beritax.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan pada Senin (20/7/2026). Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan laporan tersebut dibuat karena pernyataan Hotman dinilai menyakiti profesi wartawan. PWI menyebut ucapan yang mempertanyakan kapasitas berpikir wartawan menjadi persoalan serius. Organisasi tersebut berharap laporan dapat diproses sesuai aturan hukum. Hotman sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah melalui media sosialnya. Namun, PWI menilai permintaan maaf tidak otomatis menghapus proses hukum. Sebab, dugaan pelanggaran tetap harus dilihat berdasarkan ketentuan hukum.
Perlindungan Negara terhadap Profesi Pers Harus Dijaga
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama. Tugas tersebut adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurut Prayogi, perlindungan negara mencakup seluruh warga negara. Termasuk masyarakat yang menjalankan fungsi pers sebagai bagian dari demokrasi. “Negara harus hadir memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum,” ujar Prayogi.
Menurut prinsip Partai X, negara merupakan entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Prayogi menjelaskan bahwa pemerintah merupakan bagian kecil dari rakyat. Pemerintah diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Hukum tidak boleh hanya berlaku kepada kelompok tertentu. Kasus antara PWI dan Hotman Paris menjadi pengingat pentingnya etika dalam ruang publik. Kebebasan berbicara harus berjalan bersama tanggung jawab.
Profesi wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Wartawan juga menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Namun, kebebasan pers tetap harus berjalan berdasarkan prinsip profesionalisme. Wartawan dan narasumber memiliki tanggung jawab menjaga ruang demokrasi.
Keadilan Hukum Harus Berorientasi Kepentingan Publik
Prayogi menilai penyelesaian kasus hukum tidak boleh hanya melihat kepentingan individu. Penyelesaian harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, hukum harus memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Negara harus memastikan proses hukum berlangsung objektif dan transparan. Prinsip Partai X menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Pejabat maupun pihak yang memiliki kekuasaan harus menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat. Dalam konteks kasus ini, masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa kebebasan pers tetap terlindungi.
Pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pers yang bebas, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi yang benar. Namun, kebebasan juga membutuhkan etika. Setiap pihak harus menghormati martabat dan hak orang lain. Prayogi mengatakan bahwa negara harus mampu menciptakan keseimbangan. Negara harus melindungi kebebasan berekspresi sekaligus menjaga ketertiban sosial.
Prinsip Partai X: Kekuasaan Harus Transparan dan Bertanggung Jawab
Prinsip Partai X menegaskan bahwa politik merupakan perjuangan memperoleh kewenangan. Kewenangan tersebut harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Prinsip tersebut menekankan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir. Kekuasaan merupakan alat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan, negara harus menunjukkan sikap yang adil. Proses hukum harus berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Prayogi menilai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar. Aparat harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Menurutnya, hukum yang kuat membutuhkan integritas. Hukum tidak cukup hanya memiliki aturan, tetapi juga membutuhkan pelaksana yang beretika. Prinsip Partai X juga menekankan pentingnya nilai moral dalam kehidupan bernegara. Nilai tersebut menjadi dasar agar kewenangan tidak disalahgunakan.
Solusi Partai X: Perkuat Etika Publik dan Reformasi Hukum
Berdasarkan prinsip Partai X, salah satu solusi utama adalah memperkuat reformasi hukum. Reformasi tersebut harus berbasis kepakaran dan keadilan. Partai X mendorong sistem hukum yang mampu mengurangi ruang penyalahgunaan kewenangan. Hukum harus berpihak kepada kebenaran, bukan kepentingan tertentu. Selain reformasi hukum, pendidikan moral juga menjadi langkah penting. Masyarakat perlu memahami hak dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Pendidikan etika publik dapat membangun budaya saling menghormati. Hal tersebut penting agar konflik tidak selalu berakhir melalui proses hukum.
Partai X juga mendorong transformasi birokrasi digital. Sistem digital dapat meningkatkan transparansi pelayanan publik dan mengurangi manipulasi. Dalam konteks kebebasan pers, digitalisasi dapat membantu menciptakan sistem pengaduan yang lebih terbuka. Masyarakat dapat mengawasi proses hukum secara lebih baik. Prayogi menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai penjaga keadilan. Negara tidak boleh menjadi alat bagi kepentingan kelompok tertentu.
Demokrasi Membutuhkan Tanggung Jawab Bersama
Kasus PWI dan Hotman Paris menjadi momentum memperkuat demokrasi Indonesia. Demokrasi membutuhkan kebebasan sekaligus tanggung jawab. Negara harus memastikan hukum berjalan secara objektif. Semua pihak harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Menurut Prayogi, tujuan akhir penyelenggaraan negara adalah kesejahteraan rakyat. Setiap kebijakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang adil, kebebasan pers dapat tetap terjaga. Dengan etika yang kuat, ruang demokrasi dapat berkembang sehat. Pemerintah, aparat hukum, wartawan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Semua pihak harus menjaga demokrasi berdasarkan hukum dan moral. Sebab, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki aturan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.



