beritax.id – Indonesia sering membanggakan diri sebagai negara modern. Namun, di tengah berbagai pencapaian pembangunan, muncul pertanyaan republik atau kerajaan pajak. Gedung pencakar langit terus bermunculan di berbagai kota besar. Jalan tol dibangun hingga menjangkau banyak wilayah. Teknologi digital masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah berbicara tentang transformasi digital dan kecerdasan buatan. Hilirisasi industri juga dipromosikan sebagai jalan menuju kemajuan nasional. Dari kejauhan, Indonesia tampak bergerak menuju negara maju yang modern. Namun, ukuran kemajuan tidak cukup dilihat dari pembangunan fisik semata. Kemajuan sejati harus diukur dari keadilan yang dirasakan rakyat.
Modernitas dan Ukuran Keadilan
Sejarah menunjukkan bahwa teknologi bukan satu-satunya ukuran modernitas. Sebuah bangsa disebut modern ketika mampu membangun sistem yang adil. Bangsa menjadi maju ketika kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Negara modern juga menempatkan kekuasaan sebagai alat pelayanan masyarakat. Karena itu, pertanyaan mengenai keadilan menjadi sangat penting. Apakah kemajuan yang dibanggakan telah dirasakan seluruh rakyat? Ataukah kemajuan hanya dinikmati sebagian kelompok tertentu? Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika melihat kondisi daerah penghasil sumber daya alam.
Budayawan Cak Nun pernah melontarkan kritik keras terhadap sistem yang berjalan. Menurutnya, daerah penghasil sering memperoleh bagian yang sangat kecil. Sementara keuntungan terbesar mengalir kepada pusat dan pelaku usaha. Kritik tersebut menggambarkan adanya pola hubungan yang menyerupai sistem upeti. Dalam kerajaan masa lalu, daerah taklukan menyerahkan sebagian hasil bumi kepada penguasa. Sebagai imbalannya, penguasa memberikan perlindungan dan keamanan. Hubungan tersebut bersifat vertikal dan tidak setara. Menurut Cak Nun, praktik saat ini bahkan dianggap melampaui logika kerajaan lama. Sebab pembagian hasil telah ditentukan sebelum kekayaan itu dihasilkan. Kritik tersebut memang keras, tetapi memunculkan diskusi penting mengenai keadilan distribusi.
Daerah Kaya Belum Tentu Sejahtera
Secara logika, daerah yang kaya sumber daya harus berkembang lebih cepat. Masyarakat setempat seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Pendidikan semestinya lebih berkualitas dan mudah diakses. Fasilitas kesehatan seharusnya lebih baik dan merata. Infrastruktur dasar semestinya berkembang lebih cepat dibanding daerah lain. Namun kenyataan sering menunjukkan kondisi yang berbeda. Banyak daerah penghasil masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan. Kemiskinan masih ditemukan di sekitar wilayah yang kaya sumber daya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah pengelolaan kekayaan nasional. Rakyat mulai mempertanyakan manfaat yang benar-benar mereka terima.
Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Konstitusi juga menyatakan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, manfaat tersebut belum selalu dirasakan secara merata. Daerah penghasil sering merasa memperoleh bagian yang tidak seimbang. Tentu negara membutuhkan mekanisme distribusi untuk menjaga persatuan nasional. Daerah yang kuat membantu daerah yang masih tertinggal. Prinsip tersebut penting dalam negara kesatuan. Namun masalah muncul ketika ketimpangan menjadi terlalu besar. Pada titik tertentu, distribusi dipandang tidak lagi mencerminkan keadilan. Situasi inilah yang memunculkan kritik terhadap sistem yang berlaku.
Cara Berpikir Kekuasaan yang Dipersoalkan
Persoalan utama sebenarnya bukan hanya soal pembagian hasil. Persoalan yang lebih mendasar adalah cara berpikir kekuasaan. Kekuasaan yang sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan utama. Kekuasaan yang sehat selalu mencari manfaat terbesar bagi masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan yang tidak sehat lebih fokus pada pengumpulan sumber daya. Rakyat akhirnya dipandang sebagai objek kebijakan semata. Perbedaan cara berpikir tersebut menentukan arah pembangunan nasional. Negara modern harus dibangun di atas keadilan dan transparansi. Negara juga harus menghormati hak-hak rakyat secara konsisten.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kritik tersebut layak menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, negara tidak boleh kehilangan orientasi dasarnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara hanya ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Negara wajib melayani rakyat melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Serta negara juga wajib mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Rinto menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir bernegara. Kekuasaan hanyalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh kebijakan harus diuji berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat.
Solusi untuk Mengembalikan Orientasi Negara
Pemerintah perlu meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Informasi mengenai penerimaan dan distribusi harus mudah diakses publik. Daerah penghasil perlu memperoleh manfaat yang lebih proporsional. Kebijakan fiskal harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat setempat. Pengawasan publik juga harus diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat perlu dievaluasi secara berkala. Pembangunan harus diukur menggunakan indikator kesejahteraan yang nyata. Pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi harus menjadi prioritas utama. Negara juga harus memastikan kekayaan nasional kembali kepada rakyat. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terlihat maju secara fisik. Pembangunan juga menghadirkan keadilan yang dirasakan seluruh masyarakat.
Pertanyaan mengapa republik ini lebih rakus daripada kerajaan bukan sekadar kritik emosional. Pertanyaan tersebut menyentuh inti hubungan antara negara dan rakyat. Ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan negara adalah kesejahteraan rakyat yang nyata. Modernitas bukan soal gedung, teknologi, atau slogan pembangunan. Modernitas adalah kemampuan menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara. Jika keadilan terwujud, kemajuan memiliki makna yang sesungguhnya. Namun tanpa keadilan, modernitas hanya menjadi kemasan yang menutupi persoalan lama.



