By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 5 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Negara yang Mengambil Sebelum Menghasilkan: Republik atau Kerajaan Pajak
Pemerintah

Negara yang Mengambil Sebelum Menghasilkan: Republik atau Kerajaan Pajak

Diajeng Maharini
Last updated: June 5, 2026 12:12 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id – Pertanyaan mengenai republik atau kerajaan pajak kembali muncul di tengah berbagai klaim kemajuan nasional. Indonesia terus menampilkan wajah modern melalui pembangunan infrastruktur dan transformasi digital. Gedung pencakar langit berdiri di berbagai kota besar. Jalan tol terus menghubungkan wilayah yang sebelumnya terpisah. Teknologi digital memasuki hampir seluruh sektor kehidupan. Pemerintah juga mempromosikan hilirisasi industri dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, semua itu menghadirkan kesan kemajuan yang meyakinkan. Namun kemajuan fisik tidak selalu identik dengan keadilan sosial. Pertanyaan mendasar kemudian muncul di tengah masyarakat. Apakah modernitas cukup diukur melalui teknologi dan pembangunan fisik. Ataukah modernitas harus diukur melalui kesejahteraan rakyat yang nyata.

Perdebatan tersebut menguat setelah kritik Cak Nun kembali diperbincangkan publik. Ia menyoroti kecilnya manfaat yang diterima daerah penghasil sumber daya alam. Menurut pandangannya, praktik tersebut menyerupai sistem upeti pada masa kerajaan. Kritik itu lahir dari kegelisahan terhadap ketimpangan yang berlangsung lama. Banyak daerah menghasilkan kekayaan bernilai sangat besar. Namun sebagian masyarakat setempat masih menghadapi keterbatasan pelayanan dasar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah pengelolaan kekayaan nasional. Kritik itu tidak hanya membahas pembagian anggaran. Kritik tersebut juga menyentuh hubungan antara negara dan rakyat. Pertanyaan yang muncul semakin tajam ketika daerah kaya tetap menghadapi berbagai persoalan sosial.

Daerah Menghasilkan, Pihak Lain Menikmati

Secara logika sederhana, masyarakat sekitar sumber daya seharusnya menikmati manfaat paling awal. Infrastruktur daerah semestinya berkembang lebih cepat. Kualitas pendidikan seharusnya meningkat secara signifikan. Fasilitas kesehatan juga seharusnya lebih memadai. Kesempatan kerja semestinya terbuka lebih luas. Namun realitas sering menunjukkan kondisi berbeda. Kekayaan alam keluar dari daerah dalam jumlah besar. Manfaat yang kembali sering dianggap tidak sebanding. Muncul kesan bahwa daerah hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya. Daerah belum sepenuhnya menjadi pusat kemakmuran. Ketimpangan tersebut memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Banyak warga mempertanyakan arah distribusi hasil pembangunan nasional.

Ketika Mekanisme Modern Menyerupai Upeti

Dalam sejarah kerajaan dikenal sistem upeti dari daerah kepada pusat kekuasaan. Daerah menyerahkan hasil bumi sebagai bentuk kewajiban. Sebagai imbalannya, pusat memberikan perlindungan dan stabilitas. Kritik yang berkembang saat ini melihat kemiripan pola hubungan tersebut. Perbedaannya terletak pada mekanisme yang digunakan. Pada era modern, hubungan tersebut dibingkai melalui regulasi dan kebijakan resmi. Negara memang membutuhkan distribusi pendapatan untuk pembangunan nasional. Daerah kaya membantu daerah yang kurang beruntung. Prinsip tersebut sesuai semangat persatuan nasional. Persoalan muncul ketika kesenjangan manfaat menjadi terlalu besar. Ketika kontribusi jauh lebih besar daripada manfaat yang diterima, kritik pun bermunculan.

Negara yang Mengambil Sebelum Menghasilkan

Salah satu kritik paling tajam menyoroti mekanisme yang telah ditetapkan sebelum sumber daya dihasilkan. Dalam sistem upeti klasik, hasil diserahkan setelah diperoleh. Dalam sistem modern, pembagian manfaat telah ditentukan sejak awal. Kritik ini memunculkan pertanyaan baru mengenai keadilan kebijakan. Negara dinilai terlalu fokus pada penerimaan. Sementara manfaat bagi masyarakat lokal belum menjadi prioritas utama. Kondisi tersebut memunculkan persepsi adanya ketimpangan struktural. Rakyat melihat kekayaan daerah terus mengalir keluar. Namun peningkatan kesejahteraan berjalan lebih lambat. Persepsi semacam ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kebijakan negara.

