beritax.id – Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendorong penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako untuk bergabung dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah menjadikan bansos sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mendorong penerima manfaat bansos. Hal ini agar terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan. “Kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP,” kata Gus Ipul dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2026).
Memberdayakan Ekonomi Desa dengan Koperasi
Menurut Gus Ipul, inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial masyarakat. Gus Ipul menjelaskan bahwa keberadaan koperasi menjadi bagian penting dalam mendorong ekonomi lokal. Di mana uang berputar di desa dan masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih baik untuk kebutuhan pangan.
“Koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial, dan ini adalah momentum untuk masyarakat desa lebih berdaya. Uangnya berputar di desa, dan mereka mendapatkan harga yang terbaik,” ujarnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM), yang nantinya tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Koperasi Merah Putih Sebagai Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi
Dengan bergabungnya penerima bansos ke dalam KDKMP, Gus Ipul menilai bahwa masyarakat miskin akan memiliki peluang besar untuk meningkatkan perekonomian mereka. “Jika satu KDKMP menyerap 17 tenaga kerja, maka 10 ribu koperasi dapat menyerap 170 ribu tenaga kerja. Ini adalah kesempatan besar bagi 170 ribu KPM untuk mandiri dan melakukan graduasi dari bantuan sosial,” terang Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa dengan memperbanyak KDKMP di seluruh Indonesia. Adapun jumlah tenaga kerja yang diserap akan lebih banyak, bahkan mencapai 50 ribu hingga 80 ribu. Program ini akan menciptakan lapangan pekerjaan berbasis desa, yang nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, menjelaskan bahwa KDKMP dibangun oleh negara untuk rakyat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa membebani masyarakat. “Seluruh warga negara tidak perlu membayar iuran dan tidak perlu membuat simpan-pinjam yang harus setiap bulan dipotong,” ujar Joao. Dengan demikian, rakyat hanya perlu mengelola koperasi yang disediakan oleh negara, tanpa ada beban tambahan.
Partai X: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara adalah untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Program seperti KDKMP harus dijalankan dengan prinsip yang jelas, yaitu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Prayogi juga mengingatkan bahwa meskipun koperasi dapat menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut dapat berjalan dengan efisien dan transparan. “Pemerintah harus memastikan bahwa program pemberdayaan ini dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X dalam Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi
- Keadilan Sosial: Setiap program pemerintah harus memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk berkembang.
- Keterjangkauan dan Aksesibilitas: Kebijakan pemberdayaan ekonomi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap program yang melibatkan dana publik harus dilaksanakan dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Solusi Partai X dalam Menyikapi Pemberdayaan Sosial
- Fokus pada Pemberdayaan Berkelanjutan: Program yang dirancang harus memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
- Pemantauan dan Evaluasi: Program-program pemberdayaan harus terus dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Pelatihan dan pendidikan bagi anggota koperasi dan penerima bansos harus menjadi bagian dari kebijakan pemberdayaan.
Kesimpulan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi solusi strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, koperasi ini akan memberikan kesempatan bagi penerima bansos untuk mandiri secara ekonomi. Program ini tidak hanya membantu mengurangi angka kemiskinan tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat desa, yang pada akhirnya akan berdampak pada kemandirian ekonomi jangka panjang.



