By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > OTT KPK Jatim, Diutamakan Melalui Kepemimpinan Bersih
Pemerintah

OTT KPK Jatim, Diutamakan Melalui Kepemimpinan Bersih

Diajeng Maharani
Last updated: April 16, 2026 11:34 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di wilayahnya. Dalam satu tahun terakhir, tiga kepala daerah di Jatim terjerat kasus korupsi.

Khofifah Menanggapi Maraknya OTT KPK

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara intensif melalui berbagai kanal komunikasi antara kepala daerah se-Jatim dengan tim Bagian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Menurut Khofifah, KPK sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota untuk mencari solusi terkait praktik korupsi yang ada.

“Ada grup kepala daerah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya [kepala daerah] kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK, sudah ya,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Senin (13/4).

KPK Terus Lakukan Sosialisasi kepada Kepala Daerah

Khofifah juga menambahkan bahwa KPK telah melakukan pemanggilan secara pribadi kepada para kepala daerah. Adapun untuk memberikan sosialisasi tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan KPK agar para kepala daerah dapat menghindari potensi terjerat kasus korupsi.

“Sebenarnya semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih, tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Kasus Korupsi di Jatim: Bupati Tulungagung, Wali Kota Madiun, dan Bupati Ponorogo

Penangkapan terbaru yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4) menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT di Jawa Timur. Gatut Wibowo diringkus bersama sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stafnya.

You Might Also Like

Surplus Beras Nasional? Partai X: Rakyat Kenyang atau Hanya Data di Atas Kertas?
Partai X Apresiasi Peran 50 Duta Demokrasi Kota Yogyakarta, Tapi Soroti Efektivitas Fungsi Mereka
Pemerintahan Prabowo Satu Tahun, Partai X: Rakyat Masih Menunggu Bukti
Kepala Desa Ngawi Keluhkan Biaya Urukan Tanah, Dana Harus Dikelola dengan Bijak!

Ini bukan pertama kalinya kasus korupsi melibatkan kepala daerah di Jatim. Pada Januari 2026, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, juga ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan dana CSR. Sebelumnya, pada November 2025, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap karena terlibat dalam kasus suap jual-beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr Harjono.

Pemerintah Jatim Serahkan kepada Proses Hukum

Khofifah menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pemerintahan di wilayah Jawa Timur. Ia menambahkan bahwa tindakan yang telah dilakukan KPK terkait kasus tersebut harus dihormati dan dilanjutkan ke ranah hukum yang sesuai.

“Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum. Jadi kepada KPK. Ini kan kewenangannya ada di KPK,” ujarnya.

Partai X Mendukung Kepemimpinan Bersih

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi adalah langkah yang penting. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas pemerintah.

“Sebagai bagian dari tugas negara, kita harus memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tanpa penyalahgunaan kekuasaan. KPK harus diberikan ruang untuk bekerja tanpa gangguan agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi,” kata Prayogi.

Solusi Partai X untuk Mencegah Korupsi di Pemerintahan

Untuk mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan, Partai X menawarkan beberapa solusi, di antaranya:

  1. Peningkatan Pengawasan: Mengoptimalkan pengawasan internal di setiap instansi pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi.
  2. Pendidikan dan Pelatihan untuk ASN: Menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan bagi ASN untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang etika pemerintahan yang bersih serta pentingnya transparansi.
  3. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, agar tidak ada ruang bagi korupsi.
  4. Kebijakan Anti-Korupsi yang Lebih Tegas: Menguatkan kebijakan yang memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terlibat dalam tindakan korupsi.
  5. Meningkatkan Sistem Pelaporan dan Pengaduan: Membuka saluran pelaporan yang aman dan terjamin bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik korupsi di pemerintah.

Kesimpulan

Prayogi menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga seperti KPK untuk menjalankan tugasnya. “Pemerintah harus bekerja dengan integritas yang tinggi. Karena rakyat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik tanpa ada praktik korupsi yang merugikan,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aturan Baru, Pejabat di Atas Eselon 4 Larangan Pendamping Haji, Tegaskan Demi Kepentingan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi Terancam Saat Pemerintah Bayaran Lupa Mandat

January 9, 2026
Pemerintah

Tunjangan Rumah DPRD Kepri, Partai X: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Tunjangan!

September 18, 2025
EkonomiSosial

Pengoplosan LPG Beromzet Miliaran Terbongkar! Partai X: Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!

March 20, 2025
Pemerintah

Mengatasi Ketimpangan: Korporasi Global Menguasai Negara Maju dan Berkembang

January 30, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.