beritax.id – Ketimpangan sumber daya nasional menjadi ironi di tengah berbagai klaim kemajuan Indonesia. Gedung pencakar langit terus menjulang di kota-kota besar. Jalan tol menghubungkan berbagai wilayah dengan lebih cepat. Teknologi digital masuk ke hampir seluruh aktivitas masyarakat. Pemerintah berbicara mengenai transformasi digital dan kecerdasan buatan. Visi Indonesia Emas terus digaungkan sebagai arah pembangunan nasional. Dari kejauhan, semua itu menunjukkan wajah negara yang modern. Namun modernitas tidak cukup diukur melalui pembangunan fisik semata. Modernitas juga harus diukur melalui tingkat keadilan yang dirasakan rakyat. Pertanyaan mendasar pun muncul mengenai distribusi hasil pembangunan. Apakah kemajuan benar-benar dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Ataukah hanya dinikmati kelompok tertentu yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Sejarah menunjukkan teknologi bukan satu-satunya ukuran kemajuan bangsa. Bangsa menjadi modern ketika membangun sistem yang adil. Bangsa menjadi maju ketika kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Dan bangsa menjadi kuat ketika kekuasaan bekerja melayani masyarakat. Karena itu, persoalan keadilan distribusi sumber daya menjadi sangat penting. Persoalan tersebut menentukan kualitas pembangunan nasional secara keseluruhan.
Kritik Terhadap Distribusi Kekayaan Alam
Kritik yang pernah disampaikan Cak Nun kembali menjadi perhatian publik. Adapun kritik tersebut menyoroti ketimpangan pembagian hasil sumber daya alam. Menurutnya, daerah penghasil sering menerima manfaat yang sangat kecil. Sementara keuntungan terbesar mengalir ke pusat kekuasaan dan pelaku usaha. Pernyataan tersebut memang keras dan kontroversial. Namun kritik itu memunculkan pertanyaan yang layak dibahas. Mengapa daerah kaya sumber daya masih menghadapi berbagai keterbatasan. Lalu mengapa kemiskinan masih ditemukan di wilayah penghasil kekayaan alam. Mengapa pelayanan publik belum berkembang sebanding dengan potensi daerah.
Pertanyaan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan anggaran. Pertanyaan tersebut menyentuh hubungan antara negara dan rakyat. Hubungan tersebut menentukan arah pembangunan yang dijalankan pemerintah. Jika daerah penghasil tetap tertinggal, maka evaluasi harus dilakukan. Evaluasi diperlukan terhadap kebijakan yang selama ini diterapkan.
Demokrasi dan Sentralisme Ekonomi
Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi yang menjunjung kedaulatan rakyat. Pemilihan umum dilaksanakan secara berkala dan terbuka. Masyarakat memiliki hak menentukan pemimpin melalui mekanisme demokrasi. Namun pada saat yang sama muncul kritik mengenai sentralisme ekonomi. Kritik tersebut muncul ketika manfaat ekonomi terkonsentrasi di pusat. Sementara daerah penghasil menerima manfaat yang relatif terbatas.
Negara kesatuan memang memerlukan mekanisme distribusi nasional. Daerah yang memiliki kelebihan membantu daerah yang membutuhkan dukungan pembangunan. Prinsip tersebut penting dalam menjaga persatuan nasional. Namun distribusi harus dilakukan secara proporsional dan adil. Ketimpangan yang terlalu besar dapat memunculkan rasa ketidakadilan. Ketimpangan tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di sinilah paradoks sering muncul dalam praktik pembangunan. Demokrasi berkembang dalam aspek. Namun sentralisasi masih terlihat dalam aspek ekonomi. Akibatnya, sebagian masyarakat merasa belum menikmati manfaat kekayaan daerahnya sendiri. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Akar Masalah dalam Cara Berpikir Kekuasaan
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan angka dan anggaran. Persoalan ini juga berkaitan dengan cara berpikir dalam mengelola negara. Kekuasaan yang sehat selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Kekuasaan yang sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan pembangunan. Sebaliknya, kekuasaan yang tidak sehat menjadikan rakyat sebagai objek kebijakan.
Negara modern harus dibangun di atas prinsip keadilan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan pengelolaan sumber daya. Pembangunan tidak boleh hanya menghasilkan kemajuan fisik. Pembangunan juga harus menghadirkan kesejahteraan yang merata. Modernitas tanpa keadilan hanya melahirkan kemajuan yang bersifat kosmetik. Kemajuan semacam itu sulit menciptakan kesejahteraan berkelanjutan.
Tanggapan Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali tiga tugas utama negara. Pertama, negara wajib melindungi rakyat dari berbagai bentuk ketidakadilan. Kedua, negara wajib melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan umum. Ketiga, negara wajib mengatur kehidupan bersama secara tertib dan berkeadilan.
Menurut Rinto Setiyawan, pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada tiga prinsip tersebut. Negara tidak boleh sekadar menjadi pengumpul hasil ekonomi nasional. Negara harus memastikan manfaat pembangunan kembali kepada rakyat. Terutama kepada masyarakat yang hidup di sekitar sumber kekayaan alam. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari kesejahteraan rakyat. Bukan semata-mata dari besarnya angka pertumbuhan ekonomi.
Solusi Menuju Keadilan Sumber Daya Nasional
Pemerintah perlu mengevaluasi formula pembagian hasil sumber daya alam. Evaluasi harus mempertimbangkan kebutuhan daerah penghasil secara proporsional. Transparansi pengelolaan pendapatan sumber daya juga harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui aliran manfaat ekonomi dari kekayaan daerahnya.
Selain itu, investasi pendidikan dan kesehatan harus diprioritaskan di daerah penghasil. Infrastruktur dasar harus dibangun sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Industri pengolahan juga perlu dikembangkan di daerah sumber daya. Langkah tersebut dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan harus diperbesar. Pengawasan publik perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun kemitraan yang setara. Tujuannya adalah menciptakan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan negara tidak diukur dari banyaknya sumber daya yang diambil. Keberhasilan negara diukur dari besarnya kemakmuran yang dikembalikan kepada rakyat. Ketika keadilan menjadi dasar kebijakan, pembangunan akan menghasilkan kesejahteraan yang merata. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan seiring dengan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.



