beritax.id – Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dalam pelibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini penting agar tidak timbul masalah baru dalam distribusi bantuan yang bisa merugikan masyarakat.
Yusuf menyoroti bahwa meskipun pelibatan desa dapat meningkatkan akurasi penyaluran karena mereka lebih memahami kondisi warganya. Tata kelola yang lemah bisa membuka ruang patronase. “Jika akses bansos bergantung pada kedekatan, bukan kebutuhan, hal ini akan menciptakan ketidakadilan,” ujar Yusuf saat wawancara dengan ANTARA di Jakarta.
Ia juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan apabila penerima bansos juga terlibat sebagai pengelola atau pekerja di koperasi yang menyalurkan bansos. “Batas antara penerima dan penyalur menjadi kabur, ini bisa berisiko,” tambah Yusuf. Prinsip pemisahan peran antara pihak penyalur dan penerima bansos sangat penting untuk menjaga akuntabilitas.
Prasyarat Penyaluran Bansos yang Efektif
Yusuf menekankan beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi untuk memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran:
- Data Penerima Harus Terhubung dengan Sistem Pusat: Data penerima bansos harus terhubung dengan sistem pusat yang dapat diperbarui secara berkala, bukan hanya mengandalkan daftar statis lokal.
- Penyaluran Non-Tunai: Mekanisme penyaluran sebaiknya dilakukan secara non-tunai untuk mempermudah pelacakan dan menghindari penyalahgunaan.
- Kanal Pengaduan yang Independen: Masyarakat perlu memiliki ruang aman untuk mengadukan masalah terkait bansos, tanpa bergantung pada struktur koperasi atau pemerintah desa.
- Uji Coba dan Evaluasi: Implementasi kebijakan tidak seharusnya dilakukan dalam skala besar langsung. Pemerintah perlu melakukan uji coba dan evaluasi terlebih dahulu sebelum kebijakan diperluas.
Prinsip Partai X dan Solusi untuk Penyaluran Bansos yang Efektif
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, khususnya dalam hal penyaluran bantuan sosial. “Penyaluran bantuan harus tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Prayogi.
Prinsip Partai X menekankan perlindungan terhadap masyarakat dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan penyaluran bansos melalui koperasi desa, Partai X mengusulkan beberapa langkah sebagai solusi:
- Penguatan Sistem Pengelolaan dan Pengawasan: Pemerintah perlu mengimplementasikan sistem pengelolaan yang lebih transparan dan terintegrasi. Serta memperkuat pengawasan untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke yang membutuhkan.
- Edukasi dan Pelatihan untuk Koperasi Desa: Agar koperasi desa dapat menjalankan perannya dengan baik. Adapun perlu ada program pelatihan mengenai tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.
- Penyusunan Kebijakan yang Berdasarkan Data yang Valid: Penyaluran bantuan sosial harus berdasarkan data yang valid dan terverifikasi, serta terhubung dengan sistem pusat untuk menghindari data yang tidak akurat.
Kesimpulan: Prioritaskan Akuntabilitas dalam Penyaluran Bansos
Partai X berpendapat bahwa pemerintah harus memprioritaskan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Penyaluran yang transparan dan tepat sasaran akan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Melalui pengelolaan yang hati-hati, program sosial ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.



