beritax.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di wilayahnya. Dalam satu tahun terakhir, tiga kepala daerah di Jatim terjerat kasus korupsi.
Khofifah Menanggapi Maraknya OTT KPK
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara intensif melalui berbagai kanal komunikasi antara kepala daerah se-Jatim dengan tim Bagian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. Menurut Khofifah, KPK sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota untuk mencari solusi terkait praktik korupsi yang ada.
“Ada grup kepala daerah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya [kepala daerah] kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK, sudah ya,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Senin (13/4).
KPK Terus Lakukan Sosialisasi kepada Kepala Daerah
Khofifah juga menambahkan bahwa KPK telah melakukan pemanggilan secara pribadi kepada para kepala daerah. Adapun untuk memberikan sosialisasi tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan KPK agar para kepala daerah dapat menghindari potensi terjerat kasus korupsi.
“Sebenarnya semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih, tata kelola yang baik,” imbuhnya.
Kasus Korupsi di Jatim: Bupati Tulungagung, Wali Kota Madiun, dan Bupati Ponorogo
Penangkapan terbaru yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4) menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT di Jawa Timur. Gatut Wibowo diringkus bersama sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stafnya.
Ini bukan pertama kalinya kasus korupsi melibatkan kepala daerah di Jatim. Pada Januari 2026, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, juga ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan dana CSR. Sebelumnya, pada November 2025, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ditangkap karena terlibat dalam kasus suap jual-beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr Harjono.
Pemerintah Jatim Serahkan kepada Proses Hukum
Khofifah menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pemerintahan di wilayah Jawa Timur. Ia menambahkan bahwa tindakan yang telah dilakukan KPK terkait kasus tersebut harus dihormati dan dilanjutkan ke ranah hukum yang sesuai.
“Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum. Jadi kepada KPK. Ini kan kewenangannya ada di KPK,” ujarnya.
Partai X Mendukung Kepemimpinan Bersih
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi adalah langkah yang penting. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas pemerintah.
“Sebagai bagian dari tugas negara, kita harus memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tanpa penyalahgunaan kekuasaan. KPK harus diberikan ruang untuk bekerja tanpa gangguan agar masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi,” kata Prayogi.
Solusi Partai X untuk Mencegah Korupsi di Pemerintahan
Untuk mencegah terjadinya korupsi di pemerintahan, Partai X menawarkan beberapa solusi, di antaranya:
- Peningkatan Pengawasan: Mengoptimalkan pengawasan internal di setiap instansi pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi.
- Pendidikan dan Pelatihan untuk ASN: Menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan bagi ASN untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang etika pemerintahan yang bersih serta pentingnya transparansi.
- Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, agar tidak ada ruang bagi korupsi.
- Kebijakan Anti-Korupsi yang Lebih Tegas: Menguatkan kebijakan yang memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terlibat dalam tindakan korupsi.
- Meningkatkan Sistem Pelaporan dan Pengaduan: Membuka saluran pelaporan yang aman dan terjamin bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik korupsi di pemerintah.
Kesimpulan
Prayogi menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga seperti KPK untuk menjalankan tugasnya. “Pemerintah harus bekerja dengan integritas yang tinggi. Karena rakyat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik tanpa ada praktik korupsi yang merugikan,” tutup Prayogi.



