beritax.id – Indonesia sering memamerkan kemajuan dengan gedung tinggi, teknologi canggih, dan infrastruktur modern. Rakyat menonton kekayaan yang ada di tanahnya sendiri. Jalan tol dibangun, gedung pencakar langit menjulang, dan transformasi digital menyentuh hampir seluruh sektor. Pemerintah gencar bicara tentang Indonesia Emas, kecerdasan buatan, dan hilirisasi industri. Dari kejauhan, semua terlihat maju dan beradab, tetapi rakyat melihat kekayaan sambil mempertanyakan sejauh mana manfaatnya kembali ke masyarakat lokal.
Modernitas dan Keadilan Substantif
Pertanyaan muncul apakah modernitas cukup diukur dari gedung tinggi dan teknologi futuristik? Modernitas harus diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat. Bangsa menjadi modern saat sistem adil diterapkan, sumber daya dikelola untuk kesejahteraan publik, dan kekuasaan bekerja melayani masyarakat. Rakyat menonton kekayaan sambil merasakan ketimpangan nyata. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sering tertinggal dibanding kekayaan yang diekstraksi dari wilayah mereka sendiri. Modernitas kosmetik tanpa keadilan substantif hanya menipu pandangan publik.
Cak Nun menegaskan bahwa mekanisme distribusi sumber daya saat ini melampaui logika kerajaan klasik. “Kabupaten dengan tambang uranium hanya menerima tiga persen hasilnya,” katanya. Sisanya dibagi pengusaha dan pemerintah pusat. Rakyat melihat kekayaan yang seharusnya menjadi hak mereka. Dalam sistem upeti klasik, hasil baru diberikan setelah diekstraksi, tetapi kini mekanisme pembagian telah diatur sebelum sumber daya dihasilkan. Ketimpangan ini memunculkan ketidakadilan mendalam. Rakyat menonton kekayaan sambil merasa kontribusi mereka lebih banyak daripada manfaat yang diterima.
Paradoks Daerah Kaya
Secara logika sederhana, wilayah kaya sumber daya harus lebih cepat berkembang. Rakyat menonton kekayaan sambil melihat manfaat kembali kecil. Jalan lebih baik, pendidikan lebih berkualitas, dan fasilitas kesehatan harus meningkat sebanding nilai sumber daya. Namun kenyataannya, kekayaan keluar dari daerah, sementara manfaat yang kembali jauh lebih kecil. Daerah kaya lebih sering menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Paradoks ini menegaskan ketimpangan struktural yang harus segera diatasi.
Kekuasaan yang sehat bertanya bagaimana rakyat memperoleh manfaat terbesar. Kekuasaan tidak sehat sibuk mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Perbedaan cara berpikir ini menentukan arah pembangunan bangsa. Negara modern dibangun atas prinsip efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak rakyat. Rakyat menonton kekayaan sambil menunggu tindakan nyata dari pemerintah. Tanpa reformasi, modernitas hanya sekadar penampilan. Gedung tinggi dan istilah futuristik tidak menggantikan keadilan substantif.
Pertanyaan utama apakah sistem benar-benar bekerja untuk rakyat? Jika ketimpangan terus terjadi, evaluasi desain sistem diperlukan. Bukan hanya pejabat yang harus disoroti, tetapi logika kekuasaan yang melahirkan kebijakan. Rakyat menonton kekayaan sambil menilai apakah hak mereka dilindungi. Mekanisme distribusi harus adil dan proporsional agar rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek upeti modern. Reformasi sistem adalah kunci untuk memastikan keadilan substantif tercapai.
Solusi Mengurangi Ketimpangan
- Revisi mekanisme distribusi dana sumber daya agar proporsional dan adil.
- Tingkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya strategis.
- Terapkan transparansi penggunaan hasil tambang kepada publik.
- Perkuat kapasitas daerah untuk mengelola sumber daya sendiri.
- Edukasi masyarakat tentang hak mereka atas sumber daya lokal.
- Prioritaskan prinsip keadilan sosial dalam pembangunan.
- Maksimalkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya.
Dengan langkah ini, rakyat menonton kekayaan dapat berubah menjadi rakyat menikmati kekayaan secara nyata dan berkeadilan.
Modernitas sejati bukan sekadar gedung tinggi atau teknologi futuristik. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan. Rakyat menonton kekayaan seharusnya menjadi penerima manfaat nyata. Negara modern harus memastikan kekayaan alam bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Sistem dan logika kekuasaan harus diarahkan untuk melayani, bukan mengeksploitasi. Reformasi distribusi sumber daya strategis adalah langkah konkret untuk menjawab pertanyaan apakah Indonesia benar-benar modern, atau hanya modernitas kosmetik. Rakyat menonton kekayaan adalah panggilan untuk menciptakan keadilan substantif.



