By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 6 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pancasila Sempat Dipinggirkan, Namun Kini Mulai Ditempatkan Kembali?
Pemerintah

Pancasila Sempat Dipinggirkan, Namun Kini Mulai Ditempatkan Kembali?

Diajeng Maharini
Last updated: July 6, 2026 8:57 am
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Banyak orang mengatakan Pancasila sudah tidak relevan. Ada juga yang berpendapat bahwa Pancasila sengaja dihilangkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan itu mungkin terdengar berlebihan. Sebab faktanya, Pancasila tidak pernah dicabut dari konstitusi dan tetap menjadi dasar negara Indonesia.

Contents
Sila Ke-1 yang DiabaikanPancasila Sengaja Dihapus Dalam Dunia Pendidikan?Generasi Muda Hilang Arah

Namun jika kita melihat praktik di lapangan, ada satu pertanyaan yang sulit dihindari. Mengapa korupsi masih merajalela? Mengapa ketimpangan sosial masih tinggi? Dan mengapa banyak pejabat yang bersumpah atas nama Tuhan justru terjerat kasus penyalahgunaan kekuasaan?

Sila Ke-1 yang Diabaikan

Padahal dalam Pancasila, dua prinsip yang paling mendasar adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Setiap pejabat negara, mulai dari presiden, menteri, kepala daerah, anggota legislatif, hingga aparatur sipil negara, mengucapkan sumpah jabatan dengan menyebut nama Tuhan dan kitab suci.

Artinya, secara moral mereka berjanji bahwa kekuasaan akan digunakan untuk melayani rakyat.

Tetapi ketika korupsi dilakukan secara sadar, ketika jabatan digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, maka yang dilanggar bukan hanya hukum negara. Yang dilanggar juga adalah nilai dasar Pancasila itu sendiri.

You Might Also Like

Truk Sumbu 3 Dilarang, Pengusaha Ngeluh Soal Cicilan! Partai X: Bisnis Juga Butuh Jalur Mudik
Wamenhaj Bicara Integritas, Partai X Dukung Kementerian Anti-Korupsi
BRI Jadi Merek No. 1 di Indonesia! Partai X: Hebat, Tapi Apa Dampaknya untuk Masyarakat?
Ketika Demokrasi Dikuasai Modal, Dominasi Partai dan Oligarki Tak Terhindarkan

Pertanyaannya, bagaimana bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara bisa sampai pada kondisi seperti ini?

Salah satu jawabannya dapat ditelusuri melalui dunia pendidikan.

Pancasila Sengaja Dihapus Dalam Dunia Pendidikan?

Pada masa sebelum Reformasi, Pendidikan Moral Pancasila atau PMP dan berbagai bentuk pendidikan Pancasila diajarkan secara khusus di sekolah.

Namun setelah Reformasi 1998, terjadi perubahan besar.

Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tepatnya Pasal 37 ayat 1, kurikulum pendidikan dasar dan menengah diwajibkan memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, dan beberapa mata pelajaran lainnya.

Yang menarik, istilah “Pendidikan Pancasila” tidak lagi disebut sebagai mata pelajaran wajib yang berdiri sendiri. Pancasila kemudian dilebur ke dalam Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn.

Secara hukum memang tidak berarti Pancasila dihapus. Tetapi secara praktik, fokus pembelajaran bergeser.

Siswa lebih banyak mempelajari demokrasi, konstitusi, sistem pemerintahan, dan hak serta kewajiban warga negara. Sementara pendalaman filosofis mengenai nilai-nilai Pancasila menjadi jauh lebih terbatas.

Banyak akademisi pendidikan melihat perubahan ini sebagai dampak dari trauma Reformasi terhadap praktik indoktrinasi Pancasila pada era Orde Baru.  Saat itu, segala sesuatu yang dianggap berbau penataran P4 dan doktrin negara berusaha dijauhi. Sayangnya, dalam proses koreksi tersebut, pendidikan nilai Pancasila justru ikut terpinggirkan.

Pada saat yang sama, arah pendidikan nasional semakin berfokus pada kompetensi akademik, penguasaan teknologi, sains, dan kesiapan kerja. Tentu itu penting. Tetapi pembangunan bangsa tidak hanya membutuhkan orang pintar. Bangsa juga membutuhkan manusia yang memiliki karakter, integritas, dan kesadaran moral.

Generasi Muda Hilang Arah

Dua puluh tahun kemudian, dampaknya mulai terlihat. Indonesia memiliki banyak sarjana, banyak profesional, banyak pejabat dengan gelar tinggi. Tetapi korupsi tetap terjadi.

Pelanggaran etika tetap berulang. Penyalahgunaan kekuasaan tetap menjadi persoalan. Seolah-olah kita berhasil membangun kecerdasan, tetapi kurang berhasil membangun karakter. Kesadaran inilah yang akhirnya mendorong pemerintah melakukan koreksi.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Pancasila kembali ditegaskan sebagai mata pelajaran wajib yang berdiri sendiri.

Kemudian dalam Kurikulum Merdeka, pemerintah juga memperkenalkan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5 sebagai upaya mengembalikan pendidikan karakter ke dalam sistem pendidikan nasional. Namun, P5 ini tidak sepenuhnya mengajarkan tentang Pancasila. Justru banyak proyek yang dijalankan lebih berfokus pada aktivitas, tema lingkungan, kewirausahaan, budaya lokal, atau kerja kelompok.

Persoalan bangsa ini sudah terlalu rumit untuk diselesaikan dengan slogan dan pencitraan. Yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan lebih banyak politisi, melainkan lebih banyak negarawan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengapa Iran Kuat, Sementara Daya Juang Indonesia Menurun?
Next Article Penetapan Jenderal Aktif Tersangka Korupsi MBG Dikritik, Tuntut Keadilan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah

Purbaya Batasi Anggaran Rp984T Dikritik, Publik Desak Prioritas Kesejahteraan Rakyat

July 3, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korupsi, Bencana, dan Ketidakadilan Negara Indonesia: Semuanya Bagian dari Program Pembangunan

January 5, 2026
Pemerintah

Kepatuhan Administratif Semu dan Kesenjangan antara Dokumen dan Realitas

January 21, 2026
Pemerintah

Kedaulatan Fiskal Tergerus: Ketika Kebijakan Pajak Indonesia Lebih Melayani Pemodal Asing!

January 28, 2026
Pemerintah

GMNI Soal Supremasi Sipil, Partai X: Rakyat Harus Jadi Penentu!

October 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.