beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan, mengundang berbagai reaksi. Zulhas keliru besar jika menganggap negara ini hanya milik pemerintah dan bahwa rakyat tidak perlu terlibat dalam pengambilan keputusan. Negara ini dibangun atas dasar amanat konstitusi, yang mengamanatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemerintah ada karena mandat rakyat, bukan untuk menguasai negara.
Amanat Konstitusi: Kedaulatan di Tangan Rakyat
Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat bukan hanya pemilik hak untuk berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga berhak dalam setiap keputusan negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mendengarkan suara rakyat, menjaga hak-hak mereka, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat. Jika pemerintah hanya melihat rakyat sebagai pembayar pajak tanpa melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan, maka ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang terkandung dalam konstitusi.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara bukan hanya berfungsi untuk menarik pajak dari rakyat, tetapi juga harus memberikan perlindungan atas hak-hak mereka dan menyediakan layanan publik yang berkualitas. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil membawa manfaat langsung bagi rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pemerintahan atau golongan tertentu.
Pajak Sebagai Kewajiban, Bukan Beban yang Membebani
Pajak adalah kewajiban setiap warga negara untuk mendukung pembangunan negara. Namun, kewajiban ini tidak dapat dipisahkan dari hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan merasa dilibatkan dalam kehidupan pemerintahan negara. Jika pajak yang dibayar oleh rakyat tidak diimbangi dengan pelayanan publik yang berkualitas dan transparansi dalam pengelolaan dana, maka rakyat akan merasa terabaikan dan tidak dihargai oleh negara.
Pernyataan Zulhas yang memposisikan rakyat hanya sebagai pembayar pajak dan bukan sebagai peserta aktif dalam pemerintahan, mencerminkan narasi kekuasaan yang mengabaikan kedaulatan rakyat. Ketika suara rakyat dibungkam, dan kebijakan dibuat tanpa melibatkan mereka. Maka itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip dasar negara republik Indonesia. Negara ini bukan milik pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat yang memiliki hak untuk berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan.
Solusi: Negara Harus Kembali pada Fungsi Sejati
Rinto Setiyawan memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana negara harus berfungsi. Menurutnya, negara harus kembali pada tugas utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan sebaik-baiknya. Negara harus mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil. Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan, bukan hanya memanfaatkan mereka untuk kepentingan sesaat.
Pajak yang Adil dan Transparan
Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Rakyat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan dan apa manfaatnya bagi kehidupan mereka. Jika rakyat merasa bahwa pajak yang mereka bayar digunakan dengan baik untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya. Mereka akan lebih rela memenuhi kewajiban tersebut dan lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan.
Peningkatan Partisipasi Rakyat dalam Pemerintahan
Negara harus membuka ruang yang lebih luas bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pemerintahan, tidak hanya dalam bentuk pemilu, tetapi juga dalam kebijakan sehari-hari yang mempengaruhi hidup mereka. Partisipasi rakyat dalam pemerintahan harus dihargai, bukan dianggap sebagai gangguan atau ancaman terhadap kekuasaan. Rakyat harus diberi kebebasan untuk menyuarakan pendapat, mengkritik kebijakan, dan memberikan masukan untuk perbaikan negara.
Mewujudkan Negara yang Adil dan Berkeadilan
Pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat, bukan hanya pada golongan tertentu. Negara harus mewujudkan keadilan sosial, dengan mendistribusikan sumber daya negara secara adil dan merata. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, harus merasakan manfaat dari pembangunan negara, dan tidak ada yang merasa terabaikan atau tertinggal.
Kesimpulan: Negara Harus Melindungi dan Melayani Rakyat
Zulhas keliru besar jika hanya memandang rakyat sebagai sumber pajak tanpa melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan negara. Negara ini milik rakyat, dan pemerintah harus menjalankan tugasnya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan itu harus diwujudkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Negara harus kembali pada fungsi sejatinya, yaitu memberi ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengelolaan negara. Adapun bukan hanya mengandalkan pajak yang dipungut tanpa memberikan hak yang setara.



