By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Dulu Diperketat, Sekarang Dilenturkan? Partai X: Aturan Penerapan TKDN Jangan Jadi Yo-Yo Kebijakan!
Pemerintah

Dulu Diperketat, Sekarang Dilenturkan? Partai X: Aturan Penerapan TKDN Jangan Jadi Yo-Yo Kebijakan!

Diajeng Maharani
Last updated: April 10, 2025 1:15 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan perlunya pelonggaran terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menyebut penerapan TKDN yang terlalu ketat telah membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain dalam sektor industri.

Contents
Partai X: Konsistensi Kebijakan Jangan Hanya WacanaPenerapan TKDN: Nasionalisme Harus Didukung Kejelasan Arah

Dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Prabowo mengatakan TKDN awalnya diterapkan untuk mendukung nasionalisme. Namun, saat ini ia menginstruksikan agar penerapan TKDN diubah menjadi lebih realistis dan berbasis insentif, bukan pemaksaan regulasi.

Presiden juga menegaskan bahwa kemampuan produksi dalam negeri tidak bisa dibentuk hanya dengan aturan administratif. Menurutnya, persoalan ini menyangkut pendidikan, ilmu pengetahuan, dan sains sebagai fondasi utama.

Partai X: Konsistensi Kebijakan Jangan Hanya Wacana

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan aturan TKDN sebagai alat tarik-ulur kebijakan yang merugikan pelaku industri maupun masyarakat.

“Jangan sampai TKDN ini seperti yo-yo, ditarik saat bangga, dilepas saat sulit,” ujar Rinto dalam pernyataan resminya.

Ia menyoroti bahwa perubahan kebijakan mendadak tanpa evaluasi komprehensif dapat menghilangkan kepastian hukum dan arah pembangunan nasional. Menurutnya, konsistensi adalah bagian dari pelayanan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.

You Might Also Like

Asosiasi Mantan Pramuka Diusulkan, Partai X: Rakyat Butuh Pangan, Bukan Perkumpulan Nostalgia!
Kenaikan Harga, Pertumbuhan Upah Kalah Cepat
IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!
DPR Sebut Perpres 79 Komitmen Prabowo, Partai X: IKN Baru, Rakyat Tetap Susah!

Penerapan TKDN: Nasionalisme Harus Didukung Kejelasan Arah

Bagi Partai X, keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan sekadar jargon, tapi mesti dibarengi dengan strategi jangka panjang. Rinto menekankan bahwa pemerintah harus tetap melindungi industri dalam negeri sambil membuka ruang inovasi dan peningkatan kapasitas.

Ia mengingatkan kembali prinsip utama tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan berkelanjutan.

“Kalau ingin fleksibel, ukurannya harus jelas. Jangan fleksibel bagi investor besar, tapi kaku terhadap UMKM lokal,” tegasnya.

Partai X juga mengingatkan bahwa kebijakan industri tidak boleh lepas dari visi kedaulatan ekonomi.

Apapun arah perubahan regulasi, harus berpijak pada kepentingan nasional, penguatan ekonomi rakyat, serta keberlanjutan industri dalam negeri.

“Kami menolak model kebijakan zig-zag yang membuat pelaku usaha kebingungan,” tutup Rinto.

Bagi Partai X, stabilitas kebijakan adalah kunci agar Indonesia tidak hanya jadi pasar, tetapi juga pemain di tengah kompetisi global yang kian kompleks.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Hari Anak Balita, Pemerintah Janji Gizi! Partai X: Jangan Cuma Foto Gemas, Isi Piringnya Juga Harus Jelas!
Next Article APBN Kuat di Atas Kertas? Partai X: Programnya Banyak, Tapi Apa Rakyatnya Kenyang?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Partai X: Kerugian Rakyat Tak Pernah Terhitung!

August 20, 2025
Menurut Rinto, RKUHAP versi terbaru berpotensi mengembalikan iklim represif. “Kalau negara justru melemahkan perlindungan hukum rakyat
Pemerintah

RKUHAP Dinilai Tak Pro HAM, Partai X: Kalau Penegakan Hukum Mundur, Demokrasi Mau Dibawa ke Mana?

July 22, 2025
Pemerintah

Korupsi Masuk RUU HAM, Partai X: Kejahatan Publik Harus Dianggap Pelanggaran Hak Rakyat!

October 29, 2025
Pemerintah

Batas Kekuasaan Kabur: Bagaimana Ketidakjelasan Otoritas Menghancurkan Keadilan

March 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.