beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa rakyat hanya memiliki kewajiban membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan, memicu berbagai tanggapan. Zulhas keliru dalam memandang hubungan antara negara dan rakyat. Tidak bisa hanya mengandalkan pajak dari rakyat tanpa memberikan hak-hak mereka. Negara ini seharusnya bukan hanya memungut pajak, tetapi juga melindungi dan melayani rakyat sesuai dengan amanat konstitusi.
Menurut Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat bukan sekadar pihak yang memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi juga memiliki hak untuk dilindungi dan diberdayakan oleh negara. Pemerintah diberikan mandat untuk menjalankan urusan negara, tetapi rakyat tetap menjadi pemegang kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, rakyat berhak mendapatkan hak-hak mereka, termasuk pelayanan yang layak dan perlindungan terhadap kesejahteraan mereka.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, Mengatur
Sebagai negara republik, tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam pandangan Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, negara tidak hanya bertugas untuk mengumpulkan pajak dari rakyat, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat dilindungi. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan rakyat, dan rakyat harus merasa dihargai dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Pajak adalah kewajiban rakyat, tetapi negara tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat. Seiring dengan pemungutan pajak yang terus dilakukan, pemerintah harus dapat menunjukkan hasil yang nyata untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat membayar pajak dengan harapan negara akan memberikan perlindungan yang sesuai, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial. Sayangnya, banyak sektor yang masih terasa jauh dari rakyat dan tidak memenuhi harapan mereka.
Ketimpangan dalam Pengelolaan Kekayaan Negara
Selain itu, pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari sumber daya alam juga harus lebih adil. Sumber daya alam seperti tanah, hutan, dan laut adalah milik rakyat, dan negara bertugas untuk mengelola kekayaan tersebut demi kesejahteraan bersama. Namun dalam praktiknya, pengelolaan sering kali tidak terasa adil, dengan sebagian besar keuntungan mengalir ke segelintir kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan seharusnya merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Solusi: Pemerintah Harus Menjalankan Tugasnya dengan Adil
Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara harus dijalankan dengan seimbang dan adil. Negara harus kembali pada fungsi utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam yang adil harus menjadi prioritas. Rakyat harus merasa dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil, bukan hanya dipandang sebagai objek pemungut pajak.
Mengutamakan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah juga perlu lebih fokus pada pengembangan sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara langsung. Pendidikan dan kesehatan adalah sektor yang sangat penting, dan negara harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan tersebut. Begitu pula dengan penyediaan infrastruktur yang merata di seluruh daerah, sehingga rakyat di berbagai penjuru negeri dapat merasakan manfaat pembangunan yang seimbang.
Pajak yang Transparan dan Akuntabel
Solusi lainnya adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak dan sumber daya alam. Rakyat harus mengetahui secara jelas bagaimana pajak mereka digunakan oleh negara, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Sistem yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Adapun yang pada gilirannya akan memperkuat partisipasi rakyat dalam pembangunan negara.
Kesimpulan: Negara Harus Memberikan Hak yang Setara
Zulhas keliru jika hanya melihat rakyat sebagai pembayar pajak tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka. Negara ini adalah milik rakyat, dan pemerintah hanya bertugas menjalankan amanat rakyat. Oleh karena itu, negara harus memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak. Serta memastikan bahwa pengelolaan pajak dan sumber daya alam dilakukan dengan adil. Rakyat berhak mendapatkan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan, dan negara harus bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata di seluruh lapisan masyarakat.



