penanganan cepat dan efektif.
- Mengintegrasikan edukasi anti-korupsi bagi seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai.
Partai X menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus suap Bea Cukai harus menjadi prioritas. Negara wajib melindungi rakyat dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menimbulkan ketidakadilan, dan melemahkan kepercayaan publik. Selain itu, langkah-langkah preventif, pengawasan ketat, serta transparansi pengelolaan institusi strategis harus diterapkan agar praktik serupa tidak terulang. Keberhasilan penegakan hukum juga harus disertai pemulihan kerugian negara secara maksimal, untuk memastikan manfaat fiskal kembali ke rakyat.



