By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 31 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Siapa Pemilik Sebenarnya Sumber Daya Alam Indonesia?: Ketimpangan Sumber Daya Nasional
Pemerintah

Siapa Pemilik Sebenarnya Sumber Daya Alam Indonesia?: Ketimpangan Sumber Daya Nasional

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2026 12:11 pm
By Diajeng Maharini
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketimpangan sumber daya nasional menjadi sorotan di tengah pembangunan pesat Indonesia. Gedung pencakar langit terus berdiri di kota besar. Jalan tol menghubungkan berbagai wilayah dengan lebih cepat. Teknologi digital masuk hampir ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah mengampanyekan transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, semua itu memberi kesan negara bergerak menuju modernitas. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah rakyat merasakan manfaat pembangunan tersebut secara adil? Modernitas tidak cukup diukur dari gedung tinggi dan teknologi canggih. Modernitas seharusnya diukur dari tingkat keadilan yang diterima masyarakat sehari-hari. Sejarah menunjukkan bangsa menjadi modern ketika sistemnya adil dan kekayaan alam dikelola untuk rakyat. Kekuasaan harus bekerja melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

Contents
Kritik terhadap Distribusi Hasil Sumber DayaSejarah Upeti dan Modernitas KosmetikAkar Masalah: Cara Berpikir KekuasaanSolusi Mengatasi Ketimpangan Sumber Daya

Kritik terhadap Distribusi Hasil Sumber Daya

Cak Nun pernah menegaskan ketimpangan pembagian sumber daya alam. Kabupaten penghasil tambang menerima bagian yang sangat kecil, rata-rata hanya tiga persen. Sementara pengusaha dan pemerintah pusat menguasai sisanya. Pernyataan ini keras, namun memaksa publik berpikir kritis. Mengapa daerah kaya sumber daya masih miskin dan memiliki infrastruktur terbatas? Mengapa kualitas pendidikan dan layanan publik tetap rendah di wilayah penghasil sumber daya? Pertanyaan ini menyentuh inti hubungan antara rakyat, negara, dan kekuasaan.

Secara logika, daerah penghasil sumber daya seharusnya menikmati manfaat pertama. Jalan, pendidikan, fasilitas kesehatan, dan kesempatan ekonomi harus meningkat. Namun kenyataan menunjukkan aliran kekayaan keluar daerah sangat besar. Manfaat yang kembali sering jauh lebih kecil daripada nilai yang diambil. Akibatnya, masyarakat merasa menjadi objek eksploitasi, bukan pemilik hasil bumi.

Sejarah Upeti dan Modernitas Kosmetik

Dalam sistem kerajaan masa lalu, daerah taklukan memberikan upeti kepada pusat. Imbalannya, pusat menyediakan perlindungan dan keamanan. Hubungan ini bersifat vertikal, dan transfer hasil terjadi setelah diperoleh. Kritik Cak Nun menyoroti praktik modern yang justru melebihi logika upeti klasik. Mekanisme pembagian telah dirancang melalui regulasi sebelum sumber daya benar-benar dihasilkan. Ini menimbulkan paradoks: Indonesia mengaku negara demokrasi dan menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, tetapi manfaat terbesar masih terkonsentrasi di pusat.

Negara kesatuan membutuhkan distribusi agar seluruh wilayah berkembang bersama. Prinsip solidaritas dapat dibenarkan, tetapi ketimpangan yang terlalu besar tidak lagi adil. Distribusi yang timpang dianggap sebagai pengambilan, bukan gotong royong.

Akar Masalah: Cara Berpikir Kekuasaan

Masalah ini lebih mendasar dari sekadar distribusi. Kekuasaan yang sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan. Kekuasaan yang tidak sehat melihat rakyat sebagai objek pengelolaan. Perbedaan logika ini menentukan arah pembangunan nasional. Negara modern harus dibangun dengan prinsip efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan hak rakyat. Modernitas yang hanya tampak di gedung, teknologi, dan slogan pembangunan hanyalah kosmetik. Keadilan substantif harus menyertai modernitas agar pembangunan bermakna.

You Might Also Like

Pembangunan yang Tidak Adil: Gotong Royong Tanpa Keadilan dalam Proses Pembangunan
Digitalisasi Bansos Dimaksimalkan, Pastikan Warga Penerima Lebih Tepat Sasaran
Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun dan Rp1 Miliar, Partai X: Hukum Tegas Harus Jadi Norma, Bukan Sekadar Panggung!
Yusril Sebut RUU Perampasan Aset, Partai X: Aset Rakyat Jangan Jadi Korban!

Rinto Setiyawan, anggota Majelis Tinggi Partai X, menekankan tiga tugas negara. Pertama, negara wajib melindungi rakyat dari ketidakadilan. Kedua, negara wajib melayani rakyat melalui kebijakan berpihak kepentingan umum. Ketiga, negara wajib mengatur kehidupan bersama secara adil dan tertib.

Menurut Rinto, pengelolaan sumber daya alam harus sesuai prinsip tersebut. Negara tidak boleh hanya mengumpulkan hasil ekonomi. Negara harus memastikan manfaat kembali kepada masyarakat, terutama di sekitar sumber daya. Keberhasilan pembangunan diukur dari kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.

Solusi Mengatasi Ketimpangan Sumber Daya

Evaluasi formula pembagian hasil sumber daya alam menjadi langkah penting. Hasil bagi daerah penghasil harus proporsional dan transparan. Investasi di pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah penghasil harus diperkuat. Industri pengolahan sebaiknya dikembangkan di wilayah sumber daya untuk menciptakan lapangan kerja.

Partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan harus diperbesar. Mekanisme pengawasan publik perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun kemitraan setara. Tujuannya menciptakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Keberhasilan negara diukur dari kemakmuran yang kembali ke rakyat sebagai pemilik sah sumber daya. Dengan prinsip ini, demokrasi dapat sejalan dengan keadilan ekonomi. Ketimpangan sumber daya nasional dapat diminimalkan, dan pembangunan dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demokrasi Politik, Sentralisme Ekonomi: Ketimpangan Sumber Daya Nasional
Next Article Keadilan yang Hilang dalam Bagi Hasil Sumber Daya Alam: Ketimpangan Sumber Daya Nasional

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Sri Mulyani Waspadai Ekonomi Global, Partai X: Transisi Energi Tak Akan Jalan Kalau Rakyat Tak Mampu Bayar Listrik!

May 14, 2025
Pemerintah

Negarawan Sejati Bekerja untuk Keadilan Bukan Kekuasaan

October 29, 2025
Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,
Kriminal

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!

June 11, 2025
Ekonomi

Anggaran BGN Naik, Partai X: Pengawasan Harus Diperketat!

November 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.