beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern, tetapi pertanyaan republik atau kerajaan pajak tetap relevan. Gedung tinggi dan jalan tol dibangun pesat. Teknologi digital masuk ke hampir semua aspek kehidupan. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, negara ini terlihat rasional, efisien, dan beradab, tetapi kenyataan di lapangan menyimpan paradoks keadilan. Pertumbuhan fisik tidak selalu disertai pemerataan kesejahteraan masyarakat di sekitar sumber daya alam.
Ketimpangan dan Kritik Cak Nun
Budayawan Cak Nun menegaskan bahwa daerah penghasil sumber daya alam sering memperoleh bagian paling kecil. Ia menyebut sebagian besar hasil tambang dan mineral diambil pengusaha dan pemerintah pusat. “Negara ini lebih kejam daripada kerajaan manapun, upeti diberikan bahkan sebelum hasil diperoleh,” katanya. Kritik tersebut memaksa publik menilai kembali hubungan antara pusat dan daerah. Mengapa daerah kaya minyak, gas, batu bara, atau emas masih mengalami kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya kualitas layanan publik? Masalah ini bukan sekadar teknis pembagian anggaran, tetapi menyangkut desain sistem kekuasaan dan orientasi negara terhadap rakyat.
Daerah Kaya, Rakyat Kurang Sejahtera
Secara logika sederhana, masyarakat di wilayah kaya sumber daya harusnya menjadi pihak pertama merasakan manfaatnya. Jalan lebih baik, pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan meningkat, dan ekonomi berkembang. Kenyataannya, kekayaan keluar dalam jumlah besar sementara manfaat kembali jauh lebih kecil. Daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Sistem distribusi yang terlalu timpang menimbulkan persepsi ketidakadilan. Ketimpangan tersebut menyulitkan rakyat untuk percaya bahwa pembangunan nasional benar-benar berpihak kepada mereka.
Demokrasi dan Paradoks Keadilan
Indonesia menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan kekayaan alam digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun praktiknya, rakyat yang hidup paling dekat dengan sumber daya sering memperoleh bagian terkecil. Negara kesatuan membutuhkan mekanisme distribusi untuk solidaritas antarwilayah, tetapi ketimpangan yang ekstrem menimbulkan pertanyaan: apakah distribusi ini masih adil? Kekuasaan yang sehat menanyakan bagaimana rakyat memperoleh manfaat, sedangkan kekuasaan yang tidak sehat lebih sibuk mengumpulkan sumber daya. Modernitas sejati terlihat saat negara menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Tugas Negara Menurut Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kritik tersebut penting untuk evaluasi sistem. Negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Melindungi berarti memastikan masyarakat aman dari ketidakadilan dan eksploitasi. Melayani berarti menyediakan layanan publik berkualitas yang memenuhi kebutuhan rakyat. Mengatur berarti membuat kebijakan adil yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Rinto menekankan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir, tetapi alat untuk memastikan rakyat menikmati hasil pembangunan secara nyata dan proporsional.
Modernitas Sejati Bukan Kosmetik
Modernitas tidak cukup diukur dari gedung tinggi, teknologi canggih, atau istilah futuristik. Adapun modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan dan menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan. Negara modern harus mampu mengoreksi sistem yang tidak bekerja sesuai tujuan awal. Modernitas kosmetik hanya terlihat indah di permukaan tetapi gagal menyejahterakan masyarakat. Negara maju menilai keberhasilannya dari kemakmuran rakyat, bukan dari kekayaan yang berhasil dikumpulkan pemerintah. Pembangunan yang adil dan transparan adalah fondasi modernitas sejati.
Solusi Mewujudkan Keadilan Pembangunan
Pertama, pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam agar masyarakat memahami aliran manfaat ekonomi. Kedua, daerah penghasil sumber daya harus memperoleh porsi yang lebih proporsional agar pembangunan lokal merata. Ketiga, pengawasan publik harus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas kebijakan. Keempat, regulasi yang ada perlu dievaluasi secara berkala agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan rakyat. Kelima, pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan ekonomi makro. Keadilan sosial dan pemerataan hasil pembangunan menjadi indikator negara modern yang sesungguhnya.
Penutup
Pertanyaan republik atau kerajaan pajak bukan sekadar retorika, tetapi menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat berhak menikmati hasil kekayaan bangsanya. Negara modern harus melayani rakyat dan menegakkan keadilan substantif. Tanpa keadilan, kemajuan hanya menjadi simbol di balik gedung tinggi dan pidato futuristik. Keberhasilan sebuah negara diukur dari sejauh mana rakyat sejahtera, bukan dari besar kecilnya kekayaan yang dikumpulkan pemerintah. Kritik Cak Nun dan pandangan Rinto Setiyawan menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan sekadar objek pemungutan upeti.



