beritax.id – Kejaksaan Agung kembali menambah jumlah tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025–2026. Kasus tersebut kini menyeret total tujuh orang tersangka. Penetapan tersangka terbaru disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Kamis, 2 Juli 2026. Salah satu tersangka baru merupakan pejabat BGN yang juga anggota polisi aktif berpangkat jenderal bintang satu.
Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial LMI yang menjabat di Badan Gizi Nasional. LMI diketahui pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN dan saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka kasus MBG bertambah menjadi tujuh orang setelah sebelumnya enam tersangka telah lebih dahulu diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
Modus Dugaan Pengaturan Pengadaan Food Tray
Tersangka LMI diduga berperan dalam pengaturan penjualan alat makan program Makan Bergizi Gratis. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan food tray atau ompreng makanan yang digunakan dalam program tersebut. LMI diduga meminta pihak tertentu mendirikan perusahaan untuk distribusi alat tersebut dan mengatur penjualan kepada mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan. Dalam skema harga tersebut terdapat bagian keuntungan yang diduga mengalir kepada tersangka. Kejaksaan menyebut praktik ini menimbulkan indikasi penyalahgunaan kewenangan, dan tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan selama 20 hari.
Deretan Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN, serta tiga pihak dari unsur swasta. Kasus ini menyoroti tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang sebelumnya digagas sebagai upaya peningkatan gizi nasional, namun kini justru terseret dugaan penyimpangan anggaran dan pengadaan.
Penetapan jenderal aktif sebagai tersangka memicu sorotan publik luas dan memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi. Banyak pihak menilai kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap program negara yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Publik juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap program yang menggunakan dana besar negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Sorotan Tugas Negara dan Integritas Publik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan kembali bahwa tugas negara itu ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam program publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, penyimpangan dalam program gizi rakyat merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjaga amanah publik. Ia menekankan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum yang berjalan, karena keadilan harus berlaku setara bagi semua warga negara tanpa pengecualian.
Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Negara
Partai X menegaskan prinsip bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada kepentingan rakyat secara langsung dan terukur. Transparansi menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran negara agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Akuntabilitas pejabat publik wajib ditegakkan tanpa kompromi agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh. Partai X juga menekankan bahwa program sosial harus bebas dari praktik rente dan konflik kepentingan yang merugikan rakyat. Selain itu, pengawasan independen perlu diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
Solusi Reformasi dan Penguatan Pengawasan
Partai X mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pengadaan program MBG oleh lembaga independen yang kredibel. Digitalisasi sistem pengadaan perlu diperluas agar seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan oleh publik. Perlindungan terhadap pelapor pelanggaran harus diperkuat untuk membuka ruang pengungkapan kasus tanpa intimidasi. Evaluasi kelembagaan Badan Gizi Nasional juga diperlukan agar struktur organisasi bebas dari konflik kepentingan dan praktik penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pendidikan integritas dan antikorupsi harus diperkuat di seluruh lini pelaksana program.
Penutup: Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi peringatan serius bagi tata kelola program negara yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Program publik tidak boleh berubah menjadi ruang penyimpangan kepentingan pribadi atau kelompok. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berjalan transparan, adil, dan berpihak pada rakyat. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan seluruh program pembangunan.



