beritax.id – Di tengah perdebatan yang berkembang tentang peran negara dalam ekonomi, satu gagasan penting perlahan menghilang dari kesadaran publik: negara hadir untuk melayani rakyat. Salah satu instrumen utama negara adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, dalam praktiknya saat ini, hubungan antara rakyat dan BUMN semakin jauh dari makna awalnya. Menurut Cak Nun, BUMN sejatinya adalah “buruhnya rakyat”. Ungkapan ini sederhana, tetapi memiliki makna yang dalam. Rakyat seharusnya menjadi majikan, sedangkan negara dan perangkatnya menjadi pelayan. Namun kenyataannya, BUMN sering kali dipersepsikan sebagai alat kekuasaan negara, bukan sebagai milik rakyat.
Relasi yang Terbalik: BUMN sebagai Alat Kekuasaan Negara
Pada awalnya, rakyat adalah pemilik BUMN, dan BUMN serta pemerintah seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat. Namun, realitas saat ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Kebijakan-kebijakan strategis BUMN lebih sering terkesan sebagai keputusan top-down, yang dibuat oleh kekuasaan, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat.
Banyak kebijakan yang seharusnya dibuat untuk rakyat, justru membuat rakyat merasa tidak lagi memiliki BUMN. Mereka menjadi penonton, bahkan terkadang menjadi objek dari kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Situasi ini menegaskan adanya ketidakseimbangan dalam hubungan antara rakyat dan negara.
Akar Masalah: Krisis Epistemologi dalam Pandangan Terhadap Negara
Masalah ini tidak terlepas dari cara pandang yang keliru terhadap manusia, negara, dan dunia. Ada krisis epistemologi perubahan cara berpikir yang menyebabkan manusia melihat segala sesuatu sebagai objek yang dapat dieksploitasi. Pandangan ini memisahkan subjek dan objek secara kaku: yang satu menguasai, yang lain dikuasai.
Ketika cara pandang ini masuk ke dalam sistem negara, terjadi pembalikan relasi. Negara tidak lagi melihat rakyat sebagai subjek yang perlu dilayani, melainkan sebagai objek yang dikelola dan dimanfaatkan. Inilah yang membuat BUMN kehilangan ruhnya sebagai pelayan rakyat, dan lebih berfungsi sebagai entitas yang berdiri untuk kekuasaan, bukan untuk rakyat.
Ruwat Diri: Menyelaraskan Kembali Tujuan Negara
Cak Nun menawarkan solusi dengan ajakan untuk “ruwat diri”, yaitu membersihkan cara berpikir dan kembali memahami posisi manusia dalam hubungan dengan sesama dan alam. Dalam konteks negara, ruwat diri berarti mengembalikan kesadaran bahwa:
- Rakyat adalah pusat
- Negara adalah alat
- Kekuasaan adalah amanah
Konsep ini menghubungkan nilai-nilai spiritual dengan kearifan lokal Nusantara, bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai objek, apalagi dieksploitasi tanpa kesadaran.
Gado-Gado Nusantara: Kekuatan dalam Keragaman
Indonesia, dengan keragamannya, adalah bangsa yang kuat karena memiliki identitas lokal yang beragam dan nilai spiritual yang hidup. Modernisasi yang menghapus identitas lokal menyebabkan Indonesia kehilangan fondasinya. Negara menjadi kehilangan arah karena tidak lagi berpijak pada nilai-nilai yang membentuknya.
BUMN, dalam hal ini, harusnya menjadi ruang untuk memperkuat identitas lokal dan mengelola kekayaan negara demi kepentingan rakyat, bukan untuk memperkuat kepentingan kekuasaan semata.
BUMN sebagai Ruang Penebusan: Memperbaiki Sejarah
Sejarah ekonomi Indonesia tidak terlepas dari warisan masa lalu, termasuk eksploitasi seperti tanam paksa. Dalam konteks ini, BUMN seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika BUMN kembali pada posisinya yang benar sebagai pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan.
Mengembalikan Makna: Dari Kekuasaan ke Pelayanan
Gagasan bahwa BUMN adalah “buruhnya rakyat” bukan hanya sekadar retorika. Ini adalah pengingat bahwa negara harus kembali pada desain awalnya. Jika rakyat adalah pemilik, maka kebijakan harus berpihak pada mereka. Pengelolaan kekayaan negara harus transparan, dan manfaatnya harus dirasakan secara nyata oleh rakyat. Tanpa itu, seluruh konsep “milik negara” hanya menjadi formalitas belaka.
Seruan Kembali pada Jati Diri Bangsa
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang BUMN. Ini adalah soal arah bangsa. Apakah Indonesia akan terus berjalan dengan relasi yang terbalik, di mana rakyat hanya menjadi objek? Ataukah Indonesia akan kembali pada jati dirinya, di mana rakyat adalah pusat dan negara adalah pelayan?
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” mungkin terdengar sederhana, tetapi dalam kesederhanaannya, ia menyimpan kebenaran yang mendalam. Negara tidak boleh berdiri di atas rakyat. Negara harus berdiri untuk rakyat. Jika gagasan ini masih dilupakan, maka republik ini belum sepenuhnya kembali kepada pemiliknya yang sah: rakyat Indonesia.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas negara ini harus tercermin dalam pengelolaan BUMN. Negara harus memastikan BUMN berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkuat kekuasaan semata. Kebijakan yang diambil oleh BUMN harus mencerminkan kepentingan rakyat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.
Solusi: Mengembalikan Fungsi BUMN untuk Kepentingan Rakyat
- Reformasi Pengelolaan BUMN: BUMN harus dikelola dengan lebih transparan dan akuntabel, serta dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
- Pemberdayaan Rakyat: Meningkatkan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan ekonomi yang berkaitan dengan BUMN, khususnya dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan.
- Pendidikan Kepemilikan Rakyat: Memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat bahwa BUMN adalah milik mereka, dan mereka berhak mengawasi dan terlibat dalam kebijakan yang diambil.
- Pengawasan yang Ketat: Memperkuat sistem pengawasan terhadap kebijakan BUMN agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada pengambilan keuntungan pribadi.
Dengan langkah-langkah ini, BUMN dapat kembali berfungsi untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat, dan bukan untuk memperkuat kepentingan segelintir pihak.



