beritax.id – Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyebutkan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak seharusnya ikut campur dalam urusan pemerintah, memicu banyak perdebatan. Zulhas keliru besar dalam memandang peran rakyat dalam negara. Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai pembayar pajak, tetapi juga sebagai pemegang kedaulatan yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan negara. Negara bukan hanya mengandalkan pajak, tetapi juga harus menjaga hak-hak rakyat, termasuk hak untuk berbicara dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. Negara ini bukan milik pemerintah, tetapi milik rakyat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan negara. Pemerintah diberikan mandat untuk menjalankan urusan negara, tetapi rakyat tetap memegang kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk tidak hanya membayar pajak, tetapi juga menyuarakan pendapat mereka terkait kebijakan yang diambil oleh negara. Pemerintah harus menghormati hak rakyat untuk berbicara dan berpartisipasi dalam keputusan-keputusan penting yang memengaruhi kehidupan mereka.
Tugas Negara: Melindungi, Melayani, Mengatur
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menekankan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak hanya harus mengumpulkan pajak dari rakyat, tetapi juga harus memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak kepada mereka. Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat berhak untuk dilindungi dari kebijakan yang merugikan mereka dan harus merasa diberdayakan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Pajak memang merupakan kewajiban setiap warga negara, namun bukan berarti rakyat hanya diposisikan sebagai pihak yang membayar tanpa mendapatkan hak yang setara. Negara harus memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi mereka. Selain itu, pajak harus dipungut dengan adil dan sesuai dengan kemampuan rakyat, tidak membebani mereka dengan kewajiban yang terlalu berat tanpa ada timbal balik yang adil.
Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat memiliki hak untuk berbicara dan berpartisipasi dalam proses pemerintahan. Rakyat bukan hanya objek yang dipungut pajaknya, tetapi subjek yang seharusnya dilibatkan dalam pembuatan kebijakan. Hak untuk menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan pemerintah, dan berpartisipasi dalam pemilihan umum adalah bagian dari hak dasar setiap warga negara. Negara tidak bisa membungkam suara rakyat dengan cara menekan kebebasan berpendapat atau menganggap kritik sebagai ancaman.
Solusi: Negara Harus Memberikan Ruang untuk Partisipasi Rakyat
Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa pemerintah harus mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan rakyat, bukan pemangku kekuasaan yang mengabaikan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Negara harus memberikan ruang yang luas bagi rakyat untuk menyuarakan pendapat mereka. Salah satu langkah penting adalah dengan memperkuat sistem demokrasi yang memberi ruang bagi suara rakyat untuk didengar. Rakyat harus merasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bukan hanya dilihat sebagai pihak yang wajib membayar pajak.
Pajak yang Transparan dan Akuntabel
Salah satu langkah konkret yang bisa diambil adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Rakyat berhak untuk mengetahui bagaimana pajak mereka digunakan oleh negara. Dengan adanya transparansi, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan semakin tinggi. Pemerintah harus dapat menjelaskan dengan jelas bagaimana pajak yang dipungut digunakan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya yang bermanfaat bagi rakyat.
Kebebasan Berbicara dan Berpendapat yang Dijamin Negara
Selain itu, negara harus memastikan bahwa kebebasan berpendapat dijamin dengan kuat. Rakyat tidak boleh merasa takut untuk mengkritik kebijakan pemerintah atau menyampaikan pendapat mereka. Partisipasi dalam proses pemerintahan, baik melalui pemilu maupun melalui forum-forum publik, harus terbuka lebar untuk semua warga negara. Negara harus menjamin bahwa suara rakyat didengar dan diperhitungkan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Kesimpulan: Rakyat Harus Dilibatkan dalam Proses Negara
Zulhas keliru besar jika hanya memandang rakyat sebagai pembayar pajak dan mengabaikan hak mereka untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Negara ini adalah milik rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan amanat mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa rakyat dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan hak rakyat untuk berbicara serta berpartisipasi dalam pemerintahan harus dijamin dengan sebaik-baiknya. Negara tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar rakyat, dan harus melindungi mereka dari kebijakan yang merugikan.



