beritax.id – Perubahan sistem pemerintahan kembali menjadi perbincangan dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Pertanyaan mengenai perlu atau tidaknya perubahan tersebut muncul ketika berbagai persoalan pemerintahan, ekonomi, dan tata kelola negara masih terus berlangsung. Sistem pemerintahan yang diterapkan sejak awal kemerdekaan telah mengalami berbagai dinamika, sehingga evaluasi terhadap efektivitasnya menjadi bagian penting dalam membangun masa depan bangsa. Perubahan sistem pemerintahan bukan sekadar mengganti struktur kekuasaan, tetapi menyangkut bagaimana negara menjalankan fungsi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Setiap perubahan sistem harus mempertimbangkan sejarah, karakter bangsa, serta tujuan utama pendirian negara sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
Sejarah Panjang Sistem Pemerintahan Indonesia
Sejak Republik Indonesia berdiri, sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem presidensial berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sistem tersebut, presiden memiliki dua posisi sekaligus, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa sistem pemerintahan tidak selalu berjalan dalam bentuk yang sama. Perubahan pemerintahan pascakemerdekaan membawa Indonesia memasuki fase Republik Indonesia Serikat (RIS) setelah Konferensi Meja Bundar (KMB). RIS berlaku sejak 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Pada masa tersebut, sistem pemerintahan Indonesia berubah menjadi parlementer. Presiden lebih berperan sebagai kepala negara, sementara pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri bersama kabinet.
Meski demikian, sistem parlementer pada masa RIS tidak berjalan secara sempurna. Praktik pemerintahan yang terjadi membuat sistem tersebut sering disebut sebagai parlementer semu karena pelaksanaannya tidak sepenuhnya sesuai dengan konsep parlementer. Setelah RIS berakhir, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan menerapkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Sistem pemerintahan parlementer kembali digunakan hingga keluarnya Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami berbagai eksperimen sistem pemerintahan untuk menemukan bentuk yang dianggap paling sesuai dengan kondisi bangsa.
Evaluasi Sistem Pemerintahan dan Konsentrasi Kekuasaan
Perubahan sistem pemerintahan selalu memiliki konsekuensi terhadap distribusi kekuasaan. Salah satu pengalaman penting dalam sejarah Indonesia adalah masa Demokrasi Terpimpin yang diperkenalkan Soekarno setelah kembali berlakunya UUD 1945.
Gagasan Demokrasi Terpimpin muncul dengan alasan bahwa Indonesia membutuhkan kepemimpinan kuat untuk menghadapi kondisi revolusi pascakemerdekaan. Soekarno melihat demokrasi liberal tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Namun, penerapan Demokrasi Terpimpin memunculkan kritik karena dianggap berpotensi menyebabkan pemusatan kekuasaan yang berlebihan. Kekhawatiran tersebut muncul karena keseimbangan antar lembaga negara semakin melemah.
Mohammad Hatta menjadi salah satu tokoh yang mengkritisi arah pemerintahan tersebut hingga akhirnya mengundurkan diri dari posisi wakil presiden. Selain persoalan pemerintahan, masa tersebut juga menghadapi tekanan ekonomi. Harga kebutuhan pokok meningkat, nilai mata uang melemah, serta stabilitas pemerintahan mengalami berbagai tantangan. Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa sistem pemerintahan yang kuat tetap membutuhkan pembatasan kekuasaan dan mekanisme pengawasan.
Gagasan Cak Nun tentang Negara dan Pemerintahan
Dalam kajian mengenai pemikiran Cak Nun, persoalan utama negara tidak hanya terletak pada bentuk sistem pemerintahan. Masalah yang lebih mendasar adalah bagaimana negara dipahami dan dijalankan. Cak Nun menekankan pentingnya membedakan antara negara dan pemerintah. Negara merupakan institusi yang memiliki keberlangsungan lebih panjang, sedangkan pemerintah merupakan pelaksana mandat negara dalam periode tertentu.
Pembedaan tersebut diperlukan agar kekuasaan tidak hanya berpusat pada individu atau kelompok pemerintahan tertentu. Pemerintah harus memahami bahwa jabatan yang dimiliki merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Menurut pandangan tersebut, negara tidak cukup dikelola hanya berdasarkan kepentingan pemerintahan praktis. Negara membutuhkan kebijaksanaan, kedalaman ilmu, serta pemahaman sejarah agar keputusan yang dibuat tidak kehilangan arah. Konsep baldatun thoyyibatun warobbun ghafur menjadi gambaran tentang negara yang mampu menciptakan ketenteraman, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Apakah Sistem Saat Ini Sudah Cukup?
