beritax.id – Fenomena “rakyat terpinggirkan oleh pusat” terlihat nyata di kabupaten penghasil sumber daya alam. Indonesia sering menampilkan diri sebagai negara modern. Gedung pencakar langit berdiri di kota besar. Jalan tol terus dibangun. Teknologi digital merambah hampir seluruh aspek kehidupan. Pemerintah gencar membicarakan transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, negara tampak maju, rasional, efisien, dan beradab.Namun modernitas sejati tidak diukur hanya dari gedung dan teknologi.Keadilan sosial menjadi indikator utama kemajuan bangsa.
Modernitas sejati diukur dari sejauh mana rakyat merasakan keadilan.Bangsa menjadi modern ketika sistem adil. Bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat. Bangsa menjadi modern ketika kekuasaan melayani masyarakat.
Kritik Cak Nun: Republik vs Kerajaan
Cak Nun menyatakan, “Ini republik melebihi kerajaan yang kejam.” Daerah penghasil tambang hanya menerima 3% hasil.Sisa 97% mengalir ke pengusaha dan pemerintah pusat. Kritik ini memaksa publik menilai hubungan negara dan rakyat. Kenapa daerah penghasil minyak, gas, batu bara, atau emas masih miskin?Pertanyaan ini bukan sekadar teknis anggaran. Tetapi menyentuh inti kedaulatan dan kekuasaan.
Secara logika, masyarakat sekitar tambang seharusnya menerima manfaat terbesar.Mereka menghadapi dampak sosial dan lingkungan setiap hari. Jalan, pendidikan, dan fasilitas kesehatan seharusnya lebih baik. Kenyataannya berbeda kekayaan alam keluar dari daerah. Manfaat yang kembali sering sangat kecil. Daerah penghasil hanya menjadi lokasi eksploitasi. Masyarakat menjadi penonton di tanah sendiri.
Upeti Modern dan Ketidakadilan Sistemik
Sejarah mengenal sistem upeti. Daerah taklukan menyerahkan hasil bumi kepada pusat.Pusat memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan bersifat vertikal.Daerah menjadi penyedia sumber daya, pusat menjadi penerima utama. Kritik Cak Nun menegaskan praktik modern melampaui logika kerajaan. Mekanisme pengambilan diatur sebelum sumber daya dihasilkan.Tampak modern, tetapi ketimpangan tetap ada.
Demokrasi dan Kedaulatan yang Terbagi
Indonesia menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat.Konstitusi menyatakan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Praktiknya, rakyat di daerah penghasil menerima manfaat paling kecil. Negara kesatuan membutuhkan distribusi pembangunan.Tetapi ketimpangan yang terlalu besar menciptakan ketidakadilan. Distribusi tidak lagi gotong royong, melainkan pengambilan tidak seimbang. Kehilangan kepercayaan publik muncul ketika rakyat merasa tertinggal.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara tiga.Melindungi rakyat.Melayani rakyat. Mengatur rakyat demi ketertiban dan kesejahteraan. Tugas ini harus dijalankan seimbang. Tidak boleh bergeser menjadi kepentingan kelompok tertentu. Rinto menekankan rakyat harus menjadi tujuan utama pembangunan. Kekayaan alam harus menghadirkan kesejahteraan nyata, bukan sekadar pendapatan negara. Rakyat adalah pemilik sah kedaulatan. Negara yang kuat menghadirkan keadilan bagi rakyat.
Solusi Keadilan dan Pemberdayaan Daerah
Distribusi sumber daya harus dievaluasi. Daerah penghasil harus memperoleh porsi lebih adil.Transparansi pengelolaan pendapatan harus diperkuat. Masyarakat perlu memahami aliran manfaat dari kekayaan daerahnya. Pengawasan publik harus diperluas.Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis. Pembangunan harus berorientasi kebutuhan masyarakat setempat. Pendidikan menjadi prioritas utama. Pelayanan kesehatan diperkuat.Infrastruktur dasar ditingkatkan. Lapangan kerja diciptakan melalui pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Kekayaan alam menghasilkan kesejahteraan nyata, bukan sekadar pendapatan negara.
Kemajuan bangsa bukan hanya soal gedung tinggi dan teknologi canggih.Kemajuan sejati diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat. Republik kehilangan makna jika rakyat terpinggirkan. Demokrasi kehilangan kepercayaan jika manfaat pembangunan tidak dirasakan bersama. Evaluasi tata kelola sumber daya menjadi kebutuhan mendesak.Indonesia akan maju ketika rakyat menjadi penerima manfaat utama. Keberhasilan negara diukur dari kemakmuran yang dikembalikan kepada rakyat, pemilik sah negeri ini.



