By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 8 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > BGN Ingatkan Mitra MBG, Koperasi Tidak Boleh Dimanfaatkan untuk Kuasai Pasokan!
Ekonomi

BGN Ingatkan Mitra MBG, Koperasi Tidak Boleh Dimanfaatkan untuk Kuasai Pasokan!

Diajeng Maharini
Last updated: March 12, 2026 1:57 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan mitra dan yayasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak membentuk koperasi yang hanya bertujuan menguasai rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa koperasi yang dibentuk oleh mitra harus benar-benar berfungsi untuk membantu petani, peternak, dan pelaku usaha kecil. Jika koperasi hanya dibentuk untuk monopoli pasokan bahan pangan, hal ini tidak sejalan dengan tujuan program MBG.

“Ini yayasan-mitra malah bikin koperasi. Aneh-aneh saja ini,” ujar Nanik dalam acara Sinergi Ekonomi Kerakyatan di Kota Serang, Banten, Rabu (11/3/2026).

Koperasi Harus Membantu, Bukan Memonopoli

Nanik menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk dalam program MBG harus berfungsi untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan untuk memonopoli pasar. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 mengatur bahwa MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, dan BUMDesa.

“Koperasi itu harus koperasi beneran, bukan koperasi jadi-jadian,” tegas Nanik. Menurutnya, beberapa mitra yang membentuk koperasi justru berusaha menguasai pasokan bahan pangan tanpa membantu petani dan UMKM yang sebenarnya harus diberdayakan.

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan dalam Program MBG

Program MBG dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan keluarga miskin mendapatkan makanan bergizi. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, Nanik menekankan pentingnya transparansi dalam rantai pasok bahan pangan yang digunakan. SPPG harus melibatkan minimal 15 supplier untuk menghindari monopoli, serta memastikan produk yang digunakan berasal dari petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

“Kalau hanya satu sampai lima supplier, akan kita suspend,” kata Nanik. Ia menegaskan bahwa agar program MBG bisa berjalan sesuai dengan tujuannya, kehadiran banyak pemasok di setiap dapur adalah wajib.

You Might Also Like

Sekolah Rakyat 16 Hektare Disiapkan Demi Pendidikan Gratis dan Merata
Trans Jatim Terancam Setop, Partai X: Pemangkasan TKD, Rakyat yang Kena!
Beras Oplosan 100 T, Partai X: Kalau Sudah Tahu Penggilingnya, Mengapa Baru Sekarang Disita?
KPU Kirim Logistik ke Distrik Terjauh: Partai X Serukan Evaluasi Sistem Papua untuk Kedaulatan

Prinsip Partai X dalam Mengatur Ekonomi Kerakyatan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyampaikan bahwa prinsip Partai X menekankan pentingnya kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan ekonomi yang inklusif. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi. Partai X mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti MBG.

Prinsip-prinsip Partai X terkait pengelolaan ekonomi kerakyatan adalah:

  1. Kesejahteraan Rakyat
    Program yang diberdayakan oleh negara harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.
  2. Transparansi dan Keterbukaan
    Dalam setiap kebijakan yang dijalankan, Partai X mendukung transparansi yang maksimal. Adapun terutama dalam pengelolaan sumber daya yang melibatkan rakyat banyak.
  3. Pemberdayaan UMKM dan Petani
    Masyarakat di desa, petani, dan pelaku usaha kecil harus menjadi prioritas dalam program pemerintah. Program seperti MBG seharusnya berfokus pada pemberdayaan mereka, bukan menciptakan ketergantungan.

Solusi Partai X untuk Pengawasan dan Pemberdayaan Ekonomi

Partai X menawarkan solusi untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah berjalan dengan adil dan transparan:

  1. Pengawasan yang Ketat
    Memperkuat pengawasan terhadap program pemerintah dengan melibatkan pihak-pihak independen untuk memastikan tidak ada praktik monopoli atau penyelewengan.
  2. Pemberdayaan UMKM dan Petani
    Memberikan insentif dan dukungan kepada UMKM dan petani agar dapat berkembang. Salah satunya dengan memastikan mereka menjadi bagian integral dalam pasokan program MBG.
  3. Fasilitas Akses untuk Masyarakat
    Membuka lebih banyak akses bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal. Hal ini untuk masuk dalam rantai pasok program pemerintah, dengan memastikan mereka mendapatkan harga yang wajar dan keuntungan yang layak.

Kesimpulan

Program MBG adalah upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Namun, untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, pengawasan yang ketat serta transparansi dalam rantai pasok bahan pangan adalah kunci utama. Partai X akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi kerakyatan seperti MBG benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir pihak.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri HAM Janji Lindungi Pers, Kebebasan Pers Harus Terjamin!
Next Article Presiden Jangan Baper: Jika Semua Orang Bisa Mengkritik, Kenapa Tidak Bisa Menghadapi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dari Keruntuhan Indonesia, Siapa yang Meraih Keuntungan?

May 4, 2026
Pemerintah

Kementerian Perindustrian Tanggapi Transaksi Mencurigakan, Penegakan Hukum Harus Transparan!

February 4, 2026
Pemerintah

Negara Salah Urus: Kekuasaan Aman, Rakyat Terancam

December 29, 2025
Pemerintah

Ketika Nilai Rupiah Anjlok, Harga Barang Berpotensi Naik

July 23, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.