By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 12 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kedaulatan Parpol: Dari Kedaulatan Rakyat ke Dominasi Partai
Pemerintah

Kedaulatan Parpol: Dari Kedaulatan Rakyat ke Dominasi Partai

Diajeng Maharini
Last updated: May 25, 2026 1:50 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Setiap 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan, namun praktik kekuasaan menegaskan kedaulatan parpol menggeser posisi rakyat sejati. Proklamasi 17 Agustus 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara rakyat, namun pasca-amandemen sistem pemerintahan menempatkan partai sebagai pengendali utama jalur kekuasaan nasional. Negara bukan hanya soal bendera, lagu kebangsaan, atau wilayah geografis, melainkan kontrol nyata atas jalannya kekuasaan menentukan watak negara sesungguhnya. Jika desain kekuasaan berubah drastis, karakter negara berubah; rakyat menjadi penonton sementara partai menentukan siapa calon pemimpin nasional.

Demokrasi Terbatas dan Pencalonan Dikontrol Partai

Pasal 6A UUD NRI 1945 menyatakan rakyat memilih presiden secara langsung, tetapi calon ditentukan partai sehingga kedaulatan rakyat terbatas. Rakyat memiliki kebebasan formal, tetapi pilihan substantif dibatasi; demokrasi elektoral tampak berjalan, namun rakyat hanya memilih dari kandidat yang telah disaring penguasa partai. Analogi restoran menggambarkan fenomena ini: diberi kebebasan memilih, tetapi semua menu sudah ditentukan pihak lain. Demokrasi yang berjalan lebih tepat disebut demokrasi partai karena rakyat tidak mengendalikan pencalonan maupun struktur internal partai pengendali pemerintahan nasional.

Pergeseran Struktur Kekuasaan Pasca-Amandemen

Sebelum amandemen, MPR adalah lembaga tertinggi negara dan presiden mandataris MPR; rakyat memegang kedaulatan melalui lembaga representatif. Pasca-amandemen, MPR tidak lagi lembaga tertinggi, presiden memperoleh legitimasi langsung dari pemilu, tetapi partai tetap menguasai pintu pencalonan. Siapa menentukan calon presiden? Partai. Siapa menentukan calon legislatif? Partai. Siapa menentukan arah koalisi? Partai. Siapa memegang distribusi kekuasaan nasional? Partai. Dominasi ini menegaskan kedaulatan parpol menggeser posisi rakyat secara faktual.

Kritik Filosofis dan Alarm Kedaulatan

Cak Nun menyatakan Indonesia pasca-amandemen bukan lagi negara yang diproklamasikan Bung Karno, pemerintah, TNI, dan Polri mendominasi, rakyat kehilangan kontrol substantif. Masalah utama bukan siapa presiden atau ketua partai, melainkan desain negara menempatkan partai sebagai pemegang kunci kekuasaan nasional. Demokrasi elektoral berjalan bukan demokrasi rakyat sejati, melainkan demokrasi partai. Kritik filosofis ini menjadi alarm agar bangsa meninjau ulang desain negara dan mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata, bukan sekadar slogan lima tahunan.

Pancasila adalah filosofi arsitektur negara, struktur ketatanegaraan adalah denah, konstitusi adalah detail engineering design; dulu MPR menempatkan rakyat sebagai pusat kedaulatan, kini partai menjadi pintu utama distribusi kekuasaan. Karakter negara berubah, rakyat menjadi penonton. Kedaulatan parpol menggeser rakyat sehingga kontrol nyata berada di tangan penguasa partai, bukan rakyat. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kedaulatan rakyat dikembalikan sesuai prinsip Partai X: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat sebagai pusat kekuasaan.

Solusi Mengembalikan Kedaulatan Rakyat

Rakyat harus diberi hak menentukan calon presiden dan legislatif, partai politik harus transparan dan akuntabel. Proses internal partai harus diawasi publik agar pemilih benar-benar menentukan arah pemerintahan. Penguatan MPR dan lembaga perwakilan lainnya penting agar kontrol rakyat berjalan nyata, bukan hanya formalitas. Regulasi pencalonan harus memberi ruang bagi independen dan calon non-partai untuk memperkuat kompetisi. Pendidikan politik masyarakat perlu ditingkatkan agar pemilih memahami mekanisme kontrol terhadap partai dan kebijakan nasional. Sistem pemilu harus direvisi agar koalisi dan arah pemerintahan tidak lagi sepenuhnya ditentukan penguasa partai, melainkan partisipasi rakyat meningkat. Partai harus dijadikan sarana demokrasi, bukan gerbang dominasi, sehingga kedaulatan rakyat kembali menjadi pusat keputusan negara.

You Might Also Like

Demokrasi Tanpa Rakyat: Partai Politik dan Kerusakan Sistemik Negara
Sengketa Pulau Raja Ampat, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Jadi Tumbal!
Demokrasi Tanpa Struktur Tidak Pernah Menghasilkan Keadilan untuk Rakyat
Rakyat Rusak Karena Pemerintah Menikmati Sistem Negara Rusak

Kesimpulan

Jika kedaulatan rakyat hanya formalitas, demokrasi menjadi milik partai politik, bukan rakyat. Indonesia harus meninjau ulang desain ketatanegaraan, memperkuat posisi rakyat, dan memastikan partai politik tidak lagi menguasai jalur pencalonan. Negara yang sejati adalah negara yang melindungi, melayani, dan mengatur rakyat sesuai prinsip Partai X. Kedaulatan rakyat harus direalisasikan secara substansial agar Indonesia kembali menjadi rumah rakyat, bukan arena dominasi partai politik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Kandidat Disaring Partai, Kedaulatan Parpol Jadi Nyata
Next Article kedaulatan parpol Kedaulatan Parpol: Pemilu Ramai, Kekuasaan Tetap Terkunci

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kasus Hukum di Negeri Ini dan Krisis Kepercayaan Publik Mencari Akar Persoalan Keadilan

July 9, 2026
Pemerintah

Demokrasi Dibajak: Ketika Uang Menentukan Pemimpin Kita

February 26, 2026
Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku belum ada Rp1 pun dari APBN yang dipakai untuk membangun 7.475 dapur makan bergizi gratis
Ekonomi

Badan Gizi Belum Keluarkan Uang, Partai X: Rakyat Sudah Kelaparan!

September 10, 2025
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta generasi muda, terutama mahasiswa, untuk membangun kesadaran konstitusional
Pemerintah

Ombudsman Minta Mahasiswa Sadar Konstitusi, Partai X: Kesadaran Harus Diikuti Ruang Kritik Nyata!

July 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.