Masalah Utama Ada pada Cara Berpikir Kekuasaan

Persoalan sebenarnya tidak hanya terletak pada angka pembagian pendapatan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan paradigma kekuasaan. Kekuasaan yang sehat selalu menempatkan rakyat sebagai tujuan utama. Kebijakan dibuat untuk memperbesar manfaat publik. Sebaliknya, kekuasaan yang keliru berfokus pada pengumpulan sumber daya. Dalam paradigma tersebut, rakyat sering dipandang sebagai objek kebijakan. Negara modern seharusnya memiliki orientasi berbeda. Negara modern harus menjunjung keadilan dan transparansi. Kemajuan ekonomi harus berjalan bersama pemerataan manfaat. Pembangunan tidak boleh hanya menghasilkan angka pertumbuhan. Pembangunan juga harus menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

You Might Also Like

Ketika Kritik Dibungkam, Pemimpin Lupa Batas Semakin Nyaman
Purbaya Perpanjang Insentif Tax Holiday, Ekonomi Harus Terus Meningkat!
Krisis Moral Aparatur Pajak: Tersangka Korupsi Pajak Menambah Daftar Hitam Pegawai Pajak!
Pergeseran Kedaulatan Rakyat: Negara Proklamasi Telah Bergeser Menjadi Negara Partai

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali fungsi dasar negara. Menurutnya, tugas negara hanya terdiri dari tiga hal utama. Negara wajib melindungi rakyat dari berbagai ancaman. Negara wajib melayani rakyat melalui kebijakan yang adil. Serta negara juga wajib mengatur kehidupan bersama secara tertib. Ia menegaskan bahwa kekuasaan tidak boleh menjauh dari tujuan tersebut. Pengelolaan sumber daya harus mengutamakan kepentingan rakyat. Negara tidak boleh sekadar menjadi pemungut penerimaan. Negara harus memastikan hasil pembangunan kembali kepada masyarakat. Keberhasilan negara harus diukur melalui kesejahteraan rakyat. Bukan semata melalui besarnya penerimaan yang berhasil dikumpulkan.

Solusi untuk Mengembalikan Keadilan

Pemerintah perlu memperkuat transparansi pengelolaan sumber daya nasional. Masyarakat harus mengetahui alur penerimaan dan distribusi hasil kekayaan negara. Evaluasi pembagian manfaat pusat dan daerah perlu dilakukan secara berkala. Daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Pendidikan dan kesehatan perlu memperoleh dukungan lebih besar. Pengawasan publik terhadap pengelolaan sumber daya juga harus diperkuat. Partisipasi masyarakat harus diperluas dalam proses pengambilan kebijakan. Negara perlu memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat. Prinsip melindungi, melayani, dan mengatur harus menjadi pedoman utama. Dengan langkah tersebut, pembangunan dapat menghadirkan keadilan yang lebih nyata.

Perdebatan mengenai republik atau kerajaan pajak pada dasarnya merupakan perdebatan mengenai keadilan. Persoalan utamanya bukan soal modern atau tidak modern. Persoalan utamanya adalah siapa yang menikmati hasil pembangunan. Negara yang kuat bukan negara dengan penerimaan terbesar. Negara yang kuat adalah negara yang menyejahterakan rakyatnya. Kekayaan alam harus menjadi alat kemakmuran bersama. Kekuasaan harus bekerja untuk rakyat sebagai pemilik sah negeri ini. Ketika prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, modernitas tidak lagi menjadi slogan. Modernitas akan hadir sebagai kenyataan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Republik yang Berpikir seperti Kerajaan: Republik atau Kerajaan Pajak 
Next Article Mengapa Republik Ini Lebih Rakus daripada Kerajaan? 

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Devisa Negara Melayang, Partai X: Impor BBM Bukan Solusi, Tapi Beban!

October 13, 2025
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Rampung 2025, Partai X: Jangan Hanya untuk Pencitraan Kekuasaan!

September 11, 2025
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan kebijakan impor BBM melalui Pertamina adalah amanah konstitusi
Pemerintah

Komisi VI Bicara Impor Pertamina, Partai X: Monopoli Hilang, Rakyat Tetap Tertindas!

September 23, 2025
Kriminal

Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun, Partai X: Ini Bukan Prestasi Hukum, Tapi Akhir dari Pembiaran Panjang!

May 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.