Pertanyaan mengenai perlu tidaknya perubahan sistem pemerintahan Indonesia tidak dapat dijawab hanya dengan mengganti model presidensial menjadi parlementer atau bentuk lainnya. Persoalan utama bukan semata-mata berada pada desain sistem, tetapi bagaimana sistem tersebut dijalankan oleh para pemegang kekuasaan. Sistem presidensial memiliki kelebihan karena memberikan stabilitas pemerintahan. Presiden memiliki mandat langsung dari rakyat sehingga memiliki legitimasi kuat untuk menjalankan program pembangunan.
Namun, sistem tersebut juga memiliki tantangan. Kekuasaan presiden yang besar dapat berpotensi menimbulkan dominasi apabila tidak diimbangi oleh lembaga pengawasan yang kuat.
Karena itu, perubahan sistem pemerintahan harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai perubahan hanya menjadi pergantian struktur tanpa memperbaiki budaya pemerintahan dan kualitas kepemimpinan.
Tantangan Oligarki dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Pembahasan mengenai perubahan sistem pemerintahan juga tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kekuatan ekonomi-pemerintahan. Selain lembaga negara dan pemerintah, terdapat kekuatan nonformal yang memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan publik. Salah satunya adalah oligarki atau kelompok pemodal yang memiliki kemampuan memengaruhi proses pemerintahan. Dalam kajian pemerintahan Indonesia, oligarki sering disebut telah memiliki hubungan erat dengan struktur kekuasaan. Pengaruh tersebut dapat terlihat melalui hubungan antara kepentingan ekonomi dengan partai politik maupun lembaga perwakilan.
Jika perubahan sistem pemerintahan hanya berfokus pada pergantian aturan formal, tetapi tidak menyentuh persoalan pengaruh kepentingan tertentu, maka masalah mendasar tidak akan terselesaikan. Negara membutuhkan sistem yang mampu memastikan bahwa keputusan pemerintahan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Lima Pilar Penopang Negara yang Kuat
Pemikiran Cak Nun juga menekankan bahwa negara tidak hanya berdiri melalui lembaga pemerintahan. Ada berbagai unsur yang menjadi kekuatan bangsa. Pertama, rakyat sebagai fondasi utama negara. Kedaulatan rakyat harus menjadi dasar dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, TNI sebagai kekuatan pertahanan yang menjaga keamanan dan kedaulatan nasional.
Ketiga, kelompok intelektual yang terdiri dari akademisi, pelajar, seniman, dan para ahli. Mereka memiliki peran memberikan kritik serta gagasan bagi pembangunan bangsa. Keempat, adat dan budaya sebagai identitas yang menjaga karakter masyarakat. Kelima, kekuatan spiritual sebagai landasan moral agar kekuasaan tidak kehilangan nilai kemanusiaan. Kelima unsur tersebut menunjukkan bahwa kekuatan negara tidak hanya berasal dari sistem pemerintahan, tetapi juga dari kualitas masyarakat yang mendukungnya.
Solusi Menuju Sistem Pemerintahan yang Lebih Baik
Jika perubahan sistem pemerintahan dianggap diperlukan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat fondasi demokrasi dan konstitusi. Pertama, memperjelas batas kewenangan setiap lembaga negara agar tidak terjadi tumpang tindih kekuasaan. Kedua, memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pemerintah agar kekuasaan tetap berjalan sesuai aturan hukum. Ketiga, membangun kepemimpinan yang memiliki kemampuan memahami persoalan bangsa secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan kepentingan pemerintahan kelompok. Keempat, memperbaiki sistem pemerintahan agar pengaruh modal tidak lebih kuat dibandingkan kepentingan rakyat. Kelima, mengembalikan orientasi pemerintahan sebagai pelayanan publik. Pemerintah harus menyadari bahwa rakyat merupakan sumber utama legitimasi kekuasaan.
Menentukan Masa Depan Ketatanegaraan Indonesia
Pada akhirnya, perubahan sistem pemerintahan dapat menjadi pilihan apabila bertujuan memperbaiki kualitas kehidupan bernegara. Namun, perubahan tersebut harus dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan kepentingan nasional. Indonesia tidak hanya membutuhkan sistem yang baru, tetapi juga membutuhkan budaya pemerintahan yang lebih dewasa. Sistem terbaik sekalipun akan gagal apabila dijalankan oleh pemimpin yang tidak memiliki integritas.
Sebaliknya, sistem yang ada dapat berjalan baik apabila kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Karena itu, pertanyaan mengenai perlunya perubahan sistem pemerintahan harus dijawab dengan melihat kebutuhan bangsa, bukan sekadar kepentingan pemerintahan sesaat. Masa depan Indonesia bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara kekuasaan, konstitusi, dan kedaulatan rakyat.



