beritax.id – Program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melibatkan berbagai lembaga negara kredibel. Lembaga tersebut antara lain Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, BPKP, dan BPK. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses reformasi BUMN berjalan secara transparan. Pemerintah membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN untuk menjaga proses sesuai aturan hukum.
Tim tersebut mulai melakukan rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap proses penyederhanaan BUMN.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menyebut pertemuan tersebut bertujuan memberikan masukan terkait penataan BUMN. Penataan dilakukan agar perusahaan negara berjalan efektif berdasarkan prosedur hukum.
Program streamlining menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat peran BUMN. Perusahaan negara diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi nasional. Sebelumnya, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyampaikan sekitar 240 entitas BUMN telah dipangkas. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk membangun struktur perusahaan yang lebih efisien.
Reformasi BUMN Harus Menghasilkan Manfaat Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai reformasi BUMN harus memiliki tujuan jelas. Menurutnya, perubahan struktur perusahaan negara tidak boleh berhenti pada efisiensi administratif. “Negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Menurutnya, BUMN merupakan instrumen negara untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, reformasi BUMN harus menghasilkan dampak nyata bagi rakyat. Prayogi menilai keberhasilan streamlining tidak hanya dilihat dari jumlah perusahaan yang dikurangi. Keberhasilan harus diukur dari peningkatan pelayanan dan kontribusi ekonomi.
BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan kebutuhan strategis masyarakat. Sektor energi, pangan, transportasi, dan infrastruktur membutuhkan pengelolaan yang profesional. Menurut Prayogi, efisiensi memang penting dalam pengelolaan perusahaan negara. Namun, efisiensi tidak boleh menghilangkan fungsi pelayanan publik. “BUMN bukan hanya perusahaan pencetak keuntungan. BUMN juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” katanya.
Prinsip Partai X Dorong Negara Hadir Melalui BUMN
Prayogi menjelaskan prinsip Partai X menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Negara harus memastikan seluruh kebijakan memberikan manfaat luas. Prinsip pertama adalah melindungi rakyat. Dalam konteks BUMN, perlindungan berarti memastikan layanan dasar tetap tersedia.
BUMN harus mampu menjaga kepentingan masyarakat ketika terjadi gangguan ekonomi. Perusahaan negara harus menjadi penyangga bagi kebutuhan publik. Prinsip kedua adalah melayani rakyat. BUMN harus memberikan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau. Pelayanan tersebut harus dirasakan masyarakat secara langsung. Jangan sampai reformasi hanya memperbaiki struktur organisasi tanpa meningkatkan kualitas layanan.
Prinsip ketiga adalah mengatur rakyat. Negara harus membuat aturan yang memastikan BUMN berjalan profesional. Regulasi harus mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam perusahaan negara. Tata kelola harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Prayogi menilai keterlibatan lembaga pengawas dalam streamlining merupakan langkah positif. Namun, pengawasan harus berjalan sampai tahap implementasi.
Transparansi Menjadi Kunci Reformasi BUMN
Reformasi BUMN membutuhkan pengawasan yang kuat agar tujuan awal tidak berubah. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Menurut Prayogi, publik perlu mengetahui alasan setiap perubahan struktur BUMN. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, pemerintah harus memastikan aset negara tetap terlindungi. Penyederhanaan perusahaan tidak boleh membuka peluang kehilangan aset strategis.
BUMN harus dikelola dengan prinsip profesionalisme. Manajemen perusahaan harus berdasarkan kemampuan dan kompetensi. Prayogi mengatakan perusahaan negara harus bebas dari kepentingan sempit. Kepentingan rakyat harus menjadi dasar utama pengelolaan BUMN. “BUMN adalah milik negara yang manfaatnya harus kembali kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menilai integrasi aset BUMN dapat memberikan manfaat besar. Namun, manfaat tersebut harus dirasakan masyarakat luas.
Solusi Partai X untuk Reformasi BUMN
Partai X mendorong beberapa langkah agar reformasi BUMN berjalan sesuai kepentingan rakyat. Pertama, pemerintah harus membuat indikator keberhasilan yang jelas. Indikator tersebut tidak hanya berupa keuntungan finansial. Keberhasilan juga harus diukur melalui kualitas pelayanan publik. Dampak ekonomi terhadap masyarakat harus menjadi ukuran utama.
Kedua, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan BUMN. Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan independen. Ketiga, pemerintah harus memastikan keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan reformasi perusahaan negara. Keempat, pemerintah perlu meningkatkan profesionalisme pengelola BUMN. Jabatan strategis harus diberikan berdasarkan kompetensi. Kelima, pemerintah harus memastikan hasil efisiensi digunakan untuk kepentingan publik. Penghematan anggaran harus kembali menjadi manfaat bagi masyarakat. Prayogi menegaskan reformasi BUMN harus menjadi jalan memperkuat ekonomi rakyat. Jangan sampai perubahan hanya menghasilkan perusahaan yang lebih kecil.
Reformasi BUMN Harus Berorientasi Kesejahteraan
Program streamlining BUMN merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Namun, proses tersebut harus memiliki arah yang jelas. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa reformasi memberikan manfaat nyata. Bukan hanya perubahan struktur dan pengurangan jumlah entitas. BUMN harus tetap menjadi alat negara dalam menjalankan fungsi ekonomi. Perusahaan negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Partai X menilai negara harus memastikan reformasi berjalan dengan prinsip keadilan. Efisiensi harus berjalan bersama perlindungan kepentingan rakyat. Dengan prinsip melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, BUMN dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional. Reformasi BUMN bukan sekadar tentang penggabungan atau pengurangan perusahaan. Reformasi harus menjadi langkah menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan memiliki dampak positif. Sebab, ukuran keberhasilan negara adalah manfaat yang dirasakan rakyat.



